Menu ✖

Mode Gelap
Bantah Hoaks Pungutan Rp 100 Ribu Per Siswa, SMAN 2 Pematangsiantar Tegaskan Sumbangan Komite Murni Sukarela. Buktinya Variasi Rp 20 Ribu, Rp 30 Ribu, Hingga Rp 50 Ribu Dugaan Upah Kutip Kompo Tersendat, Asisten Afdeling 2 Kebun Tanah Raja PTPN IV Regional 1 Memilih Bungkam. MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Gibran Tetap Sah Sebagai Wakil Presiden RI Minimnya Pengawasan, Proyek Berjalan Tanpa Papan Plang PT PHPO Belawan Salurkan Beasiswa Prestasi ke SMKN 3 Medan Diduga Anti-Kritik, Oknum Pejabat Kebun Rambutan PTPN IV Blokir dan Bungkam Saat Dikonfirmasi Soal Tekhnis Kutip Kompo.

Nasional

KEMBALIKAN MARWAH NU, SELAMATKAN JAM’IYYAH

badge-check


					KEMBALIKAN MARWAH NU, SELAMATKAN JAM’IYYAH Perbesar

JOMBANG, Mediaindonesia.org // Rakyat Jelata Pencinta Berat Nahdlatul Ulama*_, yang lahir dari kecintaan kepada NU, ulama, pesantren, dan warga Nahdliyin, menyampaikan keprihatinan sekaligus seruan moral kepada seluruh Nahdliyin di Indonesia.

NU bukan milik segelintir elite. NU adalah jam’iyyah yang dibangun para ulama, kiai, masyayikh, santri dan rakyat kecil dengan pengorbanan, keikhlasan serta tradisi keilmuan yang panjang.

Karena itu, ketika muncul polemik dan berbagai persoalan pra-Muktamar, selama Muktamar, maupun pasca-Muktamar ke-35, maka seluruh warga NU berhak mempertanyakan, mengoreksi, dan meminta pertanggungjawaban organisasi secara bermartabat.

Muktamar ke-35 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, berlangsung pada 27–31 Agustus 2026. Dalam salah satu keputusan pentingnya, forum muktamar mengubah mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU melalui Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), setelah voting yang menghasilkan 401 suara untuk perubahan dan 150 suara untuk mempertahankan mekanisme sebelumnya, dengan satu suara tidak sah.

Muktamar kemudian menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031.

Namun, bagi kami, persoalan NU tidak boleh berhenti hanya pada siapa yang terpilih menjadi Ketua Umum.

*_YANG HARUS DISELAMATKAN ADALAH MARWAH NU._*

Atas dasar kecintaan tersebut, RAJA PBNU menyatakan:

*PERTAMA*, meminta seluruh persoalan yang muncul sebelum, selama, dan setelah Muktamar ke-35 NU dibuka secara transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada warga Nahdliyin.

*KEDUA*, mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proses Muktamar ke-35, termasuk aspek kepesertaan, tata kelola persidangan, perubahan aturan organisasi, mekanisme pemilihan kepemimpinan, serta proses penyusunan struktur PBNU.

*KETIGA*, meminta agar tidak ada kepentingan politik, ekonomi, kelompok, maupun transaksi kekuasaan yang mengalahkan kepentingan jam’iyyah dan kemaslahatan umat.

*KEEMPAT*, menyerukan kepada para ulama, kiai, masyayikh, PWNU, PCNU, MWCNU, ranting, badan otonom, pesantren, alumni pesantren, kader, dan seluruh warga Nahdliyin di Indonesia untuk bersama-sama mengawal marwah NU.

*KELIMA*, apabila persoalan-persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan melalui mekanisme organisasi yang tersedia, maka RAJA PBNU menyerukan agar seluruh elemen NU mempertimbangkan dan memperjuangkan MUKTAMAR LUAR BIASA (MLB) NU sebagai forum konstitusional untuk menyelesaikan persoalan jam’iyyah secara terbuka, sah, bermartabat, dan sesuai ketentuan organisasi.

_Kami tidak sedang memusuhi individu._

_Kami tidak sedang menyerang kelompok tertentu._

_Kami sedang menyuarakan kegelisahan rakyat NU._

Sebab NU harus kembali menjadi rumah besar para ulama, pesantren, santri, dan rakyat.

*NU HARUS KEMBALI KE MARWAHNYA.*

_Marwah NU bukan terletak pada jabatan._

_Marwah NU bukan pada perebutan kekuasaan._

_Marwah NU bukan pada banyaknya elite yang duduk dalam struktur._

_Marwah NU ada pada keikhlasan ulama, keteladanan pemimpin, kemandirian jam’iyyah, keberpihakan kepada umat, dan tegaknya amanah._

Oleh karena itu, RAJA PBNU mengajak seluruh Nahdliyin:

*BERSATU MENGAWAL NU.*
_BERSUARA UNTUK MARWAH NU._

*DAN, JIKA DIPERLUKAN, GELAR MUKTAMAR LUAR BIASA.*

_RAJA PBNU — RAKYAT JELATA PENCINTA BERAT NAHDLATUL ULAMA_

*“NU BUKAN MILIK ELITE. NU ADALAH AMANAH ULAMA DAN UMAT. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bantah Hoaks Pungutan Rp 100 Ribu Per Siswa, SMAN 2 Pematangsiantar Tegaskan Sumbangan Komite Murni Sukarela. Buktinya Variasi Rp 20 Ribu, Rp 30 Ribu, Hingga Rp 50 Ribu

8 Oktober 2026 - 13:29 WIB

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Gibran Tetap Sah Sebagai Wakil Presiden RI

7 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Sengketa Tanah Wakaf Memanas di Desa Sungai Raya, Warga Muslim Desa Sungai Raya Pasang Plang dan Minta Kades dan 12 orang pembuat hibah palsu di Proses Hukum

5 Oktober 2026 - 02:50 WIB

Warga Resah, Rekonstruksi Jalan Gang Karya 7 Pangkalan Mashur Dikebut Sehari Asal Jadi dan Tanpa Plang

5 Oktober 2026 - 02:43 WIB

Gerak Cepat Bupati Karo Antonius Ginting Atasi Banjir, Drainese Simpang Enam Lau Dah Kabanjahe Direvitalisasi

4 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Trending di Nasional