Sergai – Media Indonesia – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Jhon Sitepu, mengabaikan konfirmasi awak Media terkait kegiatan aktivitas galian tanah urug atau galian C yang berada di Dusun IV Desa Cempedak Lobang Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai, yang mana beberapa hari sebelumnya telah ditertibkan oleh pihak Polres melalui Unit Tipidter dan Satpol PP Sergai karena diduga ilegal karena tidak memiliki izin, Selasa (27/01/2026).
Awak Media terus monitoring kegiatan aktivitas galian C tersebut, guna memastikan bahwa penegakkan hukum oleh penegak hukum di Sergai berjalan dengan baik, seperti penertiban galian C di Desa Cempedak Lobang oleh pihak Polres dan Satpol PP Sergai, namun kenyataan kegiatan galian C tersebut masih terus berjalan sesuai investigasi awak Media pada hari Senin 26 Januari di Simpang Wartub, yang melihat banyak truk DT pengangkut tanah keluar masuk.
Berarti apa yang dilakukan oleh kedua penegak hukum dalam menindak galian C tersebut yakni pihak Polres dan pihak Satpol PP sepertinya bersandiwara atau dagelan belaka, sehingga diduga penegakkan hukum di Sergai itu bisa dibeli, karena diduga institusi yang mempunyai kewenangan guna menertibkan dan menutup aktivitas galian C tersebut diduga sudah menerima upeti, karena sudah dikonfirmasi secara tidak langsung awak Media memberikan informasi dan ditambah lagi dengan adanya pemberitaan di Media online, mereka seolah tidak perduli, padahal aktivitas tersebut ilegal karena diduga tidak memiliki izin.
Mendapati hal tersebut, awak Media coba konfirmasi langsung ke Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, melalui via WhatsApp nya, pada hari Senin 26 Januari, guna menanyakan adanya kegiatan galian C yang diduga tidak memiliki izin, dan beberapa hari sebelumnya juga sudah ditertibkan dan ditutup oleh anggotanya, tapi kenyataanya hingga saat ini masih berjalan, namun hingga berita ini dinaikkan belum juga ada jawabannya padahal sudah centang dua.
Tentu sangat di sayangkan dengan bungkamnya Kapolres, karena konfirmasi awak Media sudah diabaikan, padahal disitu secara tidak langsung awak Media memberikan informasi, apalagi anggotanya dalam hal ini Unit Tipidter yang diduga tidak profesional dalam menjalankan kinerjanya, tentu seharusnya Kapolres bisa mengambil sikap dengan adanya informasi dari awak Media tersebut, jangan menjadi persepsi buruk bagi publik yang menduga Kapolres Sergai diduga telah menerima upeti sehingga tidak merespon dengan konfirmasi awak Media.
Awak Media memastikan kegiatan galian C masih beroperasi setelah menanyakan langsung pada sopir pengangkut tanah nya, di jalan simpang Wartub, yang mengatakan bahwa mereka mengambil tanah nya di galian yang ada di Desa Cempedak Lobang, dan menurut informasi dari warga yang di simpang Wartub tersebut juga mengatakan, kalau hari ini banyak mobil DT pengangkut tanah galian yang keluar masuk. (Syahrial).










