Menu

Mode Gelap
Asisten Pemulihan Aset Laksanakan Rapat Koordinasi Bersama Satuan Kerja Kejaksaan Negeri Se Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Secara Virtual Soroti Dugaan P3A ‘Siluman’ di Desa Sei Buluh, Respons TPM BWS Sumut II Dipertanyakan. Diplomasi Pewarta Warga: PPWI dan Kedubes Maroko Sepakati 9 Langkah Strategis Kemitraan Media dan Budaya Ghana Tegaskan Rencana Otonomi Maroko Sebagai Satu-Satunya Solusi Realistis dan Langgeng untuk Isu Sahara KEMBALIKAN MARWAH NU, SELAMATKAN JAM’IYYAH Prospek PBNU Hasil Muktamar Tambakberas Passca OTT Sumarecon

Berita

Satgas MBG Kota Subulussalam, Akan Tindak Pengelola MBG. “Rawan Dikorupsi, Kejaksaan Diminta Audit Pengelolaannya”

badge-check


					Satgas MBG Kota Subulussalam, Akan Tindak Pengelola MBG. “Rawan Dikorupsi, Kejaksaan Diminta Audit Pengelolaannya” Perbesar

Subulussalam,Aceh||Media Indonesia MBG di Subulussalam Disorot, Rawan Penyimpangan Anggaran Akhir Tahun 2025. Pimpinan LSM Suara Putra Aceh Anton Tin dengan tegas meminta kepada Pihak Tipidsus Kejaksaan untuk melakukan lidiknya terkait dugaan mark up kegiatan makanan bergizi gratis itu.

“Dugaan ketimpangan anggaran MBG semakin terasa saat pembagian MBG di beberapa sekolah di akhir semester dengan memberikan jatah untuk dua minggu bagi para siswa siswi. Sementara kesesuaiaanya harganya semakin diragukan baik harga maupun kwalitas gizi makanan itu,” kata Anton, Pimpinan LSM Suara Putra Aceh.

Hal senada disampaikan Repro Aceh. Relawan Prabowo Aceh. Menutup masa libur sekolah anak-anak, pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Subulussalam menuai sorotan. Program nasional yang bertujuan meningkatkan asupan gizi pelajar itu dinilai rawan penyimpangan anggaran, terutama menjelang akhir tahun 2025.

Sorotan tersebut disampaikan Sekretaris Relawan Prabowo (Repro) Aceh, Adi Subandi atau yang akrab disapa Bandi, saat memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu (20/12/2025). Ia menilai pelaksanaan MBG di sejumlah sekolah menunjukkan indikasi ketidaksesuaian dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Jangan sampai kegiatan MBG di Kota Subulussalam justru menjadi ajang penyedia makanan untuk meraup keuntungan dan berujung praktik korupsi. Semua harus berjalan sesuai juknis,” tegas Adi.

Adi mengungkapkan, pihaknya menemukan perbedaan mencolok dalam kualitas dan penyajian MBG di beberapa sekolah. Ia mencontohkan pelaksanaan MBG di MIN 1 Simpang Kiri yang dinilai jauh berbeda dibandingkan dengan SD Negeri 4 Simpang Kiri.

“Perbedaannya sangat terlihat, mulai dari menu, kualitas, hingga kelayakan makanan. Ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah anggarannya sama atau ada yang dikurangi di tengah jalan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti sistem pembagian MBG dengan jatah dua minggu sekaligus. Menurutnya, pola tersebut berpotensi menimbulkan penyimpangan anggaran yang bersifat terstruktur jika kriteria dan standar makanan tidak dijalankan secara konsisten.

“MBG dengan jatah dua minggu itu harus jelas pembagian dan kriteria makanannya. Kalau tidak transparan, ini bisa mengarah pada penyimpangan anggaran,” jelasnya.

Tak hanya itu, Adi menyebut sejumlah sekolah diduga melaksanakan MBG secara asal-asalan dengan memanfaatkan momentum libur sekolah. Kondisi ini dinilai membuka celah manipulasi data penerima, pengurangan porsi, hingga potensi mark-up anggaran.

Atas dasar itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Subulussalam dan aparat Tipikor, untuk mulai menyiapkan data-data penting serta melakukan penyelidikan dini terhadap seluruh pola pengadaan MBG di Kota Subulussalam.

“Pengawasan ketat sangat diperlukan agar program strategis pemerintah pusat tidak ternodai oleh praktik curang di daerah. MBG adalah program mulia, jangan rusak kepercayaan publik hanya karena ulah segelintir pihak,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Satgas MBG Kota Subulussalam Sairun, S.Ag, Sekretaris Daerah Kota Subulussalam, menegaskan: “Kita akan tindak tegas apabila pada pengelola MBG bermasalah, segera lampirkan bukti bumninya kita akan tindak.” Ujar Ketua Satgas MBG Kota Subulussalam.

Sorotan ini menjadi alarm peringatan bagi seluruh pihak terkait agar transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan MBG di Kota Subulussalam.

Catatan: Saya juga telah menambahkan beberapa koma dan tanda baca yang hilang agar kalimat lebih mudah dipahami, serta memperbaiki ejaan kecil seperti “bumtinya” menjadi “bumninya” (mungkin ketik salah) dan menyusun nama/jabatan secara lebih rapi.

 

Pewarta:IP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diplomasi Pewarta Warga: PPWI dan Kedubes Maroko Sepakati 9 Langkah Strategis Kemitraan Media dan Budaya

21 September 2026 - 15:23 WIB

Ghana Tegaskan Rencana Otonomi Maroko Sebagai Satu-Satunya Solusi Realistis dan Langgeng untuk Isu Sahara

21 September 2026 - 15:13 WIB

Akses Jalan Terkepung, Usaha Ternak Ayam di Pringgan Kebun Rambutan PTPN IV Diduga Gunakan Jalan Kebun Rambutan Tanpa Izin Resmi.

17 September 2026 - 08:21 WIB

Gandeng Aparat Penegak Hukum, PW GP Al Washliyah Sumut Fokus Berantas Narkoba Lewat Ekonomi

13 September 2026 - 03:41 WIB

CREAM Apresiasi Penuh Wali Kota Medan Rico Waas Tuntaskan PBG Gereja Pentakosta Tebernakel

12 September 2026 - 03:44 WIB

Trending di Berita