Menu

Mode Gelap
Tepat pada waktu sholat Mahrib pukul 17.45, saat umat Islam melaksanakan ibadah, sebuah kejadian mengkhawatirkan tercatat di Desa Dasan Raja, Kecamatan Penanggalan OKNUM PENGAWAS AR DI DINAS PUPR SUBULUSALAM DIDUGA KOLUSIF DENGAN REKANAN, MERUGIKAN DAERAH SELAMA LEBIH KURANG 10 TAHUN Ada Apa Dibalik Polemik Penutupan Saluran Aliran Irigasi Sepihak di Desa Sei Rejo Tak Kunjung Selesai. KUNJUNGAN KERJA SPESIFIK KOMISI III DPR-RI TAHUN 2026 DALAM RANGKA PENGAWASAN PENEGAKAN HUKUM TERPADU DI SUMATERA UTARA Perkuat Edukasi Hukum, Advokat TA’A LOI, S.H. Jalin Komunikasi dengan Kemenkum Sumut Sahrial Sekretaris Gapoktan Desa Sukadame Berbohong Ketika Dikonfirmasi Mengenai Oplah Sawah Non Rawa.

Headline

Anggota Dewan Komisi IV DPRD Medan Lailatul Badri Tuding Kinerja Dinas PKPCKTR Amburadul, Program Kerja Copy Paste

badge-check

MEDAN, MEDIA INDONESIA  //  Komisi IV DPRD Medan Lailatul Badri menuding kinerja Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan amburadul. Soalnya banyak program kerja hanya copy paste, seperti pemasangan pipa distribusi air bersih dibeberapa titik yang nilainya dibuat sama.

“Kok bisa sama nilai harga yang akan dibutuhkan disemua titik. Apa semua sama panjang pipa yang akan dipasang ke rumah rumah. Tentu kan berbeda beda, maka nilainya pasti berbeda” ucap Lailatul Badri saat rapat evaluasi dengan Dinas PKPCKTR Kota Medan di ruang komisi IV gedung DPRD Medan, Senin (21/4/2025).

Menurut Lela politisi dari PKB ini, sepatutnya pihak Dinas PKPCKTR melakukan survei dulu ke lapangan, berapa panjang kebutuhan pipa yang akan dipasang disatu titik. Dengan begitu dapat menghasilkan yang maksimal dan benar-bener bermanfaat bagi masyarakat.

“Ke depannya kita harapkan dilakukan perencanaan program yang matang dan profesional. Sehingga anggaran yang dikeluarkan tepat sasaran,” katanya

Kritikan bukan hanya disitu saja, Lailatul Badri juga menyoroti terkait pengawasan bangunan. Menurutnya, selama Komisi IV DPRD Medan melakukan pengawasan terhadap pendirian bangunan, ternyata hampir 80 persen pendirian bangunan di Kota Medan bermasalah. Sehingga Pemko Medan mengalami kebocoran PAD yang cukup besar. Selain kebocoran PAD juga menjadikan pelanggaran estetika kota yang menimbulkan pendirian bangunan menjadikan kota Medam semrawut.

Kata Lela Contoh pembiaran pelanggaran itu seperti kendati pelanggaran roilen atau sempadan bangunan namun tetap berdiri tanpa tindakan. Begitu juga bangunan banyak melanggar jalur hijau namun tetap berdiri mulus.

“Sarat dengan pelanggaran tetapi berdiri mulus. Tidak ada izin terkait unit dan pelanggaran izin jumlah lantai. Penyimpangan itu terkesan ada pembiaran, ” tuding Lela seraya mengatakan terkat biaya konsultan untuk pendirian bangunan selalu dikeluhkan warga pendiri bangunan. (TNI)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tepat pada waktu sholat Mahrib pukul 17.45, saat umat Islam melaksanakan ibadah, sebuah kejadian mengkhawatirkan tercatat di Desa Dasan Raja, Kecamatan Penanggalan

31 Januari 2026 - 04:13 WIB

OKNUM PENGAWAS AR DI DINAS PUPR SUBULUSALAM DIDUGA KOLUSIF DENGAN REKANAN, MERUGIKAN DAERAH SELAMA LEBIH KURANG 10 TAHUN

31 Januari 2026 - 01:42 WIB

NARASI MASYARAKAT TERKAIT DEfISIT DAN PERMASALAHAN ANGGARAN PEMKO SUBULUSALAM.

23 Januari 2026 - 04:42 WIB

Utang Rp258 Miliar, Pinjaman PEN Dipertanyakan: BPKAD Subulussalam Akui Beban Fiskal Berat Warisan Periode Lalu

22 Januari 2026 - 02:52 WIB

Defisit Subulussalam: Jangan Menyalahkan Akibat, Lupa pada Penyebab

22 Januari 2026 - 02:00 WIB

Trending di News