Menu

Mode Gelap
Walikota Medan Lepas Ribuan Khafifah Pawai Ta’aruf MTQ Ke 59 AKBP Adrian Rizky Lubis Ditunjuk Jadi Kasat Reskrim Polrestabes Medan ‎‎ TPA Sampah di Kebun Adolina Meluber ke Areal Tanaman Sawit, Kadis Perkim & LH Sergai dan Kabid PKPLH Pilih Bungkam. Kajati Sumatera Utara Dorong Mahasiswa dan Pemuda Menjaga Sportifitas Dan Semangat Kerjasama Guna Mendukung Pembangunan Berbagai Aspek Di Sumatera Utara DIDUGA TERJADI TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN JALAN TOL MEDAN-BINJAI SEKSI I, II DAN III SEPANJANG 25,441 KM DENGAN TOTAL NILAI Rp.1.170.440.000.000,- (SATU TRILIUN SERATUS TUJUH PULUH MILIAR EMPAT RATUS EMPAT PULUH JUTA RUPIAH), PENYIDIK KEJATI SUMUT GELEDAH DUA LOKASI DI MEDAN. Pabrik Cat di Medan Labuhan Terbakar, Beberapa Kali terdengar Beberapa Kali Ledakan

Nasional

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

badge-check


					Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!” Perbesar

 

Karo — ,MI.org

Menghadapi musim kemarau yang mulai melanda sejumlah wilayah, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Tindakan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga meninggalkan dampak buruk bagi generasi mendatang.

“Asap bukan warisan. Kita punya tanggung jawab moral untuk menjaga alam, bukan mewariskan bencana bagi anak cucu kita,” tegas Kapolres dalam keterangannya kepada media.

“Polres Tanah Karo terus mengintensifkan patroli dan sosialisasi pencegahan karhutla, terutama di wilayah rawan kebakaran. Langkah ini dilakukan bersama TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat desa, untuk memastikan kesiapsiagaan sejak dini.

“Menurut Kapolres, pembakaran lahan secara sengaja adalah tindak pidana yang dapat dijerat dengan hukuman berat. Ia juga mengajak seluruh kepala desa, tokoh masyarakat, serta para petani agar mengedepankan metode ramah lingkungan dalam mengelola lahan pertanian mereka.

“Kami tidak akan ragu menindak tegas siapa pun yang dengan sengaja membakar hutan atau lahan. Undang-undang sudah jelas, dan kami tidak ingin Kabupaten Karo menjadi penyumbang kabut asap yang merugikan banyak pihak,” ujarnya.

“Kapolres juga mengingatkan bahwa dampak karhutla tidak hanya berhenti pada kerusakan lingkungan, tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, serta potensi konflik sosial antarwarga akibat dampak lintas wilayah.

“Dengan semangat kolaborasi, Polres Tanah Karo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian hutan dan lahan. Edukasi, pengawasan, dan pelaporan dini adalah kunci mencegah bencana yang seharusnya bisa dihindari.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Sederhana s Maha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Walikota Medan Lepas Ribuan Khafifah Pawai Ta’aruf MTQ Ke 59

11 April 2026 - 15:42 WIB

AKBP Adrian Rizky Lubis Ditunjuk Jadi Kasat Reskrim Polrestabes Medan ‎‎

11 April 2026 - 12:16 WIB

Kajati Sumatera Utara Dorong Mahasiswa dan Pemuda Menjaga Sportifitas Dan Semangat Kerjasama Guna Mendukung Pembangunan Berbagai Aspek Di Sumatera Utara

10 April 2026 - 15:38 WIB

DIDUGA TERJADI TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN JALAN TOL MEDAN-BINJAI SEKSI I, II DAN III SEPANJANG 25,441 KM DENGAN TOTAL NILAI Rp.1.170.440.000.000,- (SATU TRILIUN SERATUS TUJUH PULUH MILIAR EMPAT RATUS EMPAT PULUH JUTA RUPIAH), PENYIDIK KEJATI SUMUT GELEDAH DUA LOKASI DI MEDAN.

10 April 2026 - 15:27 WIB

DPD Partai Demokrat Sumatera Utara Audiensi Dengan Kajati Sumatera Utara

7 April 2026 - 14:07 WIB

Trending di Nasional