Menu

Mode Gelap
Legalitas Pasokan Bahan Baku Pada Operasional PKS Mini di Pematang Kuala Jadi Pertanyaan dan Sorotan Publik. SMK Tarbiyah Islamiyah di Deli Serdang Kebakaran Pasca Perbaikan Jembatan Operasional PTPN IV Regional 1 Kebun Tanah Raja Diduga Mangkrak Tidak Bisa Dilalui, Publik Desak Audit dan Evaluasi Total Aset Negara Tersebut. PBG Dipertanyakan, SKY Cross RSIA Rosiva Murni Teguh Diduga Kuat Langgar Perda, Walikota Medan Rico Waas Diminta Turun Tangan. Sat Binmas Polres Karo Perkuat Sinergi dengan Satpam Melalui Pembinaan Kamtibmas di Merek IPMAPI Sumut desak Rektor UINSU copot Kaprodi S3 yang diduga terlibat skandal moral dan dilaporkan ke polisi

Headline

Legalitas Pasokan Bahan Baku Pada Operasional PKS Mini di Pematang Kuala Jadi Pertanyaan dan Sorotan Publik.

badge-check


					Legalitas Pasokan Bahan Baku Pada Operasional PKS Mini di Pematang Kuala Jadi Pertanyaan dan Sorotan Publik. Perbesar

SERGAI – Media Indonesia – Keberadaan sebuah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) mini di Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kini mulai memicu perhatian publik. Pasalnya, aktivitas operasional pabrik yang diduga fokus mengolah berondolan sawit ini dinilai berada dalam kawasan abu-abu (grey area) terkait regulasi perizinan perkebunan, Kamis, (11/06/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, PKS mini tersebut diduga kuat tidak memiliki hamparan lahan perkebunan sendiri sebagai syarat utama pemenuhan pasokan bahan baku secara mandiri. Sebaliknya, pasokan buah yang diolah disinyalir didatangkan dalam bentuk berondolan dari luar daerah, bukan dari hasil kemitraan dengan pekebun swadaya masyarakat sekitar, hal tersebut sesuai disampaikan masyarakat sekitar pada awak Media saat berkunjung ke lokasi PKS pada 1 dan 11 Juni 2026.

Kondisi ini memicu pertanyaan dari berbagai pihak terkait kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 98 Tahun 2013. Sesuai aturan, setiap usaha pengolahan kelapa sawit wajib memenuhi minimal 20% bahan baku dari kebun sendiri, dan sisanya diserap melalui kemitraan resmi demi menjaga stabilitas tata niaga lokal.

“Jika sebuah PKS hanya mengandalkan berondolan bebas dari luar kota tanpa jalur kemitraan yang jelas, tentu ini menjadi tanda tanya besar terkait aspek traceability (asal-usul buah). Tata niaga sawit kita sudah punya regulasi ketat untuk mencegah masuknya buah dari sumber yang tidak resmi,” ujar seorang pemerhati kebijakan publik kelapa sawit yang enggan disebutkan namanya.

Di sisi lain, muncul dugaan bahwa operasional PKS mini semacam ini kerap memanfaatkan celah legalitas. Alih-alih mendaftar sebagai industri perkebunan di bawah Kementerian Pertanian, beberapa pelaku usaha memilih jalur izin industri pengolahan manufaktur atau UMKM melalui sistem OSS di bawah Kementerian Perindustrian. Meskipun diperbolehkan secara hukum dagang makro, model bisnis ini dinilai rentan berbenturan dengan aturan zonasi daerah dan komitmen lingkungan hidup, seperti pengelolaan limbah cair (POME).

Publik dan para pelaku tata niaga sawit di Sergai berharap instansi terkait, baik Dinas Perindustrian, Dinas Perkebunan, maupun Dinas Lingkungan Hidup Serdang Bedagai, segera turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual. Langkah ini dinilai penting demi memastikan seluruh investasi yang masuk di wilayah Sergai berjalan di atas koridor hukum yang bersih, transparan, dan tidak merugikan ekosistem kemitraan petani lokal.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola PKS mini di Desa Pematang Kuala belum memberikan keterangan resmi terkait status perizinan dan mekanisme asal-usul pasokan bahan baku yang mereka kelola.  (Syahrial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SMK Tarbiyah Islamiyah di Deli Serdang Kebakaran

11 Juni 2026 - 06:07 WIB

PBG Dipertanyakan, SKY Cross RSIA Rosiva Murni Teguh Diduga Kuat Langgar Perda, Walikota Medan Rico Waas Diminta Turun Tangan.

10 Juni 2026 - 15:07 WIB

Diduga Minim Rambu dan Abaikan K3, Keselamatan Pengguna Jalan Terancam, Proyek Pelebaran Jalinsum Sergai Jadi Sorotan.

9 Juni 2026 - 13:28 WIB

Akibat Mati Lampu, Pasangan Suami Istri Tewas setelah Nekat Tidur di Dalam Mobil

5 Juni 2026 - 11:35 WIB

Warga Bogak Besar Keluhkan Keberadaan Ternak Ayam di Tengah Pemukiman dan Diduga Menyalahi Aturan.

27 Mei 2026 - 17:37 WIB

Trending di Headline