Menu

Mode Gelap
Kebun Rambutan PTPN IV Regional 1 Jadi Sorotan, Karena Diduga Gunakan Pekerja Informal dan Anak Dibawah Umur, Mendesak Pihak Management Tegakkan Regulasi K3. Anggota DPRD Sumut Partai Nasdem Terseret Dugaan Prostitusi, LKK Sumut: Jangan Kotori Marwah Umat dan DPRD Sumut! PC HIMMAH Medan Dukung Penuh Kota Medan Jadi Tuan Rumah Rakernas APEKSI XVIII Tahun 2026 Viral Pemberitaan Masalah Bansos di Facebook, Pemdes Mangga Dua Diduga Intimidasi Warga Miskin, Tuai Sorotan. Sidang Praperadilan Ilyas Sitaba Melawan Kejaksaan dan Polres Gowa, Termohon Diduga Keliru Memasukkan Nama. Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan Kasus Pencurian Sawit di Asahan, Dugaan Prosedur yang Cacat Hukum

Berita

Sekretaris PW IPA Sumut Desak Polisi Usut Tuntas dan Tutup Helen’s Night Market Usai Viral Pengunjung Bergelimpangan

badge-check


					Sekretaris PW IPA Sumut Desak Polisi Usut Tuntas dan Tutup Helen’s Night Market Usai Viral Pengunjung Bergelimpangan Perbesar

Media Indonesia | Medan — Kasus viralnya sejumlah pengunjung yang terlihat bergelimpangan di tempat hiburan malam (THM) Helen’s Night Market, Jalan Setia Budi, Kota Medan, terus menuai sorotan publik.

Aparat Polrestabes Medan melalui Satresnarkoba saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif terkait insiden tersebut.

Dalam penanganan awal, petugas diketahui telah turun langsung ke lokasi dan menemukan sejumlah indikasi seperti bekas muntahan serta melakukan pemeriksaan terhadap minuman dan kondisi di dalam tempat hiburan malam tersebut.

Bahkan, penyelidikan turut melibatkan Bea dan Cukai guna memastikan ada tidaknya pelanggaran yang lebih luas.

Menanggapi hal itu, Sekretaris PW Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA) Sumatera Utara, Ikhwanda Buyung, mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan tidak ragu mengambil langkah ekstrem jika terbukti ada pelanggaran.

“Kami mendesak Polrestabes Medan agar mengusut tuntas kasus di Helen’s Night Market ini secara transparan dan profesional. Jika ditemukan indikasi narkotika atau kelalaian pengelola, maka harus ditindak tegas tanpa kompromi,” ujar Ikhwanda, Selasa (7/4/2026).

Ia menilai, peristiwa tersebut merupakan ancaman serius bagi keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda yang kerap menjadi sasaran di lingkungan hiburan malam.

“Ini bukan kejadian biasa. Ini alarm keras bagi semua pihak. Negara tidak boleh kalah terhadap praktik-praktik yang merusak generasi muda,” tegasnya.

Tak hanya itu, Ikhwanda juga secara tegas meminta agar tempat hiburan malam tersebut ditutup sementara hingga permanen jika terbukti melanggar hukum.

“Kami juga mendesak pemerintah daerah dan aparat terkait untuk segera menutup Helen’s Night Market, baik sementara maupun permanen, apabila terbukti ada pelanggaran. Jangan sampai kejadian ini terulang dan memakan korban lebih banyak,” lanjutnya.

Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan akan mengambil langkah hukum tegas apabila ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

(Tim)
Catatan: Redaksi menerima hak jawab dan klarifikasi sesuai UU Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kebun Rambutan PTPN IV Regional 1 Jadi Sorotan, Karena Diduga Gunakan Pekerja Informal dan Anak Dibawah Umur, Mendesak Pihak Management Tegakkan Regulasi K3.

24 Juni 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPRD Sumut Partai Nasdem Terseret Dugaan Prostitusi, LKK Sumut: Jangan Kotori Marwah Umat dan DPRD Sumut!

24 Juni 2026 - 11:23 WIB

PC HIMMAH Medan Dukung Penuh Kota Medan Jadi Tuan Rumah Rakernas APEKSI XVIII Tahun 2026

23 Juni 2026 - 18:06 WIB

Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan Kasus Pencurian Sawit di Asahan, Dugaan Prosedur yang Cacat Hukum

23 Juni 2026 - 09:27 WIB

Pasutri Miskin Desa Mangga Dua Tidak Pernah Terima Bantuan dari Pemerintah, Harapkan Perhatian dari Pemerintah.

22 Juni 2026 - 17:51 WIB

Trending di Berita