Menu

Mode Gelap
Dinas Pertanian Sergai Bantah Keterangan Dua Perangkat Desa Sei Nagalawan Terkait Proyek Dinas Pertanian Disebut Milik Mantan Kapolres. Berurai Airmata, Pencuri Uang Di Kabupaten Batubara Di Bebaskan Jaksa Setelah Dimaafkan Korbannya Ketua KORMI Sumut Daffasya Sinik Apresiasi Kehadiran Plt Bupati Langkat di Rakerprov, Fokus Dorong Sport Tourism di Kabupaten/Kota Se-Sumut Mubes Ke- V PSSAB Indonesia Berlangsung di Medan, Sudung Situmorang Berhasil Kembali Terpilih Sebagai Ketum Periode 2025 – 2031. Pemuda Muhammadiyah Sumut dorong PT. Agronusa Mitra Sejahtera utamakan putra-putri daerah dan laksanakan rekrutmen secara terbuka Diduga Ada Upaya Menggagalkan Aksi Damai di Rumah Dinas Kapolda Sumut, Sopir Sound System Mengaku Diancam Akan Ditangkap.

Nasional

2 Anggota Komisi 3 DPRD Medan Penuhi Panggilan Penyidik Kejatisu

badge-check


					2 Anggota Komisi 3 DPRD Medan Penuhi Panggilan Penyidik Kejatisu Perbesar

 

MEDAN, MI.org

Sekretaris Komisi 3 DPRD Medan David Roni Sinaga bersama Anggota Komisi 3 DPRD Medan Godfried akhirnya memenuhi panggilan Penyidik Pidsus Kejatisu.

“Kehadiran kedua Anggota Komisi 3 DPRD Medan ini dibenarkan Plh Kasi Penkum Kejatisu, M Husairi saat dihubungi melalui pesan whatsapp-nya Senin (25/08/25).

“Namun dalam konfirmasi tersebut, juru bicara Kejatisu hanya menyebutkan keduanya telah hadir, semenjak pukul 09.00 Wib.

“Masih dalam keteranganya, Husairi menyampaikan saat ini keduanya masih menjalani permintaan keterangan di ruang Penyidik Pidsus Kejatisu di Lantai 3.

“Pemanggilan mereke untuk dimintai keterangan atas dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Medan terhadap beberapa Pengusaha Mikro di Kota Medan dengan alasan untuk kelengkapan Perizinan Berusaha dan Pajak, ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor : Print-35/L.2/Fd.2/07/2025 tanggal 09 Juli 2025.

“Dari informasi sebelumnya bahwa keduanya pada pemanggilan pertama pada Kamis (21/08/25) tidak hadir memenuhi panggilan penyidik kejatisu tanpa memberitahukan alasan mereka secara resmi kepada penyidik.

Wakaperwil

(Sederhana s Maha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Berurai Airmata, Pencuri Uang Di Kabupaten Batubara Di Bebaskan Jaksa Setelah Dimaafkan Korbannya

20 Juli 2026 - 09:53 WIB

Seorang Ayah Di Kabupaten Serdang Bedagai Maafkan Perbuatan Anaknya Dengan Tulus, Demi Keutuhan Hubungan Keluarga, Jaksa Selesaikan Perkara KDRT Melalui Restoratif Justice

17 Juli 2026 - 04:33 WIB

Sidang Gugatan Ahli waris Kakek Sapon dugaan Korban Tipu Muslihat, Kebohongan serta Penipuan atas Jual Beli Tanah antara Alm. Sapon dengan M. Hidayah dengan agenda sidang pembuktian yaitu Saksi Tergugat II.

16 Juli 2026 - 17:09 WIB

PT PHPO Belawan Tanam 1000 Bibit Mangrove di Danau Siombak

16 Juli 2026 - 05:59 WIB

Sidang Gugatan Aliwaris Kakek Sapon Korban Penipuan Jual Beli Tanah Memasuki Penghadirkan Saksi Tergugat.

16 Juli 2026 - 03:33 WIB

Trending di Nasional