Menu

Mode Gelap
Dansubdenpom 1/2 -1 Tanah Karo, Kapten.CPM. Agus Setiawan : Siap Bermitra dan Tidak Alergi Dengan Wartawan PEMKO SUBULUSSALAM SIAP TEKAN PENYEBARAN RAM SAWIT TANPA IZIN, BERDAMPAK NEGATIF BAGI MASYARAKAT DAN LINGKUNGAN DPC LSM KPK-RI Tanah Karo Resmi Daftar ke Kejaksaan Negri Melengkapi Administrasi DPC LSM KPK-RI Tanah Karo Resmi Daftar ke Kejaksaan Negri Melengkapi Administrasi DPC LSM KPK-RI Tanah Karo Resmi Daftar ke Kesbangpol Melengkapi Administrasi Keberadaan Vendor di Kebun Tanah Raja Diduga Hanya Sebatas Formalitas Saja.

Uncategorized

Sekjend LSM TriNusa Sergai Mengecam Keras Tindakan Pihak Kebun Tanah Raja yang Mengintimidasi dan Pengancaman Terhadap Wartawan.

badge-check


					Sekjend LSM TriNusa Sergai Mengecam Keras Tindakan Pihak Kebun Tanah Raja yang Mengintimidasi dan Pengancaman Terhadap Wartawan. Perbesar

Sergai –  Media Indonesia –  Sekjend LSM TriNusa (TRIGA NUSANTARA INDONESIA) DPD Kabupaten Sergai Maulana Hutabarat mengecam keras atas tindakan dari pihak Kebun Tanah Raja yang melakukan tindakan intimidasi serta pengancaman terhadap Syahrial selaku Wartawan ketika melakukan konfirmasi langsung kepada Retno Pratama Asisten Afdeling 2 Kebun Tanah Raja di kantor nya, pada hari Senin 05 Januari 2026.
Hal tersebut disampaikan Maulana kepada awak Media melalui saluran telpon pada hari Selasa (06/01/2026), setelah mendapatkan informasi dari berita online. Pada kesempatan tersebut Maulana menyampaikan sangat menyayangkan serta mengecam keras tindakan tersebut oleh pihak Kebun Tanah Raja khusus nya Retno Pratama selaku Asisten Afdeling 2, yang menimpa pada seorang Wartawan yang melakukan tugasnya selaku jurnalis, padahal pekerjaan jurnalis itu dilindungi oleh undang-undang nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Padahal Syahrial hanya melakukan tugasnya sebagai jurnalis dengan mengkonfirmasi langsung kepada Retno dan juga sudah minta izin, tapi pihak Kebun Tanah Raja menanggapinya dengan berlebihan seolah-olah ingin mengganggu atau mau mencari masalah.
Seperti Retno mengatakan pada Syahrial dengan mengatakan, tujuan abang apa, abang mau berkawan apa nggak, dan jangan coba – coba mengganggu, salah orang abang kalo abang mau mengganggu, dan kalo abang baik, kami juga baik, tapi kalo abang tak baik, kami juga tak baik ke abang.
Tentu apa yang disampaikan Retno selaku Asisten tentu tak pantas, karena itu sudah mengarah intimidasi hingga pengancaman, apalagi pada saat itu Syahrial seorang diri, sementara mereka ada sekitar 10 orang dengan bergantian mengatakan dengan nada intimidasi, seolah-olah ingin membuat Syahrial down, sehingga tidak menaikan berita yang menurut mereka merupakan aib bagi mereka, karena kalau tidak ada masalah mengapa harus mereka merasa terganggu.
Jadi, melalui Media ini saya secara pribadi khususnya dan umumnya rekan – rekan Media dan juga LSM sangat mengecam tindakan tersebut, dan sangat berharap agar pihak Management Holding PTPN, khususnya PTPN IV regional 1, agar mengambil tindakan tegas terhadap karyawannya yang melakukan tindakan tersebut, khususnya kepada Retno Pratama selaku Karpim, tapi tidak menunjukkan sikap profesional dan sudah melanggar undang-undang No. 40 Tahun 1999 tepatnya pada pasal 18 ayat (1). (Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Keberadaan Vendor di Kebun Tanah Raja Diduga Hanya Sebatas Formalitas Saja.

7 Januari 2026 - 01:10 WIB

Awak Media Mendapatkan Tekanan dan Intimidasi Ketika Konfirmasi ke Kantor Afdeling 2 Kebun Tanah Raja.

5 Januari 2026 - 16:30 WIB

Pekerjaan Kutip Kompo di Kebun Tanah Raja Diduga Tidak Sesuai Dengan Prosedur Sehingga Sangat Merugikan Penderes.

5 Januari 2026 - 09:37 WIB

DANA DESA DI PEMKO SUBULUSALAM ACEH: BANYAK OKNUM MENILAP, PENGAWASAN JAUH DARI HARAPAN

3 Januari 2026 - 10:45 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Solok Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2026 di Penghujung Tahun 2025.

31 Desember 2025 - 03:27 WIB

Trending di Uncategorized