Menu

Mode Gelap
DPW RPN Sumut Apresiasi Respons Cepat Polsek Deli Tua Cegah Tawuran Pelajar ISW: Norman Joesoef Punya Modal Strategis untuk Transformasi Industri Pertahanan Nasional Beredarnya Foto Salaman Wartawan Syahrial dengan Kadus 1 Bogak Besar: Syahrial Bantah Keras Telah Tercapai Perdamaian dan Telah Selesai Kasusnya. DPW Rumah Pengemudi Nusantara Sumut Matangkan Persiapan Pelantikan, Dialog Publik dan Rakerwil Sambut HUT ke- 81 RI, PP IPA Ajak Generasi Muda Rawat Persatuan dan Dukung Polri Jaga Kondusivitas Diduga Data Anak Dimasukkan ke Data PAUD Tanpa Konfirmasi Orang Tua, Sejumlah Anak Disebut Terdampak

Nasional

300 Triliun Rupiah lebih Telah Berhasil Diselamatkan Ke Kas Negara, Kelompok Massa Datangi Kejati Sumut Suarakan Dukungan Terhadap Kinerja Pidsus Kejaksaan R.I

badge-check


					300 Triliun Rupiah lebih Telah Berhasil Diselamatkan Ke Kas Negara, Kelompok Massa Datangi Kejati Sumut Suarakan Dukungan Terhadap Kinerja Pidsus Kejaksaan R.I Perbesar

Medan,MI,Org.  [21/7/2026], Dibalik serangan bertubi tubi atas dugaan kesalahan atau pelanggaran yang secara fakta hukum dipersidangan belum dapat dipastikan, Febri Adriansyah mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan R.I harusnya diberi penghargaan atas keberanian dan totalitasnya dalam menggebrak dan mengungkap kasus kasus yang melibatkan konglomerat raksasa dan mafia besar yang selama ini telah merongrong kekayaan alam Indonesia untuk kepentingannya.

Dari sekian banyak kasus korupsi besar yang berhasil diungkap oleh Gedung bundar selama ini diantaranya, kasus korupsi jiwasraya yang selama ini ternyata uang asuransi dari masyarakat telah dimainkan oleh sekelompok mafia besar, kemudian terdapat pengungkapan kasus korupsi pengadaan BTS di wilayah timur yang melibatkan tokoh publik yaitu Menteri jhony g plate, kemudidan kasus korupsi penyimpangan penjualan produksi PT.Timah di bangka Belitung, lalu kasus korupsi chormebook di kementerian Pendidikan, kasus korupsi pada Badan Giji Nasional yang melibatkan mantan petinggi hingga pejabat aktif pada beberapa Lembaga negara yang ternyata mengambil untung pirbadi dari jatah anak sekolah dan masih banyak kasus besar yang telah berhasil diungkap dan dituntaskan.

Masih menurut koordinator aksi Hotma, Febri Adriansyah selama ini juga dipercaya mengomandoi tim Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan) yang telah berhasil menyelamatkan keuangan ratusan triliun dan asset negara dari sektor perkebunan dan kehutanan.

Statement itu diungakapkan sekitar 50 (limapuluh) orang massa pengunjuk rasa yang mengatasnamakan dirinya dari Himpunan Organisasi Transparansi Dan Mencegah Aksi Korupsi (HOTMA) yang dilakukan di depan pintu gerbang Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan Jenderal AH Nasution Medan pada Selasa tanggal 21 Juli 2026.

Pada orasinya, pengunjuk rasa menyampaikan 7 (tujuh) point penting dalam tuntutannya yang pada pokoknya menyayangkan beberapa statement dan opini publik di media sosial yang menyudutkan febri, karena tuduhan yang dialamatkan kepadanya murni hanya berdasarkan penggeledahan yang dilakukan oleh Polri yang belum dipastikan fakta hukum keterkaitan pengegledahan dengan yang bersangkutan.

Massa juga meminta masyarakat atau publik dapat berpikir obyektif, *”kita mendukung penyidikan secara objektif sehingga kita harusnya menunggu hasil penyidikan keseluruhan atau hasil persidangan nantinya, jangan menghakimi orang yang hanya berdasarkan penetapan status tersangka, kita juga seharusnya melihat prestasi dan upaya maksimal pengungkapan korupsi yang dilakukan oleh sdr.Febri selama ini”*.

Kepala seksi penerangan hukum Rizadi, SH.,MH bersama tim Jaksa dan Humas Kejati Sumut saat menerima aspirasi pengunjuk rasa menyampaikan terimakasih atas dukungan dan kehadiran massa pengunjuk rasa, *”tentunya dukungan ini menjadi spirit dan dorongan moril bagi jajaran Kejaksaan, akan tetapi terkait dukungan yang disampaikan kepada bapak Febri Adriansyah secara pribadi, mari sama sama kita tunggu hasil dan proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung karena ki9ta negara hukum dan kita sebagai masyarakat hukum tidak boleh mengadili seseorang sebelum adanya putusan pengadilan yang sah, kami juga meminta kepada masyarakat agar jangan tergiring opini di media sosial yang belum dapat dipertanggungjawabkan, masyarakat perlu mengetahui bahwa Kejaksaan secara institusi akan terus melakukan langkah langkah strategis dalam penegakan hukum termasuk pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi”* ujar Kasi Penkum.

Kaperwil ( Junaidi Ginting )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

5 Kios di Desa Helvetia di Lalap Sijago Merah

6 Agustus 2026 - 03:05 WIB

ALMASU DUKUNG DISHUB KOTA MEDAN, DORONG TATA KELOLA PARKIR DAN LPJU SEMAKIN TRANSPARAN

4 Agustus 2026 - 08:02 WIB

MERASA TIDAK DAPAT KEADILAN, DIDUGA BERAT SEBELAH IBU KORBAN DESAK KAPOLRI COPOT KAPOLRES DAIRI

2 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Wujudkan Kepastian Dan Keadilan Hukum, Buronan Tindak Pidana Perlindungan Anak Asal Pematang Siantar Berhasil Dibekuk Intelijen Kejaksaan Di Bandara Soekarno Hatta

30 Juli 2026 - 13:44 WIB

PT PHPO Belawan Gelar Sunatan Massal

30 Juli 2026 - 04:46 WIB

Trending di Nasional