Menu

Mode Gelap
IPA Sumut Dukung Langkah Gubernur Bobby Nasution Terkait Bantuan Longsor dan Banjir Bandang HIMMAH Sumut: Kebijakan Zulhas Berdasarkan Fakta Lapangan, Bukan Kepentingan Industri Perayaan Natal 2025 Persadan Anak Kuta Pernantin Medan Berlangsung Meriah dan Penuh Sukacita Sekretaris PW HIMMAH Sumut Sampaikan Dukungan Penuh Atas Sikap Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni BM. Menyayangkan pernyataan Anggota DPRK yang tidak mau disebutkan identitasnya itu terkait lambatnya pengesahan APBK TA 2026 ada intruksi dari pusat jangan bodohi masyarakat. BERITA PENCARIAN ANAK HILANG

Nasional

Diduga Peras Pengusaha, Kejati Sumut Panggil 4 Anggota DPRD Kota Medan

badge-check


					Diduga Peras Pengusaha, Kejati Sumut Panggil 4 Anggota DPRD Kota Medan Perbesar

MEDAN SUMUT MI org.  Diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap beberapa orang pengusaha di Kota Medan, 4 Anggota DPRD Kota Medan dipanggil ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut).

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut)
melayangkan surat panggilan kepada empat anggota DPRD Kota Medan dari Komisi III.

Pemanggilan ini tertuang dalam surat resmi Kejati Sumut Nomor B-1084/L.2.5/Fd.2/08/2025 tertanggal 14 Agustus 2025, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Medan, Wong Cun Sen T.

Surat tersebut ditandatangani oleh Aspidsus (Asisten Tindak Pidana Khusus) Kejati Sumut, Mochamad Jeffry, SH M.Hum. yang memerintahkan agar ketua DPRD Kota Medan untuk menghadirkan ke 4 oranganggota dewan yang terdiri dari unsur ketua komsi, STRP : (Salomo Tabah Ronal Pardrde), DR (David Roni), GL (Goldfrid Lubis) dan EA :(Eko Afrianta Sitepu)

Disebutkan dalam surat pemanggilan tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut penyelidikan dugaan pemerasan yang dilakukan anggota DPRD Kota Medan, saat melakukan kunjungan kerja, terkait permasalahan perizinan usaha di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dengan alasan kelengkapan perizinan berusaha dan pajak.

Saat di konfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, ke nomor kontaknya, +62 811600*** Ketua DPRD Kota Medan, WCS (Wong Cun Sen) engan menjawab, padahal konfirmasi oleh wartawan berguna untuk perimbangan berita (cover bothside) agar pemberitaan tidak berat sebelah ataupun “Trial by the Press” (Disidang oleh Media).

( Tiim..)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Marelan Heboh, Satu Keluarga Ditemukan Tewas Dalam Ruko

1 Desember 2025 - 15:00 WIB

Debit Air Meningkat, Walikota Medan Rico waas Tinjau Pintu Kanal Titi Kuning

27 November 2025 - 03:22 WIB

Begal Sangat Meresahkan, Ratusan Warga Datangi Mapolres Pelabuhan Belawan

19 November 2025 - 06:25 WIB

Pangdam I/BB Pimpin Sertijab, Penyerahan Jabatan, dan Tradisi Korps Pejabat Kodam I/BB

18 November 2025 - 16:14 WIB

*PENCURIAN DI KANTOR BPR BERASTAGI Aron di Berastagi Ditangkap Setelah Buron dan Pulang ke Kampung Halaman*

17 November 2025 - 11:02 WIB

Trending di Nasional