Menu ✖

Mode Gelap
Nelayan Tanjung Beringin Luruskan Disinformasi: Operasional SPBUN 18.209.051 Sergai Sesuai Aturan, Isu Mark-Up Harga Tidak Benar. Tragedi Anak Krakatau dan Tanggung Jawab Negara Melindungi Jurnalis PD MIO Indonesia Karo 2026-2030 Serahkan Laporan Keberadaan ke Kesbangpol Soroti Legalitas Ternak Ayam di Paya Bagas, Tiga Pejabat Sergai Kompak Bungkam. Dugaan Pembiaran Penyalahgunaan Solar Subsidi di SPBUN Tanjung Beringin, Publik Desak Polda Sumut Turun Tangan. Koordinator Bidang Pidana Khusus Wakili Kajati Sumut Pada Kegiatan Pelantikan Dan Pengukuhan Rusdy Sofyan Sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara

Uncategorized

Nelayan Tanjung Beringin Luruskan Disinformasi: Operasional SPBUN 18.209.051 Sergai Sesuai Aturan, Isu Mark-Up Harga Tidak Benar.

badge-check


					Nelayan Tanjung Beringin Luruskan Disinformasi: Operasional SPBUN 18.209.051 Sergai Sesuai Aturan, Isu Mark-Up Harga Tidak Benar. Perbesar

SERGAI – Media Indonesia – Masyarakat nelayan di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Khusus Nelayan (SPBUN) 18.209.051 yang berlokasi di Dusun I, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), angkat bicara guna meluruskan disinformasi yang beredar di sejumlah media terkait dugaan penyalahgunaan barcode dan penjualan solar di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Dalam konfirmasi bersama awak media pada Jumat (25/09/2026), perwakilan masyarakat nelayan setempat secara kompak membantah keras tudingan yang menyebut pihak SPBUN melakukan pelanggaran atau menjual BBM jenis solar seharga Rp 8.000 per liter.
Terkait isu penyalahgunaan barcode, warga menjelaskan bahwa kondisi di lapangan sama sekali bukan bentuk manipulasi sistem. Faktanya, terdapat sejumlah nelayan tradisional yang belum memiliki barcode khusus nelayan maupun dokumen prasyarat resmi dari instansi terkait, seperti dokumen Pas Kecil. Agar tetap dapat melaut dan menyambung hidup, para nelayan yang belum melengkapi administrasi tersebut berinisiatif menumpang atau meminta bantuan kepada kerabat maupun sesama rekan nelayan yang sudah memiliki barcode resmi.
“Kami sangat kaget dengan pemberitaan tersebut. Hal yang sebenarnya terjadi adalah bentuk saling bantu antar-nelayan. Ada kawan-kawan yang belum punya Pas Kecil atau barcode khusus, jadi mereka terpaksa menumpang fasilitas milik saudara atau teman yang lengkap agar bisa tetap beli solar untuk melaut,” ungkap perwakilan nelayan secara kompak saat ditemui di lokasi.
Sementara itu, menanggapi isu harga solar yang membumbung hingga Rp 8.000 per liter, masyarakat menegaskan bahwa harga tersebut tidak terjadi di dalam transaksi resmi SPBUN 18.209.051. Nominal tersebut diyakini merupakan harga beli dari pihak ketiga atau agen eceran di luar manajemen SPBUN. Karena keterbatasan prasyarat dokumen dan kekhawatiran tidak kebagian kuota BBM, beberapa nelayan terpaksa membelinya melalui perantara eceran yang kebetulan bertransaksi di sekitar area luar SPBUN.
Masyarakat nelayan berharap klarifikasi bersama ini dapat menjernihkan situasi dan menepis opini negatif yang menyudutkan fasilitas pengisian bahan bakar yang selama ini menjadi penopang utama aktivitas perekonomian nelayan di Kecamatan Tanjung Beringin. Warga juga mengimbau semua pihak untuk melakukan verifikasi fakta secara berimbang sebelum menyebarkan informasi ke ruang publik demi menjaga kondusivitas wilayah. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tragedi Anak Krakatau dan Tanggung Jawab Negara Melindungi Jurnalis

25 September 2026 - 10:54 WIB

PD MIO Indonesia Karo 2026-2030 Serahkan Laporan Keberadaan ke Kesbangpol

25 September 2026 - 10:40 WIB

Soroti Legalitas Ternak Ayam di Paya Bagas, Tiga Pejabat Sergai Kompak Bungkam.

25 September 2026 - 05:11 WIB

Dugaan Pembiaran Penyalahgunaan Solar Subsidi di SPBUN Tanjung Beringin, Publik Desak Polda Sumut Turun Tangan.

25 September 2026 - 02:28 WIB

Koordinator Bidang Pidana Khusus Wakili Kajati Sumut Pada Kegiatan Pelantikan Dan Pengukuhan Rusdy Sofyan Sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara

25 September 2026 - 02:24 WIB

Trending di Uncategorized