Menu

Mode Gelap
Ratusan Rumah Warga Rusak Akibat Diterjang Angin Puting Beliung Guna Tekan Aksi Premanisme dan Kejahatan Jalanan, Jajaran Polda Sumut Gelar Patroli KRYD. Diduga Lakukan Pembiaran Bisnis Hotel Esek-Esek Di Desa Sampali Dan Diduga Tidak Memiliki Izin Warga Brayan Tewas Ditempat, Terlindas Bus Listrik Lapor Pak Kapolda Sumut, Terduga Pelaku Pencabulan Balita ‘SS’ di Taput Masih Bebas Berkeliaran. PLT Kades Citaman Jernih Alergi Terhadap Wartawan Ketika Akan Dikonfirmasi, Diharapkan Bupati Segera Ambil Tindakan Tegas.

Headline

Polisi Menangkap 7 Pelaku Tawuran Yang Menewaskan 1 Korban Di Tanjung Mulia.

badge-check

Foto : 7 Pelaku Tauran Di amankan Polisifoto : 7 Pelaku Tauran Di Tangkap Polisi

MEDAN UTARA // MEDIA INDONESIA, Pasca tawuran yang mengakibatkan satu orang remaja tewas atas nama Pajar Marlaba Kurdi (18) di Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Jumat 2 April 2025 dini hari.

Dalam peristiwa tauran tersebut Unit reskrim polsek Medan labuhan berhasil menangkap 7 orang pelaku dan beserta barang bukti.

7 pelaku yang berhasil diamankan yakni KS (17), DF (17), MFA (17), FA (15), RR (18) dan MH (20) semuanya warga Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan dalam konfersi press, Sabtu 3 Mei 2025 mengatakan dua kelompok yang melakukan aksi tawuran yakni Kelompok Remaja Indenpenden (KRI) VS Warung Buk Jija (Warbuji). Pelaku berhasil diamankan dari masing – masing kediamannya.

Q”Kurang dari 24 jam para pelaku berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Labuhan dari kediamannya masing masing, beserta barang bukti sejumlah senjata tajam yang digunakan dalam tawuran. Termasuk pelaku pembacokan berinisial KS juga sudah berhasil diamankan,”ucapnya.

Lebih lanjut disampaikan mantan Kapolres Pakpakbharat tersebut, sebelumnya kedua kelompok ini sempat saling ejek dimedia sosial dan janjian tawuran di pajak pagi.

“Sebelumnya dua kelompok remaja ini saling ejek dimedia sosial dan janjian tawuran di pajak pagi, namun ditengah jalan kelompok korban bertemu dengan para tersangka dan langsung diserang. Korban yang mengendarai sepeda motor langsung terjatuh lantaran dibacok dengan menggunakan senjata tajam,”sebutnya.

“Korban sempat dilarihkan kerumah sakit guna mendapatkan pertolongan, namun nyawa korban tak dapat terselamatkan lantaran luka yang diderita,”tambahnya.

Para pelaku masih menjalani pemeriksaan secara itensif oleh pihak penyidik Polsek Labuhan.

“Para pelaku dijerat dengan pasal Pasal 354 Ayat (2) Sub Pasal 353 Ayat (3) JO 110 KUHPidana ancaman hukuman 10 Tahun penjara. Kita masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang lagi yang berperan sebagai otak pelaku,”tandasnya.( TN / TJN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ratusan Rumah Warga Rusak Akibat Diterjang Angin Puting Beliung

24 Mei 2025 - 07:02 WIB

Diduga Lakukan Pembiaran Bisnis Hotel Esek-Esek Di Desa Sampali Dan Diduga Tidak Memiliki Izin

22 Mei 2025 - 12:39 WIB

Warga Brayan Tewas Ditempat, Terlindas Bus Listrik

22 Mei 2025 - 12:31 WIB

Aksi Aliansi Driver Ojol, Mengharapkan Perhatian Kementerian Perhubungan RI.

20 Mei 2025 - 11:59 WIB

HRB Wali Kota Subulussalam Berhasil Motivasi Peserta Muscab Pramuka Ke lV. Komitmen 3 Tahun Tuntaskan Defisit,Gagal Akan Mundur.

18 Mei 2025 - 10:31 WIB

Trending di Nasional