Menu

Mode Gelap
Mikha Gabriel Meliala Pimpin SAPMA DPD IPK Kota Medan, Targetkan Konsolidasi Besar Basis Mahasiswa dan Pelajar Misno Sampaikan Hak Jawab, Tegaskan Tak Bermaksud Halangi Tugas Jurnalistik Syahrial Diduga Gudang “Siong” Andre Sinaga Kebal Hukum!, Limbah Solar Cemari Parit Warga & Isu “Setoran” ke APH Mencuat.  Diisukan Jarang di Kantor Lewat Jam 10 Pagi, Sekdis Sosial Sergai Buka Suara: Ambil Alih Tugas Kadis yang Diklat.  Dugaan Skandal Solar SPBUN Tanjung Beringin Viral, Camat dan Pejabat APH Sergai Kompak Bungkam. Skandal Pembiayaan Crowde: Diperiksa Kejati DKI 5 Jam, Pengawas Perbankan OJK Bungkam

Berita

AKSI DAMAI DI MEDAN: MASYARAKAT DESAK KEJATI SUMUT USUT DUGAAN KORUPSI SOSIALISASI KEPEMUDAAN DI KECAMATAN DOLOK

badge-check


					AKSI DAMAI DI MEDAN: MASYARAKAT DESAK KEJATI SUMUT USUT DUGAAN KORUPSI SOSIALISASI KEPEMUDAAN DI KECAMATAN DOLOK Perbesar

Media Indonesia | Medan, 1 September 2025 — Sejumlah massa yang mengatasnamakan masyarakat peduli anggaran desa melakukan aksi damai di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (1/9), menuntut agar aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan Dana Desa dalam kegiatan sosialisasi kepemudaan yang dilaksanakan oleh pihak Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Ricky Pratama, menyebut bahwa kegiatan sosialisasi kepemudaan yang diklaim melibatkan 86 desa di Kecamatan Dolok dengan anggaran sebesar Rp2.700.000 per desa diduga kuat sarat akan kepentingan pribadi dan kelompok. Menurutnya, total anggaran yang dikumpulkan dari seluruh desa mencapai sekitar Rp232 juta, namun pelaksanaan kegiatan tersebut tidak sesuai peruntukan dan sasaran yang semestinya.

“Seharusnya kegiatan ini menyasar pemuda di desa masing-masing, bukan kepala desa atau perangkat desa. Faktanya, kegiatan hanya diadakan di beberapa titik, bukan di setiap desa,” ujar Ricky saat menyampaikan tuntutannya.

Massa menduga kegiatan tersebut hanyalah kedok untuk mengambil keuntungan pribadi yang mengarah pada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Mereka juga menyebut adanya dugaan kuat bahwa Camat Dolok berperan sebagai aktor intelektual dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Dalam tuntutannya, massa aksi meminta:

1. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengusut dugaan pungli dan penyalahgunaan Dana Desa yang diperuntukkan untuk pembangunan desa.

2. Memanggil dan memeriksa seluruh oknum yang terlibat dalam kegiatan sosialisasi kepemudaan tersebut.

3. Memanggil dan memeriksa Camat Dolok, yang diduga menjadi inisiator kegiatan bermasalah itu.

4. Menindaklanjuti kasus ini secara serius agar Dana Desa tidak dijadikan lahan korupsi oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Ahmad Siregar, selaku Koordinator Lapangan, menegaskan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam melihat anggaran desa yang seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan justru dimanipulasi demi memperkaya diri sendiri.

Aksi ini berlangsung tertib dan damai dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Massa berharap agar Kejaksaan Tinggi Sumut segera menindaklanjuti laporan ini dan memberikan kejelasan hukum demi keadilan dan transparansi penggunaan Dana Desa di Kabupaten Padang Lawas Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mikha Gabriel Meliala Pimpin SAPMA DPD IPK Kota Medan, Targetkan Konsolidasi Besar Basis Mahasiswa dan Pelajar

6 September 2026 - 03:13 WIB

Misno Sampaikan Hak Jawab, Tegaskan Tak Bermaksud Halangi Tugas Jurnalistik Syahrial

5 September 2026 - 10:26 WIB

Skandal Pembiayaan Crowde: Diperiksa Kejati DKI 5 Jam, Pengawas Perbankan OJK Bungkam

2 September 2026 - 15:51 WIB

Polisi Pastikan Isu Pengoplosan BBM di Sergai Tidak Benar, Murni Penjualan Eceran untuk Warga Pelosok.

31 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Pelantikan PD IPA Deli Serdang Periode 2025–2027 Digelar, Kader IPA Diminta Jauhi Judi, Narkoba dan Tawuran

29 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Trending di Berita