Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita

Perkuat Edukasi Hukum, Advokat TA’A LOI, S.H. Jalin Komunikasi dengan Kemenkum Sumut

badge-check

Perkuat Edukasi Hukum, Advokat TA’A LOI, S.H. Jalin Komunikasi dengan Kemenkum Sumut Perbesar

Media Indonesia | Medan –  Jumat, 30 Januari 2026

Advokat TA’A LOI, S.H. melakukan kunjungan ke Kantor Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Utara pada Jumat (30/1/2026).

Kunjungan ini merupakan langkah awal dalam rangka menjalin hubungan silaturahmi sekaligus membuka peluang kerja sama di bidang hukum dan pelayanan masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, TA’A LOI, S.H. menyerahkan surat audiensi serta sejumlah surat pendukung lainnya kepada pihak pelayanan hukum Kemenkum Sumatera Utara.

Surat-surat tersebut diterima secara resmi oleh staf bagian pelayanan hukum, sebagai bagian dari prosedur administrasi yang berlaku.

TA’A LOI, S.H. menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk membangun komunikasi yang baik antara praktisi hukum dengan instansi pemerintah, khususnya dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

“Kami berharap melalui komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Kementerian Hukum, ke depan dapat terjalin kerja sama yang bermanfaat, terutama dalam kegiatan edukasi hukum dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Edukasi Hukum bagi Masyarakat
Sebagai informasi, Kementerian Hukum dan memiliki peran strategis dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat, mulai dari administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, pembinaan hukum, hingga bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu.

Langkah pengajuan surat audiensi seperti yang dilakukan oleh TA’A LOI, S.H. merupakan mekanisme resmi yang perlu ditempuh oleh advokat, lembaga, maupun organisasi yang ingin menjalin kerja sama atau menyampaikan gagasan kepada instansi pemerintah.

Proses ini mencerminkan prinsip tertib administrasi dan kepastian hukum, yang menjadi bagian penting dalam sistem hukum di Indonesia.

Masyarakat juga diimbau untuk memahami bahwa setiap bentuk komunikasi dengan lembaga negara sebaiknya dilakukan secara tertulis dan melalui jalur resmi, agar memiliki kekuatan administratif dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Kunjungan ini diharapkan menjadi awal yang positif dalam membangun sinergi antara praktisi hukum dan Kemenkum Sumatera Utara demi terciptanya pelayanan hukum yang lebih optimal dan berkeadilan bagi masyarakat. (Septian Hernanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dugaan Pungli MTs Al-Washliyah 30 Pematang Guntung Viral, Ketua PW Al-Washliyah Sumut Masih Bungkam.

24 Okt 2026 - 00:31 WIB

Dugaan Pungli MTs Al-Washliyah 30 Pematang Guntung Viral, Ketua PW Al-Washliyah Sumut Masih Bungkam.

Sorotan Publik: Legalitas TPA Sampah Sergai di Lahan HGU PTPN IV Dipertanyakan.

23 Okt 2026 - 08:44 WIB

Sorotan Publik: Legalitas TPA Sampah Sergai di Lahan HGU PTPN IV Dipertanyakan.

Halomoan Panjaitan Desak Kejari Labusel Periksa Pemilik Ruko dan Pemilik Uang Rp3,6 M: Harusnya Jadi Tersangka

23 Okt 2026 - 08:34 WIB

Halomoan Panjaitan Desak Kejari Labusel Periksa Pemilik Ruko dan Pemilik Uang Rp3,6 M: Harusnya Jadi Tersangka

Perangi Malaria, Polres Sergai dan Kecamatan Teluk Mengkudu Gelar Gotong Royong Massal dan Gerakan “Zero Malaria.”

23 Okt 2026 - 02:52 WIB

Perangi Malaria, Polres Sergai dan Kecamatan Teluk Mengkudu Gelar Gotong Royong Massal dan Gerakan “Zero Malaria.”

Begal Sadis Berparang Hantui Jalur Sawah Pagar Merbau, Warga Desak Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Pada Jam Rawan.

22 Okt 2026 - 17:18 WIB

Begal Sadis Berparang Hantui Jalur Sawah Pagar Merbau, Warga Desak Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Pada Jam Rawan.
Trending di Berita