Menu

Mode Gelap
Merasa Difitnah, Karyawan Multi Finance Resmi Laporkan Warga Tualang ke Polsek Perbaungan. Kepala SPPG Kerap Disorot Saat Terjadi Masalah, Sistem Pengelolaan MBG Jadi Sorotan Diduga Korban Data Fiktif, Pencari Remis di Sergai Berjuang Mandiri ke Dinsos Demi Pulihkan Hak Bansos.  Mikha Gabriel Meliala Pimpin SAPMA DPD IPK Kota Medan, Targetkan Konsolidasi Besar Basis Mahasiswa dan Pelajar Misno Sampaikan Hak Jawab, Tegaskan Tak Bermaksud Halangi Tugas Jurnalistik Syahrial Diduga Gudang “Siong” Andre Sinaga Kebal Hukum!, Limbah Solar Cemari Parit Warga & Isu “Setoran” ke APH Mencuat. 

Hukum

Merasa Difitnah, Karyawan Multi Finance Resmi Laporkan Warga Tualang ke Polsek Perbaungan.

badge-check


					Merasa Difitnah, Karyawan Multi Finance Resmi Laporkan Warga Tualang ke Polsek Perbaungan. Perbesar

SERGAI – Media Indonesia – Demi memulihkan nama baik dan integritasnya, Husin Arifin resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan seorang warga Kelurahan Tualang bernama Sawaluddin ke Polsek Perbaungan, Polres Serdang Bedagai, Senin, (07/09/2026).

Laporan resmi tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/197/IX/2026/STTLP/POLSEK PERBAUNGAN/POLRES SERDANG BEDAGAI/POLDA SUMATERA UTARA. Sawaluddin dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 433 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Langkah hukum ini diambil Husin setelah Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilayangkannya sejak sekitar 12 Agustus 2026 lalu tidak kunjung menemui titik terang hingga awal September ini.

Kronologi Dugaan Pencemaran Nama Baik.

Peristiwa yang mencoreng nama baik korban ini terjadi pada Senin, 10 Agustus 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, bertempat di Kantor Yoga Solafide Mandiri Multi Finance, Jalan Medan – Tebing Tinggi, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan.

Berdasarkan uraian kejadian, dugaan fitnah ini berawal saat terlapor (Sawaluddin) mendatangi tempat kerja Husin. Di hadapan rekan kerja korban bernama Betaria Turnip dan pimpinan kantor, terlapor mengeluarkan pernyataan yang dinilai sangat menyudutkan dan menyerang kehormatan Husin. Terlapor menuduh Husin menjalin hubungan gelap dengan istrinya, bahkan melontarkan tuduhan tidak senonoh lainnya.

“Saya sangat tersinggung dengan perkataan Sawaluddin yang disampaikan kepada pimpinan dan rekan tempat saya bekerja. Tindakan itu bisa membuat saya dipecat dari pekerjaan. Selain itu, rumah tangga saya sempat retak dan terjadi pertengkaran karena istri saya curiga,” ujar Husin dengan nada kesal usai membuat laporan.

Husin menegaskan bahwa seluruh tuduhan yang dilontarkan oleh terlapor adalah bohong dan tidak berdasar.

“Apa yang disampaikan Sawal itu sama sekali tidak benar. Makanya saya buat laporan polisi agar semuanya jelas. Saya juga tidak tahu apa motif dia melakukan ini,” tambahnya.

Soroti Pelayanan Publik: Sempat Diarahkan Damai dan Diulur.

Selain fokus pada perkara pencemaran nama baik, Husin juga menyayangkan lambatnya proses pelayanan dan adanya kesan mempersulit saat dirinya ingin menegakkan keadilan.

Ia menceritakan, saat berada di ruang SPKT Polsek Perbaungan, petugas sempat memintanya bersabar menunggu kabar dari Kanit. Bahkan, melalui sambungan telepon, pihak Kanit sempat mengarahkan agar persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat desa dengan fasilitasi kepolisian. Namun, Husin menolaknya dengan tegas karena ingin perkara ini diproses hukum demi efek jera.

Tak sampai di situ, setelah laporan polisi resmi diterbitkan, Husin diminta menunggu penyidik untuk proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Namun, pemeriksaan terpaksa tertunda dengan alasan penyidik sedang berada di Polres untuk agenda gelar perkara.

“Terpaksa saya pulang dulu sembari menunggu kabar lanjutan dari penyidik,” ketus Husin.

Desak Kapolres dan Kapolsek Bekerja Profesional.

Menutup keterangannya, Husin menaruh harapan besar pada institusi kepolisian, khususnya Polres Serdang Bedagai dan Polsek Perbaungan, agar menangani kasusnya secara transparan dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Saya sangat berharap kepada Bapak Kapolres Sergai melalui Kapolsek Perbaungan agar menangani kasus saya ini dengan profesional dan sesuai SOP. Jangan sampai ada istilah ‘masuk angin’ (intervensi/suap). Ini demi integritas Polsek Perbaungan dan Polres Sergai, serta demi menegakkan keadilan yang sebenarnya bagi masyarakat,” pungkas Husin.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak Polsek Perbaungan terkait kelanjutan proses penanganan laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut.

(Syahrial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Gudang “Siong” Andre Sinaga Kebal Hukum!, Limbah Solar Cemari Parit Warga & Isu “Setoran” ke APH Mencuat. 

3 September 2026 - 17:45 WIB

Dugaan Manipulasi Barcode & Harga Solar di SPBUN Tanjung Beringin Sengsarakan Nelayan Kecil. 

31 Agustus 2026 - 02:03 WIB

Dugaan Pengoplosan BBM Marak di Sergai hingga Viral, Kasat dan Kanit Reskrim Kompak Bungkam saat Dikonfirmasi.

30 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Warga Desak Polres Sergai Segera Tindak Tegas Pelaku Dugaan Pengoplos BBM dan Penjual Eceran BBM Oplosan.

27 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Aktivitas Dugaan Pengoplosan BBM Ilegal di Sei Rampah Masih Berjalan, Polres Sergai Diminta Segera Bertindak.

25 Agustus 2026 - 02:40 WIB

Trending di Hukum