Menu

Mode Gelap
DPP LSM GEMPUR Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun. GMPET SU Geruduk Kantor KPPG Wilayah Sumut: Dugaan Kejanggalan dan Penyalahgunaan Wewenang di Lingkungan KPPG Wilayah Sumatera Utara Diduga Hindari APH, Galian C di Sungai Ular Beroperasi Pada Malam Hari, Kelestarian Sungai Ular Terancam. Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Warga Sukatani Adakan Do’a Bersama dan Pawai Obor Bersama Ustadz Budi Santoso. SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batubara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan! Aset Negara Terancam: Ratusan Lembu Berkeliaran Diduga Kuat “Bermalam” dan Rusak Sawit Muda di Afdeling VII PTPN IV Regional 1 Kebun Rambutan.

Headline

Anggota Dewan Komisi IV DPRD Medan Lailatul Badri Tuding Kinerja Dinas PKPCKTR Amburadul, Program Kerja Copy Paste

badge-check

MEDAN, MEDIA INDONESIA  //  Komisi IV DPRD Medan Lailatul Badri menuding kinerja Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan amburadul. Soalnya banyak program kerja hanya copy paste, seperti pemasangan pipa distribusi air bersih dibeberapa titik yang nilainya dibuat sama.

“Kok bisa sama nilai harga yang akan dibutuhkan disemua titik. Apa semua sama panjang pipa yang akan dipasang ke rumah rumah. Tentu kan berbeda beda, maka nilainya pasti berbeda” ucap Lailatul Badri saat rapat evaluasi dengan Dinas PKPCKTR Kota Medan di ruang komisi IV gedung DPRD Medan, Senin (21/4/2025).

Menurut Lela politisi dari PKB ini, sepatutnya pihak Dinas PKPCKTR melakukan survei dulu ke lapangan, berapa panjang kebutuhan pipa yang akan dipasang disatu titik. Dengan begitu dapat menghasilkan yang maksimal dan benar-bener bermanfaat bagi masyarakat.

“Ke depannya kita harapkan dilakukan perencanaan program yang matang dan profesional. Sehingga anggaran yang dikeluarkan tepat sasaran,” katanya

Kritikan bukan hanya disitu saja, Lailatul Badri juga menyoroti terkait pengawasan bangunan. Menurutnya, selama Komisi IV DPRD Medan melakukan pengawasan terhadap pendirian bangunan, ternyata hampir 80 persen pendirian bangunan di Kota Medan bermasalah. Sehingga Pemko Medan mengalami kebocoran PAD yang cukup besar. Selain kebocoran PAD juga menjadikan pelanggaran estetika kota yang menimbulkan pendirian bangunan menjadikan kota Medam semrawut.

Kata Lela Contoh pembiaran pelanggaran itu seperti kendati pelanggaran roilen atau sempadan bangunan namun tetap berdiri tanpa tindakan. Begitu juga bangunan banyak melanggar jalur hijau namun tetap berdiri mulus.

“Sarat dengan pelanggaran tetapi berdiri mulus. Tidak ada izin terkait unit dan pelanggaran izin jumlah lantai. Penyimpangan itu terkesan ada pembiaran, ” tuding Lela seraya mengatakan terkat biaya konsultan untuk pendirian bangunan selalu dikeluhkan warga pendiri bangunan. (TNI)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Lidah Tanah Diduga Tak Tepat Sasaran, Warga Miskin Terlewat, Pejabat Setempat Bungkam.

14 Juni 2026 - 11:05 WIB

Sudah Sebulan Diteror Ribuan Lalat, Warga Sukajadi Desak Pemerintah Evaluasi Usaha Peternakan Ayam yang Diduga Juga Tak Berizin.

12 Juni 2026 - 13:36 WIB

Pemukiman Warga Desa Bogak Besar Diserbu Ribuan Lalat, Guna Cari Solusi, Warga Desak Adakan Mediasi Antara Pengusaha Ternak Ayam dan Pemerintah.

11 Juni 2026 - 15:03 WIB

Legalitas Pasokan Bahan Baku Pada Operasional PKS Mini di Pematang Kuala Jadi Pertanyaan dan Sorotan Publik.

11 Juni 2026 - 12:40 WIB

SMK Tarbiyah Islamiyah di Deli Serdang Kebakaran

11 Juni 2026 - 06:07 WIB

Trending di Berita