Menu

Mode Gelap
Pengamanan Humanis Polres Karo, Sholat Idul Fitri di Tanah Karo Berlangsung Aman dan Khidmat Ribuan Warga Sergai Sholat Idul Fitri di Mesjid Agung, Turut Dihadiri Gubernur Bobby Nasution dan Bupati Sergai Beserta Jajaran. Ribuan Masyarakat Sergai Tumpah Ruah Saksikan Ratusan Mobil Hias Keliling Kota, Semarakkan Malam Takbiran. Semarakkan Malam Takbiran, Anggota DPRD Sergai Beri Dukungan Penuh Pawai Mobil Hias Remaja Mesjid Karang Anyar. Pengelolaan Zakat Kian Progresif, Baitul Mal Darul Aman Salurkan Rp64,5 Juta dan Siapkan Program Rehab Rumah Komitmen Nyata, Baitul Mal Darul Aman Salurkan Zakat Rp64,5 Juta dan Jalankan Program Rehab Rumah

Viral

Banyaknya Plang Proyek Anggaran APBD di Sergai Tidak Tertulis Dengan Lengkap, Diduga Menjadi Bancakan Korupsi Berjamaah.

badge-check


					Banyaknya Plang Proyek Anggaran APBD di Sergai Tidak Tertulis Dengan Lengkap, Diduga Menjadi Bancakan Korupsi Berjamaah. Perbesar

Sergai. –  Media Indonesia  –  Banyaknya Proyek di kabupaten Serdang Bedagai ( Sergai ) Propinsi Sumatra Utara diduga menjadi bancakan korupsi berjamaah, karena plang proyek yang menggunakan anggaran APBD tersebut tidak lengkap tulisannya seakan – akan ada yang ditutup-tutupi.

Hal tersebut terlihat ketika awak media melintas di Beberapa Kecamatan yang ada di kabupaten Serdang Bedagai, terlihat dan terdapat banyak proyek di sekolah” dan bangunan lening maupun pengaspalan yang tidak lengkap tulisannya, pada hari selasa 8 juli 2025.

Sehingga kami selaku control sosial, yang selalu menggunakan UUD Pers dan KIP ( keterbukaan informasi publik) bingung melihatnya apakah pemborong tidak pernah di berikan Sanksi untuk memasang plang proyek dengan Sesuai juknisnya dan Tidak memasang di Pohon-pohon.

Penjelasan Marzuki (Ketua Ormas LMPP Sergai)

Kewajiban pemasangan papan nama proyek diatur dalam berbagai peraturan, termasuk Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) dan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Informasi yang Wajib Tercantum:
Papan proyek biasanya berisi informasi seperti:
• Nama proyek
• Nomor dan tanggal Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
• Lokasi proyek
• Jenis kegiatan
• Data teknis bangunan
• Identitas pemilik, perencana, pengawas, dan pelaksana proyek

Sanksi:
Jika papan proyek tidak dipasang atau informasi yang tercantum tidak lengkap, bisa dikenakan sanksi administratif seperti peringatan tertulis atau denda, serta sanksi pidana jika ada pelanggaran lain yang menyertainya.

Tujuan Papan Proyek:
Papan proyek bertujuan untuk memberikan informasi kepada publik tentang proyek yang sedang berjalan, sumber dana, dan pihak-pihak yang terlibat, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek.

Contoh Pelanggaran:
Ketidak lengkapan informasi pada papan proyek dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek.

Kesimpulan:
Pemasangan papan proyek yang tidak sesuai dengan ketentuan dapat menimbulkan masalah hukum, baik sanksi administratif maupun pidana. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa papan proyek dipasang dengan lengkap dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dan tentunya lagi masyarakat berharap kepada bapak Prabowo Subianto selaku presiden,.agar menurunkan tim guna mengaudit serta mengevaluasi dengan adanya temuan tersebut.

  1. Maulana Hutabarat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Musyawarah Desa Suga Suga Hutagodang Sukses Rumuskan RKPDes TA 2026

13 Januari 2026 - 03:49 WIB

DISCUSI RKPDes TA. 2026 DESA JANJI MARIA: Fokus Pada Infrastruktur dan Ketahanan Pangan

9 Januari 2026 - 04:44 WIB

Polri Kerahkan Tim K-9 dan 17 Personel Tangani Longsor di Jalan Sisingamangaraja, Pancuran Gerobak Sibolga Kota

14 Desember 2025 - 08:20 WIB

PC PIRA Tapanuli Tengah Salurkan Sembako untuk Korban Banjir dan Longsor di Sigotom, Tukka

9 Desember 2025 - 09:24 WIB

Kepala Desa Manduamas Baru Diduga Serahkan Dana Bangunan Fisik Dana Desa 2025

7 November 2025 - 01:57 WIB

Trending di Aplikasi