Menu

Mode Gelap
Respon Cepat Laporan Warga Melalui Pemberitaan, Dinsos Sergai Evaluasi Data Bantuan Pangan di Desa Lidah Tanah. Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Lidah Tanah Diduga Tak Tepat Sasaran, Warga Miskin Terlewat, Pejabat Setempat Bungkam. TK Insan Bijak Islam Gelar Wisuda dan Pentas Seni T.A. 2025/2026, Di RKD Bantuan Kemendikdasmen RI & PERSIS Masyarakat Minta APH dan Inspektorat Audit Sekretariat DPRD Batu Bara, Sejumlah Belanja Tahun Anggaran 2024 – 2025 Disorot. Korda SJB Sumut Siap Jemput dan Kawal Kapolda untuk Berantas Barak Narkoba di Kota Binjai Legalitas Perizinan Pada PKS Mini di Desa Pematang Kuala Dinilai Janggal, Karena Diduga Langgar Jarak Aman.

Headline

Polisi Menangkap 7 Pelaku Tawuran Yang Menewaskan 1 Korban Di Tanjung Mulia.

badge-check

Foto : 7 Pelaku Tauran Di amankan Polisifoto : 7 Pelaku Tauran Di Tangkap Polisi

MEDAN UTARA // MEDIA INDONESIA, Pasca tawuran yang mengakibatkan satu orang remaja tewas atas nama Pajar Marlaba Kurdi (18) di Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Jumat 2 April 2025 dini hari.

Dalam peristiwa tauran tersebut Unit reskrim polsek Medan labuhan berhasil menangkap 7 orang pelaku dan beserta barang bukti.

7 pelaku yang berhasil diamankan yakni KS (17), DF (17), MFA (17), FA (15), RR (18) dan MH (20) semuanya warga Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan dalam konfersi press, Sabtu 3 Mei 2025 mengatakan dua kelompok yang melakukan aksi tawuran yakni Kelompok Remaja Indenpenden (KRI) VS Warung Buk Jija (Warbuji). Pelaku berhasil diamankan dari masing – masing kediamannya.

Q”Kurang dari 24 jam para pelaku berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Labuhan dari kediamannya masing masing, beserta barang bukti sejumlah senjata tajam yang digunakan dalam tawuran. Termasuk pelaku pembacokan berinisial KS juga sudah berhasil diamankan,”ucapnya.

Lebih lanjut disampaikan mantan Kapolres Pakpakbharat tersebut, sebelumnya kedua kelompok ini sempat saling ejek dimedia sosial dan janjian tawuran di pajak pagi.

“Sebelumnya dua kelompok remaja ini saling ejek dimedia sosial dan janjian tawuran di pajak pagi, namun ditengah jalan kelompok korban bertemu dengan para tersangka dan langsung diserang. Korban yang mengendarai sepeda motor langsung terjatuh lantaran dibacok dengan menggunakan senjata tajam,”sebutnya.

“Korban sempat dilarihkan kerumah sakit guna mendapatkan pertolongan, namun nyawa korban tak dapat terselamatkan lantaran luka yang diderita,”tambahnya.

Para pelaku masih menjalani pemeriksaan secara itensif oleh pihak penyidik Polsek Labuhan.

“Para pelaku dijerat dengan pasal Pasal 354 Ayat (2) Sub Pasal 353 Ayat (3) JO 110 KUHPidana ancaman hukuman 10 Tahun penjara. Kita masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang lagi yang berperan sebagai otak pelaku,”tandasnya.( TN / TJN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Lidah Tanah Diduga Tak Tepat Sasaran, Warga Miskin Terlewat, Pejabat Setempat Bungkam.

14 Juni 2026 - 11:05 WIB

Sudah Sebulan Diteror Ribuan Lalat, Warga Sukajadi Desak Pemerintah Evaluasi Usaha Peternakan Ayam yang Diduga Juga Tak Berizin.

12 Juni 2026 - 13:36 WIB

Legalitas Pasokan Bahan Baku Pada Operasional PKS Mini di Pematang Kuala Jadi Pertanyaan dan Sorotan Publik.

11 Juni 2026 - 12:40 WIB

SMK Tarbiyah Islamiyah di Deli Serdang Kebakaran

11 Juni 2026 - 06:07 WIB

PBG Dipertanyakan, SKY Cross RSIA Rosiva Murni Teguh Diduga Kuat Langgar Perda, Walikota Medan Rico Waas Diminta Turun Tangan.

10 Juni 2026 - 15:07 WIB

Trending di Headline