Menu

Mode Gelap
Menolak Lupa di Sungai Liberia: Ketika Prediksi Publik Terbukti dan Kasus Limbah Kilang Ubi Menguap. 300 Triliun Rupiah lebih Telah Berhasil Diselamatkan Ke Kas Negara, Kelompok Massa Datangi Kejati Sumut Suarakan Dukungan Terhadap Kinerja Pidsus Kejaksaan R.I Dinas Pertanian Sergai Bantah Keterangan Dua Perangkat Desa Sei Nagalawan Terkait Proyek Dinas Pertanian Disebut Milik Mantan Kapolres. Berurai Airmata, Pencuri Uang Di Kabupaten Batubara Di Bebaskan Jaksa Setelah Dimaafkan Korbannya Ketua KORMI Sumut Daffasya Sinik Apresiasi Kehadiran Plt Bupati Langkat di Rakerprov, Fokus Dorong Sport Tourism di Kabupaten/Kota Se-Sumut Mubes Ke- V PSSAB Indonesia Berlangsung di Medan, Sudung Situmorang Berhasil Kembali Terpilih Sebagai Ketum Periode 2025 – 2031.

Nasional

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

badge-check


					Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!” Perbesar

 

Karo — ,MI.org

Menghadapi musim kemarau yang mulai melanda sejumlah wilayah, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Tindakan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga meninggalkan dampak buruk bagi generasi mendatang.

“Asap bukan warisan. Kita punya tanggung jawab moral untuk menjaga alam, bukan mewariskan bencana bagi anak cucu kita,” tegas Kapolres dalam keterangannya kepada media.

“Polres Tanah Karo terus mengintensifkan patroli dan sosialisasi pencegahan karhutla, terutama di wilayah rawan kebakaran. Langkah ini dilakukan bersama TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat desa, untuk memastikan kesiapsiagaan sejak dini.

“Menurut Kapolres, pembakaran lahan secara sengaja adalah tindak pidana yang dapat dijerat dengan hukuman berat. Ia juga mengajak seluruh kepala desa, tokoh masyarakat, serta para petani agar mengedepankan metode ramah lingkungan dalam mengelola lahan pertanian mereka.

“Kami tidak akan ragu menindak tegas siapa pun yang dengan sengaja membakar hutan atau lahan. Undang-undang sudah jelas, dan kami tidak ingin Kabupaten Karo menjadi penyumbang kabut asap yang merugikan banyak pihak,” ujarnya.

“Kapolres juga mengingatkan bahwa dampak karhutla tidak hanya berhenti pada kerusakan lingkungan, tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, serta potensi konflik sosial antarwarga akibat dampak lintas wilayah.

“Dengan semangat kolaborasi, Polres Tanah Karo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian hutan dan lahan. Edukasi, pengawasan, dan pelaporan dini adalah kunci mencegah bencana yang seharusnya bisa dihindari.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Sederhana s Maha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

300 Triliun Rupiah lebih Telah Berhasil Diselamatkan Ke Kas Negara, Kelompok Massa Datangi Kejati Sumut Suarakan Dukungan Terhadap Kinerja Pidsus Kejaksaan R.I

21 Juli 2026 - 16:30 WIB

Berurai Airmata, Pencuri Uang Di Kabupaten Batubara Di Bebaskan Jaksa Setelah Dimaafkan Korbannya

20 Juli 2026 - 09:53 WIB

Seorang Ayah Di Kabupaten Serdang Bedagai Maafkan Perbuatan Anaknya Dengan Tulus, Demi Keutuhan Hubungan Keluarga, Jaksa Selesaikan Perkara KDRT Melalui Restoratif Justice

17 Juli 2026 - 04:33 WIB

Sidang Gugatan Ahli waris Kakek Sapon dugaan Korban Tipu Muslihat, Kebohongan serta Penipuan atas Jual Beli Tanah antara Alm. Sapon dengan M. Hidayah dengan agenda sidang pembuktian yaitu Saksi Tergugat II.

16 Juli 2026 - 17:09 WIB

PT PHPO Belawan Tanam 1000 Bibit Mangrove di Danau Siombak

16 Juli 2026 - 05:59 WIB

Trending di Nasional