Menu

Mode Gelap
*Sat Lantas Polres Tanah Karo Laksanakan Program “Police Go To School” di SMK Negeri 1 Kabanjahe* *Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam di Kota Kabanjahe, Situasi Aman dan Kondusif* *Kapolsek Mardingding Tinjau Progres Perbaikan Jalan Nasional Medan–Kotacane yang Amblas di Desa Laubaleng* KAMMI Desak Kapolda Sumut Evaluasi Kinerja Polsek Sunggal Dianggap Gagal Menjaga Kamtibmas Legislator Aceh Bang Zek Minta Pembunuhan Mahasiswa di Masjid Agung Sibolga Diusut Tuntas

Headline

Anggota Dewan Komisi IV DPRD Medan Lailatul Badri Tuding Kinerja Dinas PKPCKTR Amburadul, Program Kerja Copy Paste

badge-check

MEDAN, MEDIA INDONESIA  //  Komisi IV DPRD Medan Lailatul Badri menuding kinerja Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan amburadul. Soalnya banyak program kerja hanya copy paste, seperti pemasangan pipa distribusi air bersih dibeberapa titik yang nilainya dibuat sama.

“Kok bisa sama nilai harga yang akan dibutuhkan disemua titik. Apa semua sama panjang pipa yang akan dipasang ke rumah rumah. Tentu kan berbeda beda, maka nilainya pasti berbeda” ucap Lailatul Badri saat rapat evaluasi dengan Dinas PKPCKTR Kota Medan di ruang komisi IV gedung DPRD Medan, Senin (21/4/2025).

Menurut Lela politisi dari PKB ini, sepatutnya pihak Dinas PKPCKTR melakukan survei dulu ke lapangan, berapa panjang kebutuhan pipa yang akan dipasang disatu titik. Dengan begitu dapat menghasilkan yang maksimal dan benar-bener bermanfaat bagi masyarakat.

“Ke depannya kita harapkan dilakukan perencanaan program yang matang dan profesional. Sehingga anggaran yang dikeluarkan tepat sasaran,” katanya

Kritikan bukan hanya disitu saja, Lailatul Badri juga menyoroti terkait pengawasan bangunan. Menurutnya, selama Komisi IV DPRD Medan melakukan pengawasan terhadap pendirian bangunan, ternyata hampir 80 persen pendirian bangunan di Kota Medan bermasalah. Sehingga Pemko Medan mengalami kebocoran PAD yang cukup besar. Selain kebocoran PAD juga menjadikan pelanggaran estetika kota yang menimbulkan pendirian bangunan menjadikan kota Medam semrawut.

Kata Lela Contoh pembiaran pelanggaran itu seperti kendati pelanggaran roilen atau sempadan bangunan namun tetap berdiri tanpa tindakan. Begitu juga bangunan banyak melanggar jalur hijau namun tetap berdiri mulus.

“Sarat dengan pelanggaran tetapi berdiri mulus. Tidak ada izin terkait unit dan pelanggaran izin jumlah lantai. Penyimpangan itu terkesan ada pembiaran, ” tuding Lela seraya mengatakan terkat biaya konsultan untuk pendirian bangunan selalu dikeluhkan warga pendiri bangunan. (TNI)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BKMT Kabupaten Kampar Jajaki Kolaborasi Lintas Sektor dengan BKMT Payakumbuh

1 November 2025 - 10:18 WIB

Masyarakat Namo Buaya dan SiPare- Pare Kec.Sultan Daulat Keluhkan Bau Busuk Limbah Paprik Sawit PT MSB II Kota Subulussalam

31 Oktober 2025 - 03:04 WIB

Kejaksaan Negeri Subulussalam: “Belum Bisa Disimpulkan Ada atau Tidaknya Penyalahgunaan Wewenang”Karena Belum Ada Yang Melaporkan…!!

28 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Diamnya Penegak Hukum: Ada Apa di Balik PT MSB II dan PT SPT?

28 Oktober 2025 - 01:42 WIB

Kepemimpinan Sementara di Bappeda dan Dampaknya bagi Arah Pembangunan Subulussalam di Tengah Defisit Anggaran

27 Oktober 2025 - 08:32 WIB

Trending di News