Menu

Mode Gelap
Wartawan Diacuhkan Saat Berkunjung ke SDN 105405 Sentang, Guna Investigasi Kebenaran Isu Kepsek Rangkap Jabat Pj Kades Pematang Pelintahan. Perjudian Logo AB Bebas Beroperasi Picu Angka Kejahatan Meningkat, Diduga Dikendalikan Oknum TNI Merasa Kecewa dan Tertipu Oleh Dinkes Medan, Shaiful Mahdi Mohon Keadilan ke Walikota Medan Dugaan Rangkap Jabatan Oknum Kepsek Jabat Pj Kades Pematang Pelintahan Jadi Sorotan Publik, Kadis PMD Sergai Bungkam Saat Dikonfirmasi. SPBU No. 14.227.331 Batang Toru “Diduga Keras Menjual BBM Solar Subsidi ke Mafia”, Penegak Hukum Diam Seribu Bahasa. Kasus BBM Subsidi di Tapsel, Diduga Ditutup – Tutupi, SPBU Pemasok Belum Tersentuh Hukum.

Berita

Pak Prabowo diminta tindak tegas PT Anja Binanga/Frist Rescuerse (FR)

badge-check


					Pak Prabowo diminta tindak tegas PT Anja Binanga/Frist Rescuerse (FR) Perbesar

Media Indonesia | Medan – Ismail Siregar (Salah satu aktivis Sumut) mendorong Bapak presiden RI Agar menindak tegas dan memberikan efek jera Pt Austindo Nusantara Jaya Agri Binanga (ANJA BINANGA)/ First Rescuerse (FR)

Hal itu disampaikan Ismail, Minggu, (19/10/2025), dinilai dan di duga kuat oknum Manager kebun ANJ Binanga /FR Bermarga Matondang memosting salah satu vidio di akun tiktok nya yang bernama Stondang sedang memberikan arahan dan perintah kepada beberapa Oknum TNI Dan Oknum POLRI.Untuk menjaga kebun kelapa sawit.

Padahal menurut Ismail kebun yang di kelola oleh perusahaan Anja Binanga / FR tersebut sebahagian sudah di pasang plang satgas PKH? dengan dalih mengelola kawasan hutan Negara di bawah kepemimpinan bapak presiden Prabowo

Seharusnya di sita Negara karena mengelola yg kawasan hutan.

Padahal mereka bahagian dari Satgas PKH yg dibentuk bapak Presiden Prabowo.

“Semoga Kepala Kejagung RI dan Ketua KPK RI tidak seperti itu” ucap ismail

Disamping itu Ismail juga mengatakan bahwa kurang lebih sudah 39 tahun perusahaan ANJA Binanga mengelola lahan di wilayah Padang Lawas dan Padang lawas Utara Propinsi Sumut.

Namun sampai sekarang 2025 plasma belum pernah di salurkan kepada masyarakat sekitar.

Padahal UUD nya sudah jelas di atur oleh Negara. atas dasar itu 25 kepala Desa sekecamatan Huristak kabupaten Padang lawas telah membuat kesepakatan pada tahun 2025 ini akan menuntut plasma pihak ANJ /FR beserta ganti rugi tanah wilayah Masyrakat Desa Pasir pinang yang belum di ganti rugi kurang lebih sekitar 344 hektar.

Tidak sampai disitu Ismail juga mengatakan

Pada tahun 2025 ini PT ANJA dinilai telah menjual sahamnya kurang lebih 95 persen ke PT FR.

Namun dalam peralihan saham ini Masi banyak terdapat kejanggalan – kejanggalan yang melanggar aturan mulai dari Pajak jual beli, pengelolaan lahan yang bukan HGU, sehingga menimbulkan kontroversi dengan masyarakat desa sekitar perusahaan.

Sehingga masyarakat Desa sekitar perusahaan mengharapkan PT.Anja dan FR agar segera angkat kakindari bumi Padang lawas dan Padang lawas Utara.

Menurut Analisa PT.FR Dengan di Drektur Bapak Clianra Pagiono adalah salah satu perusahaan agroindustri kelapa sawit yang berkantor.

Mereka berkantor pusat di Singapura hingga akhir tahun 2023.

Perusahaan ini menguasai sejumlah kebun kelapa sawit di Indonesia dengan total luas mencapai 213.421 hektar. Tapi dinilai tidak menghargai kearifan Lokal yang ada di Padang lawas umumnya di kecamatan Huristak.
(Ismail)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perjudian Logo AB Bebas Beroperasi Picu Angka Kejahatan Meningkat, Diduga Dikendalikan Oknum TNI

25 Mei 2026 - 05:38 WIB

Hadiri Pelantikan PD IPA Medan Rico Waas sebut Latif Hasibuan Adik Saya Sendiri

23 Mei 2026 - 10:57 WIB

Praktik Perjudian Logo AB Bertumbuh Subur Picu Angka Kejahatan Meningkat Tajam, TNI/POLRI Diminta Bertindak

22 Mei 2026 - 08:40 WIB

LSM TERKAMS Sergai Turun Berikan Bantuan Tali Asih Kepada Korban Kebakaran di Desa Simpang Empat, Buktikan Kepedulian Nyata Terhadap Masyarakat.

22 Mei 2026 - 07:38 WIB

GG Divonis 6 Tahun Penjara Pengadilan Negeri Medan, Keluarga: “Tolong Pak Ketua Komisi III DPR RI, Kami Butuh Keadilan!”

21 Mei 2026 - 13:51 WIB

Trending di Berita