Menu

Mode Gelap
*Dandim 0209/LB Hadir Dukung Pengantar Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2025* *Dukung program Pemerintah, Babinsa Koramil 06/MB memdampingin pembagian Bantuan beras di Kecamatan Marbau* Ceceran Minyak Sawit Sepanjang Jalan lintas Umum Subulu Salam – Sidikalang Atau Sebliknya, Jadi Keluhan Warga Pakpak Bharat Sumber air bersih di Desa Tanjung Medan Satgas TMMD Ikuti Sholat Jum’at Bersama Warga di Masjid Ikhlasiyah Isfensyah Desa Tanjung Medan Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Nasional

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

badge-check


					Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!” Perbesar

 

Karo — ,MI.org

Menghadapi musim kemarau yang mulai melanda sejumlah wilayah, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Tindakan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga meninggalkan dampak buruk bagi generasi mendatang.

“Asap bukan warisan. Kita punya tanggung jawab moral untuk menjaga alam, bukan mewariskan bencana bagi anak cucu kita,” tegas Kapolres dalam keterangannya kepada media.

“Polres Tanah Karo terus mengintensifkan patroli dan sosialisasi pencegahan karhutla, terutama di wilayah rawan kebakaran. Langkah ini dilakukan bersama TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat desa, untuk memastikan kesiapsiagaan sejak dini.

“Menurut Kapolres, pembakaran lahan secara sengaja adalah tindak pidana yang dapat dijerat dengan hukuman berat. Ia juga mengajak seluruh kepala desa, tokoh masyarakat, serta para petani agar mengedepankan metode ramah lingkungan dalam mengelola lahan pertanian mereka.

“Kami tidak akan ragu menindak tegas siapa pun yang dengan sengaja membakar hutan atau lahan. Undang-undang sudah jelas, dan kami tidak ingin Kabupaten Karo menjadi penyumbang kabut asap yang merugikan banyak pihak,” ujarnya.

“Kapolres juga mengingatkan bahwa dampak karhutla tidak hanya berhenti pada kerusakan lingkungan, tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, serta potensi konflik sosial antarwarga akibat dampak lintas wilayah.

“Dengan semangat kolaborasi, Polres Tanah Karo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian hutan dan lahan. Edukasi, pengawasan, dan pelaporan dini adalah kunci mencegah bencana yang seharusnya bisa dihindari.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Sederhana s Maha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

*Dandim 0209/LB Hadir Dukung Pengantar Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2025*

26 Juli 2025 - 16:33 WIB

*Dukung program Pemerintah, Babinsa Koramil 06/MB memdampingin pembagian Bantuan beras di Kecamatan Marbau*

26 Juli 2025 - 16:08 WIB

Ceceran Minyak Sawit Sepanjang Jalan lintas Umum Subulu Salam – Sidikalang Atau Sebliknya, Jadi Keluhan Warga Pakpak Bharat

26 Juli 2025 - 14:48 WIB

Sumber air bersih di Desa Tanjung Medan

26 Juli 2025 - 14:30 WIB

Satgas TMMD Ikuti Sholat Jum’at Bersama Warga di Masjid Ikhlasiyah Isfensyah Desa Tanjung Medan

26 Juli 2025 - 14:17 WIB

Trending di Nasional