Menu

Mode Gelap
Asisten dan Mandor 1 Kebun Rambutan PTPN 4, Bungkam dan Blokir Kontak Awak Media, Terkait Regulasi K3 dan Isu Pekerjakan Anak Dibawah Umur. Warga Dusun 6 Ancam Lakukan Aksi Protes Jika Aspirasi Mereka Tidak Dihiraukan, Terkait Darurat Lalat dan Bau Busuk yang Masih Merebak. Kebun Rambutan PTPN IV Regional 1 Jadi Sorotan, Karena Diduga Gunakan Pekerja Informal dan Anak Dibawah Umur, Mendesak Pihak Management Tegakkan Regulasi K3. Anggota DPRD Sumut Partai Nasdem Terseret Dugaan Prostitusi, LKK Sumut: Jangan Kotori Marwah Umat dan DPRD Sumut! PC HIMMAH Medan Dukung Penuh Kota Medan Jadi Tuan Rumah Rakernas APEKSI XVIII Tahun 2026 Viral Pemberitaan Masalah Bansos di Facebook, Pemdes Mangga Dua Diduga Intimidasi Warga Miskin, Tuai Sorotan.

Headline

3 Bulan Kasus Ikan Mati Massal di Sungai Liberia Menggantung Tanpa Kejelasan, Polres Sergai Limpahkan Kasusnya ke Dinas Perkim & LH Sergai.

badge-check


					3 Bulan Kasus Ikan Mati Massal di Sungai Liberia Menggantung Tanpa Kejelasan, Polres Sergai Limpahkan Kasusnya ke Dinas Perkim & LH Sergai. Perbesar

SERGAI – Media Indonesia – Kasus dugaan pencemaran Sungai Liberia, di Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), yang mengakibatkan ribuan ikan mati massal yang diduga akibat limbah kilang ubi milik Galiong/Amin yang berada di Dusun 5 Kampung Pulo dan milik Cunglai yang dijalankan Badol di Dusun 6 Kampung Padang Desa Simpang Empat Kecamatan Sei Rampah, memasuki babak baru yang membingungkan publik, karena setelah lebih dari tiga bulan ditangani Polres Sergai tanpa kejelasan, namun kasus ini kini dilimpahkan kembali ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sergai, Sabtu (25/04/2026).

Kepastian pelimpahan ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Binrod Situngkir, saat dikonfirmasi via WhatsAppnya, pada hari Sabtu 25 April, yang menanyakan perkembangan kasus dugaan pencemaran sungai Liberia tersebut,

“Selamat siang bang. Perkaranya sudah dilimpahkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kab Sergai. Terima kasih,” tulis AKP Binrod.

Dan saat disinggung kembali untuk memastikan apakah pihak Polres tidak lagi menangani kasus tersebut, Binrod membenarkan hal tersebut. “Siap bang. Proses selanjutnya di Dinas LH,” jawabnya singkat.

Pelimpahan ini menimbulkan tanda tanya besar dan kecurigaan publik terkait adanya upaya mengulur-ulur waktu. Pasalnya, sudah lebih dari tiga bulan kasus dugaan pencemaran sungai Liberia yang mengakibatkan kerusakan ekosistem Sungai Liberia ini seperti dengan ditemukannya ribuan ikan mati massal seperti mandek karena belum juga ada kejelasannya..

Sebelumnya, pihak Dinas LH Sergai terkesan menutup diri dengan tidak mempublikasikan hasil laboratorium yang sudah keluar sejak 9 Februari lalu. Alasan yang digunakan saat itu adalah karena perkara masih dalam penyelidikan kepolisian, sebagaimana dilaporkan oleh Feber Andro Sirait. Kini, dengan dilimpahkannya kembali kasus ke Dinas LH, timbul pertanyaan mengapa kepolisian melimpahkan kasus yang sudah berjalan lama tersebut, dan apa hasil penyelidikan selama tiga bulan ini.

Sementara itu, upaya konfirmasi awak media kepada pihak Dinas Perkim & LH Sergai, yakni Kadis Reza Firmansyah dan Kabid PKPLH Sergai Boy R. Sihombing, belum membuahkan hasil. Meskipun pesan WhatsApp sudah terkirim (centang dua) dan bahkan sudah dibaca (centang biru) oleh Boy, hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban resmi terkait perkembangan kasus tersebut.

Publik berharap pihak terkait transparan dalam menangani kasus pencemaran ini, mengingat dampaknya yang sangat merugikan lingkungan dan mata pencaharian warga sekitar Sungai Liberia. (Syahrial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Viral Pemberitaan Masalah Bansos di Facebook, Pemdes Mangga Dua Diduga Intimidasi Warga Miskin, Tuai Sorotan.

23 Juni 2026 - 17:41 WIB

Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Lidah Tanah Diduga Tak Tepat Sasaran, Warga Miskin Terlewat, Pejabat Setempat Bungkam.

14 Juni 2026 - 11:05 WIB

Sudah Sebulan Diteror Ribuan Lalat, Warga Sukajadi Desak Pemerintah Evaluasi Usaha Peternakan Ayam yang Diduga Juga Tak Berizin.

12 Juni 2026 - 13:36 WIB

Legalitas Pasokan Bahan Baku Pada Operasional PKS Mini di Pematang Kuala Jadi Pertanyaan dan Sorotan Publik.

11 Juni 2026 - 12:40 WIB

SMK Tarbiyah Islamiyah di Deli Serdang Kebakaran

11 Juni 2026 - 06:07 WIB

Trending di Berita