Menu

Mode Gelap
Ketua Umum DPP GPIE Sumut Kukuhkan Muhammad Ari Al- Kasyfi Sebagai Ketua DPC Kota Medan Periode 2026 – 2030. Berantas Korupsi Tanpa Kompromi, Ketua PD IPA Kota Medan Dukung Komitmen Kajari Ridwan Sujana Angsar Terkait Eluhan Warga Terhadap Kandang Ternak Ayam di Tengah Pemukiman Penduduk di Desa Bogak Besar, Dua Kadis Sergai Hanya Berikan Tanggapan Singkat. LSM.KPK.RI. Kab. Karo, Apresiasi Kinerja Polres Karo/Polsek Tigabinanga, Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan Sura Sitepu Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan Polda Sumut Telah Mengantongi Nama Pasu Munte Pengendali Judi di Humbahas, Gerah Disorot Publik Terduga Bandar Judi Online di Humbahas Ancam Wartawan

Sumut

Banyak Buah Sawit Matang dan Berondolan Tidak Dikutip di Afdeling III, Kebun Rambutan Sia – siakan Produksi yang Sudah Ada.

badge-check


					Banyak Buah Sawit Matang dan Berondolan Tidak Dikutip di Afdeling III, Kebun Rambutan Sia – siakan Produksi yang Sudah Ada. Perbesar

Sergai –  Media Indonesia – Banyak buah sawit yang sudah matang namun tidak dipanen serta berondolan di piringan pohon kelapa sawit dan di TPH (Tempat Pengumpulan Hasil) banyak yang tidak dikutip, ini menandakan Kebun Rambutan menyia – nyiakan produksi yang sudah ada, seperti yang terlihat di Afdeling III Kebun Rambutan, tepatnya di jalinsum Medan – Tebing Tinggi, samping pintu Tol Tebing Tinggi, Sabtu (21/02/2026).
Hal tersebut ditemukan awak Media ketika berkunjung ke Kebun Rambutan dan mendapati areal di Afdeling III, masih banyak buah sawit yang sudah matang tidak dipanen padahal areal tersebut sudah dipanen pada hari sebelumnya dan berondolan yang ada dibawah piringan pohon kelapa sawit dan TPH banyak yang tidak dikutip, pada hari Jum’at, 20 Februari.
Membuktikan bahwa areal/ancak tersebut sudah dipanen berdasarkan adanya bekas potongan pelepah sawit yang masih hijau dan masih banyak berondolan yang tidak dikutip di bawah piringan pohon sawit dan TPH serta keterangan dari ibu – ibu yang mencari sapu lidi dilokasi tersebut.
Mendapati temuan tersebut, awak Media langsung menuju ke kantor Afdeling III, guna konfirmasi langsung ke Asisten, namun asisten tidak ada ditempat yang ada Yadi, selaku Krani 1 Afdeling III, dan awak Media minta untuk sampe kan ke Asisten mengenai temuan awak Media tersebut, namun hingga berita ini dinaikkan belum juga ada jawabannya.
Sementara tindakan tersebut melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) panen di PTPN IV, khususnya regional 1 Kebun Rambutan. Karena buah matang yang tidak dipanen (buah tinggal) dan berondolan yang tidak dikutip di piringan maupun TPH adalah merupakan pelanggaran berat karena mengurangi produksi, menurunkan kualitas minyak serta merugikan perusahaan.
Kejadian tersebut menunjukkan kelalaian pemanen dan lemahnya pengawasan mandor panen dan Mandor 1 serta Asisten, dalam mengecek ancak, karena buah matang yang tidak dipanen sehingga membusuk dapat memicu timbulnya jamur Marasmius Palmivorus yang dapat merusak tanaman sedangkan berondolan memiliki rendemen minyak tertinggi, membiarkannya di piringan atau TPH karena tidak dikutip adalah kerugian besar, sehingga menimbulkan dampak berupa dapat menurunkan Oil Extraction Rate (OER) dan meningkatkan Free Fatty Acid (FFA) karena buah membusuk dilapangan.
Adanya kasus tersebut menandakan lemahnya pengawasan dari Mandor panen, Mandor 1 dan Asisten, sehingga menunjukkan ketidak profesionalan dan tanggung jawabnya dalam bekerja, padahal hal tersebut sangat dapat merugikan perusahaan karena sudah menyia – nyiakan produksi yang sudah ada didepan mata, sehingga saking pentingnya produksi tersebut, perusahaan sampai memberlakukan denda jika ada buah matang tidak dipanen, berondolan tidak dikutip ataupun memotong buah mentah.
Dengan adanya berita ini, diharapkan pihak management PTPN IV Plamco, agar menindak dengan tegas terhadap karyawannya, baik karyawan pelaksana maupun karyawan pimpinan (Karpim), yang terbukti melakukan menyia – nyiakan produksi, karena sangat merugikan perusahaan. (Syahrial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sosok Hisar Rumapea, Dinilai Memiliki Kapabilitas dan Integritas Tinggi Sebagai Kasi Penegakkan Hukum UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Disnaker Sumut.

26 Mei 2026 - 18:11 WIB

Rumah Digadai Demi Izin Lengkap, Usaha Justru Terus Ditekan — Pemilik CV Napogos Berkarya Jaya Memohon Keadilan ke Presiden dan Gubernur Sumut

21 Mei 2026 - 11:34 WIB

TRANSPARANSI DIPERTANYAKAN: Dana Rp 2 Miliar Revitalisasi SMPN 1 Satu Atap Sukabangun, RAB Disembunyikan, Dugaan Pelanggaran Terbuka

12 Mei 2026 - 09:28 WIB

Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan, Wakil Wali Kota Sibolga Diperiksa Polda Sumut Sampai Malam

23 April 2026 - 11:13 WIB

Massa HMI,GMNI,IPNU,PMII,IPK Dan KNPI Kepung Polers Dairi Bawa keranda simbol ‘Matinya’ Penegakan Hukum

13 April 2026 - 11:13 WIB

Trending di Headline