Menu

Mode Gelap
3 Bulan Kasus Ikan Mati Massal di Sungai Liberia Menggantung Tanpa Kejelasan, Polres Sergai Limpahkan Kasusnya ke Dinas Perkim & LH Sergai. Pemkab Karo Pastikan CSR Tepat Sasaran dan Berkelanjutan, Pendidikan Jadi Prioritas Utama Sungai Buluh Diterjang Abrasi Akibatkan Pintu Air Roboh, Pemkab Sergai Dinilai Lamban Merespon. KETUM PP ISNU APRESIASI PENGUKUHAN GURU BESAR HUKUM UINSU PROF. ARIF Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan, Wakil Wali Kota Sibolga Diperiksa Polda Sumut Sampai Malam Darurat Pencurian Sawit di Mandoge! Aparat Dinilai Gagal, Dugaan Keterlibatan Oknum Menguat.

Headline

3 Bulan Kasus Ikan Mati Massal di Sungai Liberia Menggantung Tanpa Kejelasan, Polres Sergai Limpahkan Kasusnya ke Dinas Perkim & LH Sergai.

badge-check


					3 Bulan Kasus Ikan Mati Massal di Sungai Liberia Menggantung Tanpa Kejelasan, Polres Sergai Limpahkan Kasusnya ke Dinas Perkim & LH Sergai. Perbesar

SERGAI – Media Indonesia – Kasus dugaan pencemaran Sungai Liberia, di Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), yang mengakibatkan ribuan ikan mati massal yang diduga akibat limbah kilang ubi milik Galiong/Amin yang berada di Dusun 5 Kampung Pulo dan milik Cunglai yang dijalankan Badol di Dusun 6 Kampung Padang Desa Simpang Empat Kecamatan Sei Rampah, memasuki babak baru yang membingungkan publik, karena setelah lebih dari tiga bulan ditangani Polres Sergai tanpa kejelasan, namun kasus ini kini dilimpahkan kembali ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sergai, Sabtu (25/04/2026).

Kepastian pelimpahan ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Binrod Situngkir, saat dikonfirmasi via WhatsAppnya, pada hari Sabtu 25 April, yang menanyakan perkembangan kasus dugaan pencemaran sungai Liberia tersebut,

“Selamat siang bang. Perkaranya sudah dilimpahkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kab Sergai. Terima kasih,” tulis AKP Binrod.

Dan saat disinggung kembali untuk memastikan apakah pihak Polres tidak lagi menangani kasus tersebut, Binrod membenarkan hal tersebut. “Siap bang. Proses selanjutnya di Dinas LH,” jawabnya singkat.

Pelimpahan ini menimbulkan tanda tanya besar dan kecurigaan publik terkait adanya upaya mengulur-ulur waktu. Pasalnya, sudah lebih dari tiga bulan kasus dugaan pencemaran sungai Liberia yang mengakibatkan kerusakan ekosistem Sungai Liberia ini seperti dengan ditemukannya ribuan ikan mati massal seperti mandek karena belum juga ada kejelasannya..

Sebelumnya, pihak Dinas LH Sergai terkesan menutup diri dengan tidak mempublikasikan hasil laboratorium yang sudah keluar sejak 9 Februari lalu. Alasan yang digunakan saat itu adalah karena perkara masih dalam penyelidikan kepolisian, sebagaimana dilaporkan oleh Feber Andro Sirait. Kini, dengan dilimpahkannya kembali kasus ke Dinas LH, timbul pertanyaan mengapa kepolisian melimpahkan kasus yang sudah berjalan lama tersebut, dan apa hasil penyelidikan selama tiga bulan ini.

Sementara itu, upaya konfirmasi awak media kepada pihak Dinas Perkim & LH Sergai, yakni Kadis Reza Firmansyah dan Kabid PKPLH Sergai Boy R. Sihombing, belum membuahkan hasil. Meskipun pesan WhatsApp sudah terkirim (centang dua) dan bahkan sudah dibaca (centang biru) oleh Boy, hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban resmi terkait perkembangan kasus tersebut.

Publik berharap pihak terkait transparan dalam menangani kasus pencemaran ini, mengingat dampaknya yang sangat merugikan lingkungan dan mata pencaharian warga sekitar Sungai Liberia. (Syahrial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sungai Buluh Diterjang Abrasi Akibatkan Pintu Air Roboh, Pemkab Sergai Dinilai Lamban Merespon.

24 April 2026 - 15:54 WIB

Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan, Wakil Wali Kota Sibolga Diperiksa Polda Sumut Sampai Malam

23 April 2026 - 11:13 WIB

TPA Sampah di Kebun Adolina Jadi Sorotan Tajam Publik, Namun Sikap Boy R. Sihombing Kabid PKP LH Sergai Tertutup dan Tidak Konsisten, “Timbulkan Tanda Tanya.”

16 April 2026 - 19:14 WIB

Massa HMI,GMNI,IPNU,PMII,IPK Dan KNPI Kepung Polers Dairi Bawa keranda simbol ‘Matinya’ Penegakan Hukum

13 April 2026 - 11:13 WIB

Walikota Medan Lepas Ribuan Khafifah Pawai Ta’aruf MTQ Ke 59

11 April 2026 - 15:42 WIB

Trending di Headline