Menu

Mode Gelap
Legalitas Pasokan Bahan Baku Pada Operasional PKS Mini di Pematang Kuala Jadi Pertanyaan dan Sorotan Publik. SMK Tarbiyah Islamiyah di Deli Serdang Kebakaran Pasca Perbaikan Jembatan Operasional PTPN IV Regional 1 Kebun Tanah Raja Diduga Mangkrak Tidak Bisa Dilalui, Publik Desak Audit dan Evaluasi Total Aset Negara Tersebut. PBG Dipertanyakan, SKY Cross RSIA Rosiva Murni Teguh Diduga Kuat Langgar Perda, Walikota Medan Rico Waas Diminta Turun Tangan. Sat Binmas Polres Karo Perkuat Sinergi dengan Satpam Melalui Pembinaan Kamtibmas di Merek IPMAPI Sumut desak Rektor UINSU copot Kaprodi S3 yang diduga terlibat skandal moral dan dilaporkan ke polisi

Nasional

Polsek Tigabinanga Ajak Warga Lawan Stunting dan Kekerasan dalam Rumah Tangga

badge-check


					Polsek Tigabinanga Ajak Warga Lawan Stunting dan Kekerasan dalam Rumah Tangga Perbesar

 

Tigabinanga, Karo – MI.org

Kapolsek Tigabinanga IPTU Solo Bangun, S.H., menghadiri kegiatan Rembuk Stunting dan Perlindungan Perempuan dan Anak di Losd Desa Lau Kapur, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, Kamis(28/8/2025) pukul 10.00 WIB.

“Acara ini dihadiri sejumlah narasumber dan pemangku kepentingan, di antaranya Camat Tigabinanga Novalina Kartika Sari br Karo yang diwakili Bendahara Jimmy, Danramil 08 Tigabinanga Kapt. Inf. JMH. Tampubolon yang diwakili Sertu R. Sitinjak, Kepala Puskesmas Tigabinanga dr. Jenda Muli Sembiring, M.K.M., Kacabjari Tigabinanga Adek Meri Siregar, S.H., yang diwakili Jaksa Fungsional Gindara Ginting, S.H., serta Kepala Desa Lau Kapur Jaya Ginting. Warga Desa Lau Kapur turut hadir memenuhi lokasi kegiatan.

“Dalam sosialisasi ini, para narasumber menekankan pentingnya perhatian orang tua terhadap gizi anak usia 1–5 tahun untuk mencegah stunting. Kapolsek Tigabinanga juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga, baik terhadap istri maupun anak.

“Kekerasan fisik, psikis, kekerasan seksual, maupun penelantaran anak dan istri adalah tindak pidana yang memiliki sanksi hukum jelas, termasuk diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” tegas IPTU Solo Bangun.

“Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh antusiasme warga. Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membangun keluarga yang sehat, bebas stunting, dan bebas kekerasan.

Wakaperwil

(Sederhana s Maha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SMK Tarbiyah Islamiyah di Deli Serdang Kebakaran

11 Juni 2026 - 06:07 WIB

Sat Binmas Polres Karo Perkuat Sinergi dengan Satpam Melalui Pembinaan Kamtibmas di Merek

10 Juni 2026 - 15:05 WIB

Terkesan Kebal Hukum Para Pelaku Pungli Wisata Air Panas Doulu Terus Beraksi

9 Juni 2026 - 17:25 WIB

Diminta Kapolrestabes Medan Tindak Tegas Anggota Dewan Yang Arogan

7 Juni 2026 - 13:14 WIB

TERPIDANA PERKARA PENGGELAPAN DITANGKAP TIM INTELIJEN KEJATI SUMUT DI KOTA TANJUNG BALA

5 Juni 2026 - 14:35 WIB

Trending di Nasional