Menu

Mode Gelap
Warga Masyarakat Teluk Mengkudu Sergai Kecewa dan Pertanyakan Komitmen Pelayanan PLN ULP Sei Rampah, Terkait Pemadaman Molor Hingga 7 Jam. Misteri Arus Kas Proyek The R B, Investor Klaim Rugi Lebih Kurang Rp1 Miliar Proyek Pelebaran Jalinsum Sei Buluh Abaikan SOP K3, Pengendara Terancam Bahaya Sehingga Jadi Sorotan Publik. Ditemukan Retak Struktur Pada Proyek Leningan Setelah Selesai Dibangun, dan Tanpa Plang Informasi, Proyek di Desa Suka Damai Misterius dan Diduga Asal Jadi. Buzzer mulai giring opini, hutang piutang jadi alasan terkait dugaan OTT Pejabat Tinggi Kab Langkat Kuasa Hukum TA’A LOI, S.H., & PARTNERS Desak Polres Nias Selatan Mengambil Sikap Menetapkan Status Perkara, Sebut Ada Indikasi Keterlibatan Oknum ASN

Hukum

Aktivitas Galian C Diduga Ilegal di Lubuk Bayas Tetap Eksis, Komitmen M. Wahyudhi Kasatpol PP Sergai Dipertanyakan.

badge-check


					Aktivitas Galian C Diduga Ilegal di Lubuk Bayas Tetap Eksis, Komitmen M. Wahyudhi Kasatpol PP Sergai Dipertanyakan. Perbesar

SERGAI – Media Indonesia – Meski sempat dinyatakan akan dihentikan, aktivitas galian tanah urug (Galian C) yang diduga ilegal di Dusun 3, Desa Lubuk Bayas, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), terpantau masih beroperasi bebas hingga Kamis (30/04/2026). Ironisnya, jumlah alat berat di lokasi justru bertambah di tengah ancaman kerusakan infrastruktur dan lingkungan yang kian nyata.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, armada truk dump truck (DT) pengangkut tanah terlihat hilir mudik melintasi badan Sungai Buluh. Jalur tersebut saat ini dalam kondisi kritis dan nyaris putus akibat abrasi, sehingga aktivitas kendaraan berat ini dinilai sangat membahayakan keselamatan warga dan stabilitas struktur tanah di sekitar sungai.

Padahal, pada 22 April 2026 lalu, Kasatpol PP Sergai, Wahyudhi, secara tegas menyatakan telah mengecek lokasi dan menemukan aktivitas galian C atas nama Jefri. Saat itu, ia berjanji akan menyiapkan surat pemberhentian sementara. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya; kegiatan bukannya berhenti, malah semakin masif dengan bertambahnya unit excavator dari satu menjadi dua unit. Hal ini memicu tudingan bahwa pernyataan Kasatpol PP hanya sekadar “gimmick” untuk meredam sorotan publik tanpa ada tindakan nyata.

Sementara itu, Camat Perbaungan, Elmiyati, saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Kamis (30/04), hanya memberikan jawaban singkat. “Sudah dilaporkan ke Satpol PP Kabupaten, Bang,” ujarnya.

Sikap tertutup justru ditunjukkan oleh Kepala Desa Lubuk Bayas, Rijal. Saat dimintai konfirmasi pada hari yang sama melalui pesan WhatsApp, Rijal tidak memberikan respons sedikit pun meskipun pesan telah terkirim dan terbaca (centang biru).

Masyarakat kini mendesak Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dan aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Sergai untuk segera bertindak tegas sebelum terjadi kerusakan lingkungan yang lebih parah atau jatuhnya korban jiwa akibat truk yang melintasi jalur abrasi tersebut. (Syahrial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

FSG Dituntut 1 Tahun Penjara Dalam Perkara Jaminan Fidusia, Terdakwa Klaim Tak Pernah Menggelapkan Kendaraan.

2 Juli 2026 - 00:53 WIB

Masyarakat Nagori Bandar Betsy 1 Desak Pangulu Pecat Gamot Huta V, Karena Lakukan Penahanan BLT-DD.

28 Juni 2026 - 17:18 WIB

Sidang Praperadilan Ilyas Sitaba Melawan Kejaksaan dan Polres Gowa, Termohon Diduga Keliru Memasukkan Nama.

23 Juni 2026 - 10:16 WIB

Diduga Hindari APH, Galian C di Sungai Ular Beroperasi Pada Malam Hari, Kelestarian Sungai Ular Terancam.

16 Juni 2026 - 01:01 WIB

Petani Desa Mangga Dua Menjerit Karena Pupuk Bersubsidi Dijual Melebihi HET yang Telah Ditetapkan Oleh Pemerintah.

4 Juni 2026 - 13:25 WIB

Trending di Hukum