Sergai – Media indonesia – Afdeling IV Kebun Tanah Raja, PTPN IV regional 1, berpotensi besar mengakibatkan perusahaan mengalami kerugian besar, karena masih ditemukan berondolan di piringan bawah pohon sawit tidak dikutip setelah dipanen dan berondolan yang di TPH (Tempat Pengumpulan Hasil) tidak dikutip bersih, masih banyak yang tertinggal, masih terulang kembali ditemukan, Selasa (24/02/2026).
Padahal sebelumnya pada beberapa waktu yang lalu juga telah ditemukan hal yang serupa dan sudah dinaikkan ke pemberitaan Media, namun hal tersebut masih ditemukan awak Media hal yang sama di Afdeling yang sama, masih Mandor 1 yang sama yakni Ngadiman, dan Asisten yang sama yakni Maruli Tumpal, serta pada blok yang sama juga yakni blok 69, pada hari Sabtu, 21 Februari.
Temuan berondolan sawit yang tidak dikutip kembali terjadi di afdeling IV Kebun Tanah Raja, menimbulkan dugaan adanya pembiaran atau lemahnya pengawasan terhadap kinerja pemanen. Karena berondolan yang tidak dikutip berpotensi meningkatkan losses (kehilangan hasil) yang sudah ada, sehingga dapat merugikan produksi perusahaan, dan mempengaruhi pendapatan perusahaan sehingga berpotensi perusahaan merugi.
Situasi ini menandakan minimnya komitmen pemanen dan kurangnya tanggung jawab pengawas lapangan (Mandor panen, Mandor 1, dan Asisten) dalam memastikan kebersihan piringan pasca panen dan TPH setelah TBS (Tandan Buah Segar) di angkut.
Mendapati hal tersebut awak Media coba konfirmasi ke Maruli Tumpal Asisten afdeling IV Kebun Tanah Raja, melalui via WhatsApp nya, pada hari Minggu, 22 Februari, yang menanyakan temuan berondolan yang tidak dikutip terulang kembali pada blok yang sama, menandakan sepele pada hal tersebut, namun hingga berita ini dinaikkan belum juga ada jawabannya, padahal sudah centang dua.
Kondisi ini diduga terulang kembali apakah akibat lemahnya sanksi tegas bagi pemanen yang melalaikan kutipan berondolan, atau diduga di sengaja tidak dikutip karena akan dikutip oleh orang lain tapi dibawa pulang untuk dijual ke agen luar, bukan untuk perusahaan, sehingga diduga ada persengkongkolan dan diketahui oleh Mandor, Mandor 1 dan Asisten, karena adanya pembiaran hal tersebut terjadi.
Maka diharapkan pihak Management Holding PTPN, melalui PTPN IV regional 1, agar menindak dengan tegas terhadap karyawan, baik karyawan pelaksana maupun karyawan pimpinan (Karpim) yang sengaja atau terbukti, melakukan perbuatan yang bisa mengakibatkan perusahaan merugi, apalagi hal tersebut pernah terjadi atau terulang kembali, mengindikasikan karyawan pelaksana ataupun Karpim sepele terhadap hal tersebut, serta menghindari perusahaan merugi lebih besar lagi. (Syahrial).









