Menu ✖

Mode Gelap
PD MIO Karo Ucapkan Selamat Kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto Atas Penunjukan Sebagai Kapolri Baru PTPN IV Regional 2 Perkuat Dukungan terhadap Olahraga Masyarakat di Serbelawan.  Kiyai Baequni Yasin dari Ikbar Wangsa Sambut Kapolri Baru: Komjen Suyudi Ario Seto Sosok Humanis dan Dekat Dengan Ulama PD MIO Karo Beri Tanggapan Positif Soal Hoaks Bupati Karo, Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Perubahan APBD 2026 Disepakati, Bupati Karo Dorong Percepatan Realisasi Mantap! Pendapatan Kabupaten Karo Naik Rp 12,2 Miliar pada P-APBD 2026, Sektor Kesehatan Jadi Penopang

Headline

Anggota Dewan Komisi IV DPRD Medan Lailatul Badri Tuding Kinerja Dinas PKPCKTR Amburadul, Program Kerja Copy Paste

badge-check

MEDAN, MEDIA INDONESIA  //  Komisi IV DPRD Medan Lailatul Badri menuding kinerja Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan amburadul. Soalnya banyak program kerja hanya copy paste, seperti pemasangan pipa distribusi air bersih dibeberapa titik yang nilainya dibuat sama.

“Kok bisa sama nilai harga yang akan dibutuhkan disemua titik. Apa semua sama panjang pipa yang akan dipasang ke rumah rumah. Tentu kan berbeda beda, maka nilainya pasti berbeda” ucap Lailatul Badri saat rapat evaluasi dengan Dinas PKPCKTR Kota Medan di ruang komisi IV gedung DPRD Medan, Senin (21/4/2025).

Menurut Lela politisi dari PKB ini, sepatutnya pihak Dinas PKPCKTR melakukan survei dulu ke lapangan, berapa panjang kebutuhan pipa yang akan dipasang disatu titik. Dengan begitu dapat menghasilkan yang maksimal dan benar-bener bermanfaat bagi masyarakat.

“Ke depannya kita harapkan dilakukan perencanaan program yang matang dan profesional. Sehingga anggaran yang dikeluarkan tepat sasaran,” katanya

Kritikan bukan hanya disitu saja, Lailatul Badri juga menyoroti terkait pengawasan bangunan. Menurutnya, selama Komisi IV DPRD Medan melakukan pengawasan terhadap pendirian bangunan, ternyata hampir 80 persen pendirian bangunan di Kota Medan bermasalah. Sehingga Pemko Medan mengalami kebocoran PAD yang cukup besar. Selain kebocoran PAD juga menjadikan pelanggaran estetika kota yang menimbulkan pendirian bangunan menjadikan kota Medam semrawut.

Kata Lela Contoh pembiaran pelanggaran itu seperti kendati pelanggaran roilen atau sempadan bangunan namun tetap berdiri tanpa tindakan. Begitu juga bangunan banyak melanggar jalur hijau namun tetap berdiri mulus.

“Sarat dengan pelanggaran tetapi berdiri mulus. Tidak ada izin terkait unit dan pelanggaran izin jumlah lantai. Penyimpangan itu terkesan ada pembiaran, ” tuding Lela seraya mengatakan terkat biaya konsultan untuk pendirian bangunan selalu dikeluhkan warga pendiri bangunan. (TNI)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kiyai Baequni Yasin dari Ikbar Wangsa Sambut Kapolri Baru: Komjen Suyudi Ario Seto Sosok Humanis dan Dekat Dengan Ulama

1 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Puluhan Siswa Sekolah Rakyat Mengundurkan Diri, Ini Penyebabnya.

18 September 2026 - 05:45 WIB

Sulit Dikonfirmasi Terkait Masalah Warga, Kinerja Kadishub Sergai Dipertanyakan.

8 September 2026 - 12:42 WIB

Diisukan Jarang di Kantor Lewat Jam 10 Pagi, Sekdis Sosial Sergai Buka Suara: Ambil Alih Tugas Kadis yang Diklat. 

3 September 2026 - 12:50 WIB

Dugaan Skandal Solar SPBUN Tanjung Beringin Viral, Camat dan Pejabat APH Sergai Kompak Bungkam.

3 September 2026 - 01:51 WIB

Trending di News