SERGAI – Media Indonesia – Sebuah unggahan video dan narasi mengenai dugaan penganiayaan terhadap seorang warga oleh oknum keamanan (centeng) di Afdeling 1 Kebun Adolina PTPN IV Regional 2 mendadak viral di media sosial Facebook. Namun, pihak manajemen Kebun Adolina secara tegas membantah narasi tersebut dan memberikan keterangan yang bertolak belakang, Jum’at (31/07/2026).
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, korban diketahui bernama Heri Suhendra (44), warga Dusun XI, Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai. Narasi viral tersebut menyebutkan bahwa Heri mengalami luka berat dan harus dilarikan ke RSUD Amri Tambunan Deli Serdang setelah mencoba melerai bentrokan antara warga dengan pihak BKO dan centeng perkebunan. Tak terima atas kejadian itu, korban didampingi Penasehat Hukum dari Kantor Hukum Alamsyah, S.H., M.H., dilaporkan telah membuat laporan resmi ke Polsek Pantai Cermin dengan nomor STPL/50/VII/2026/SPKT/POLSEK PANTAI CERMIN/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT.
Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat WhatsApp pada Kamis (30/07/2026) siang, Manajer Kebun Adolina PTPN IV Regional 2, Dennis Nicovva, membantah keras tudingan penganiayaan tersebut.
“Sama sekali tidak benar itu bg, Malingnya itu bg, hendra dan kelompoknya yg memanah anggota kita,” tulis Dennis dalam pesan balasan kepada media, Kamis (30/07/2026).
Ketika media mencoba mendalami lebih lanjut mengenai alasan pihak yang mengaku korban membuat laporan polisi, serta menanyakan langkah hukum atau tindakan yang akan diambil oleh pihak Kebun Adolina, Dennis belum memberikan jawaban mendetail. Panggilan telepon dari awak media pun belum direspons secara langsung.
Melalui pesan teks singkat, Dennis hanya mengarahkan media untuk berkomunikasi dengan pihak Asisten Personalia Karyawan (APK).
“Bg masih rpaat ke apk saja dulu bg,” tambah Dennis.
Namun, hingga berita ini diturunkan, Dennis belum memberikan nomor kontak APK yang baru, sementara pejabat APK yang lama saat dihubungi menyatakan sudah tidak bertugas lagi di Kebun Adolina.
Adanya dua versi keterangan yang saling bertolak belakang ini membuat peristiwa di Afdeling 1 Kebun Adolina masih menyisakan teka-teki. Di satu sisi, pihak warga telah menempuh jalur hukum dengan bukti laporan kepolisian, sementara di sisi lain, manajemen kebun Adolina mengklaim adanya tindakan perlawanan dan penyerangan menggunakan panah oleh kelompok warga terhadap petugas keamanan kebun.
Peristiwa ini membutuhkan investigasi lebih mendalam dari aparat penegak hukum di Polsek Pantai Cermin untuk mengungkap fakta kebenaran yang sesungguhnya di lapangan. (Syahrial).









