SERGAI – Media Indonesia. Herman, warga Dusun 2, Desa Lidah Tanah, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), akhirnya mendatangi Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Sergai pada Senin (7/9/2026). Langkah ini ia ambil secara mandiri untuk memperbaiki data bantuan sosial (bansos) miliknya yang diduga sempat terhambat di tingkat pemerintah desa (Pemdes).
Kasus Herman sebelumnya sempat viral beberapa bulan lalu setelah hak bansosnya terhenti akibat lonjakan status kesejahteraan di sistem yang dinilai tidak masuk akal. Berdasarkan pengecekan sepekan terakhir, data Herman melonjak ke Desil 6 dan 7 karena ia tercatat bekerja sebagai pengusaha pedagang besar/kecil reparasi mobil dan motor.
Fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang sangat kontradiktif. Herman sehari-hari justru menyambung hidup sebagai pencari remis (kerang) dengan penghasilan minim, hanya sekitar Rp30.000 per hari.
Kepada awak media pada Senin (7/9/2026), Herman meluapkan kekecewaannya setelah selesai mengurus perbaikan data di Kantor Dinsos Sergai.
“Saya sangat berharap kepada pemerintah melalui Dinas Sosial Sergai agar mau membantu memadankan ataupun memperbaiki data saya yang tidak sesuai ini. Di daftar pekerjaan, saya tertulis punya usaha reparasi mobil dan motor, sementara sebenarnya saya cuma mencari remis dengan penghasilan Rp30.000 sehari,” ujar Herman dengan nada kesal.
Ia juga mempertanyakan asal-usul kekeliruan input data yang sangat merugikan keluarganya tersebut.
“Setahu saya, belum ada di desa di Kecamatan Perbaungan ini yang punya usaha reparasi mobil dan motor sebesar itu, kan aneh. Saya tidak tahu siapa yang membuat data demikian hingga merugikan saya,” tambahnya.
Herman berharap proses pembenahan data di Dinsos Sergai berjalan cepat agar haknya sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat segera dipulihkan.
“Semoga data saya segera pulih sehingga saya bisa mendapatkan apa yang menjadi hak saya, dan tidak ada lagi kejadian seperti ini menimpa warga lain,” tutup Herman penuh harap.
Publik kini menantikan langkah nyata dari Dinsos Sergai untuk mengawal pemulihan data Herman. Kasus ini diharapkan menjadi momentum evaluasi total agar akurasi data kemiskinan di Sergai benar-benar berpihak pada masyarakat yang membutuhkan, tanpa ada ruang bagi kesalahan input data yang merugikan warga miskin.
(Syahrial).










