Menu

Mode Gelap
PEMBAHASAN TERKAIT INTERPELASI YANG DIAJUKAN FRAKSI GOLKAR DAN HANURA TERHADAP WALIKOTA SUBULUSALAM Mendagri : Pemerintah Kembalikan TKD Rp 10,6 Triliun Untuk Aceh, Sumut dan Sumbar. Masyarakat Petani Sei Rejo Berharap Kades Segera Mengambil Tindakan Tegas dan Konkret Dalam Masalah Penutupan Saluran Aliran Irigasi. Keterlambatan Pembahasan APBK 2026 Subulussalam: Eksekutif dan Legislatif Saling Tarik-ulur, Dua Fraksi Ajukan Interpelasi Ketua KBPP Polri Sumut Helena Lumban Gaol, Hadiri Open House Keluarga Besar Anggota DPRD Antonius Devolis Tumanggor. Polemik Penutupan Saluran Irigasi di Desa Sei Rejo, Yanto Angkat Bicara.

Nasional

Tujuh Bulan Berlalu, Polsek Medan Tembung Alasan Tunggu Ahli Pidana Tangkap Anak Kades

badge-check


					Tujuh Bulan Berlalu, Polsek Medan Tembung Alasan Tunggu Ahli Pidana Tangkap Anak Kades Perbesar

 

MEDAN |MI.org

Kasus dugaan perampasan telepon seluler yang dialami wartawan atas nama Junaedi Daulay sejak 23 November 2024 hingga kini masih belum menemui titik terang.

“Meski laporan telah teregister secara resmi di Polrestabes Medan, penanganan kasus ini berjalan sangat lambat dan dinilai janggal oleh banyak pihak.

 

“Dalam laporan polisi LP/3339/XI/2024/SPKT I POLRESTABES MEDAN tertanggal 23 November 2024, Junaedi melaporkan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP.

“Bukti awal dan keterangan saksi disebut telah cukup, namun hingga Agustus 2025, belum ada satu pun pelaku yang berhasil diamankan ataupun penetapan tersangka.

“Pihak penyidik melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/G16/VI/Res.1.8/2025/Reskrim tanggal 30 April 2025 menyatakan bahwa proses penyidikan telah dilakukan. Bahkan, dalam SP2HP terbaru bernomor B/952/VI/Res.1.8/2025/Reskrim tanggal 18 Juni 2025, disebutkan bahwa penyidik telah mengirimkan surat permintaan pemeriksaan kepada Ahli Pidana dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).

“Namun, hingga kini belum ada jawaban resmi dari pihak universitas tersebut.
“Kami telah melakukan proses penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku atas laporan pengaduan saudara Junaedi Daulay namun belum ada jawaban dari ahli pidana Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara bunyi keterangan tertulis dalam SP2HP tersebut. Sayangnya, keterangan tersebut tidak dibarengi dengan langkah nyata penangkapan terhadap pelaku.

“Keterlambatan ini menuai reaksi dari korban dan menyayangkan proses hukum yang dinilai berlarut-larut.

“Dalam kasus pencurian dengan kekerasan, seharusnya polisi tidak perlu menunggu pendapat ahli untuk sekadar menetapkan tersangka. Apalagi jika sudah ada dua alat bukti yang sah. Keterangan ahli hanya bersifat pelengkap, bukan penentu utama,”Tegas Junaedi Daulay.

“waktu tujuh bulan tanpa penetapan tersangka bisa menimbulkan preseden buruk bagi penegakan hukum, Apalagi ketika saya korban adalah seorang jurnalis.

“Junaedi Daulay, juga menyuarakan keprihatinannya. Ia berharap pihak kepolisian bertindak tegas dan transparan, mengingat peristiwa yang dialaminya sudah satu tahun lebih diteror akibat pemberitaan.
“Saya berharap Kapolrestabes Medan yang baru dan jajarannya dapat serius menyelesaikan kasus ini. Jangan sampai terkesan ada pembiaran atau kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik,” ujarnya.

“Kanit Polsek Medan Tembung Iptu Parulian Sitanggang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan kepada wartawan.

“Melalui SP2HP, Polrestabes Medan hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban resmi dari pihak Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara terkait surat permintaan pendapat ahli pidana yang diklaim telah dikirimkan penyidik.(Red)

(Sederhana s Maha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pangdam I/BB Pimpin Sertijab, Penyerahan Jabatan, dan Tradisi Korps Pejabat Kodam I/BB

16 Januari 2026 - 15:18 WIB

Ketua DPC LSM KPK. RI. Kabupaten Karo. Ucapkan Selamat Atas Pernikahan Resepsi Pernikahan Anak Kepala Desa Pergendangen Tigabinga

15 Januari 2026 - 17:52 WIB

LAMBATNYA REALISASI BANTUAN: 4 MILYAR DARI PRESIDEN DAN 20 MILYAR DARI MENKEU BELUM SAMPAI KE MASYARAKAT BANJIR SUBULUSSALAM

14 Januari 2026 - 03:54 WIB

DCT Tahun 2025 Sebesar RP,202 Juta Di Kota Subulussalam Belum Disalurkan hingga Awal 2026, Ini Sangsi yang Menanti

13 Januari 2026 - 08:19 WIB

Musyawarah Desa Suga Suga Hutagodang Sukses Rumuskan RKPDes TA 2026

13 Januari 2026 - 03:49 WIB

Trending di Anichin-Donghua