Menu

Mode Gelap
Merasa Difitnah, Karyawan Multi Finance Resmi Laporkan Warga Tualang ke Polsek Perbaungan. Kepala SPPG Kerap Disorot Saat Terjadi Masalah, Sistem Pengelolaan MBG Jadi Sorotan Diduga Korban Data Fiktif, Pencari Remis di Sergai Berjuang Mandiri ke Dinsos Demi Pulihkan Hak Bansos.  Mikha Gabriel Meliala Pimpin SAPMA DPD IPK Kota Medan, Targetkan Konsolidasi Besar Basis Mahasiswa dan Pelajar Misno Sampaikan Hak Jawab, Tegaskan Tak Bermaksud Halangi Tugas Jurnalistik Syahrial Diduga Gudang “Siong” Andre Sinaga Kebal Hukum!, Limbah Solar Cemari Parit Warga & Isu “Setoran” ke APH Mencuat. 

Berita

Pak Prabowo diminta tindak tegas PT Anja Binanga/Frist Rescuerse (FR)

badge-check


					Pak Prabowo diminta tindak tegas PT Anja Binanga/Frist Rescuerse (FR) Perbesar

Media Indonesia | Medan – Ismail Siregar (Salah satu aktivis Sumut) mendorong Bapak presiden RI Agar menindak tegas dan memberikan efek jera Pt Austindo Nusantara Jaya Agri Binanga (ANJA BINANGA)/ First Rescuerse (FR)

Hal itu disampaikan Ismail, Minggu, (19/10/2025), dinilai dan di duga kuat oknum Manager kebun ANJ Binanga /FR Bermarga Matondang memosting salah satu vidio di akun tiktok nya yang bernama Stondang sedang memberikan arahan dan perintah kepada beberapa Oknum TNI Dan Oknum POLRI.Untuk menjaga kebun kelapa sawit.

Padahal menurut Ismail kebun yang di kelola oleh perusahaan Anja Binanga / FR tersebut sebahagian sudah di pasang plang satgas PKH? dengan dalih mengelola kawasan hutan Negara di bawah kepemimpinan bapak presiden Prabowo

Seharusnya di sita Negara karena mengelola yg kawasan hutan.

Padahal mereka bahagian dari Satgas PKH yg dibentuk bapak Presiden Prabowo.

“Semoga Kepala Kejagung RI dan Ketua KPK RI tidak seperti itu” ucap ismail

Disamping itu Ismail juga mengatakan bahwa kurang lebih sudah 39 tahun perusahaan ANJA Binanga mengelola lahan di wilayah Padang Lawas dan Padang lawas Utara Propinsi Sumut.

Namun sampai sekarang 2025 plasma belum pernah di salurkan kepada masyarakat sekitar.

Padahal UUD nya sudah jelas di atur oleh Negara. atas dasar itu 25 kepala Desa sekecamatan Huristak kabupaten Padang lawas telah membuat kesepakatan pada tahun 2025 ini akan menuntut plasma pihak ANJ /FR beserta ganti rugi tanah wilayah Masyrakat Desa Pasir pinang yang belum di ganti rugi kurang lebih sekitar 344 hektar.

Tidak sampai disitu Ismail juga mengatakan

Pada tahun 2025 ini PT ANJA dinilai telah menjual sahamnya kurang lebih 95 persen ke PT FR.

Namun dalam peralihan saham ini Masi banyak terdapat kejanggalan – kejanggalan yang melanggar aturan mulai dari Pajak jual beli, pengelolaan lahan yang bukan HGU, sehingga menimbulkan kontroversi dengan masyarakat desa sekitar perusahaan.

Sehingga masyarakat Desa sekitar perusahaan mengharapkan PT.Anja dan FR agar segera angkat kakindari bumi Padang lawas dan Padang lawas Utara.

Menurut Analisa PT.FR Dengan di Drektur Bapak Clianra Pagiono adalah salah satu perusahaan agroindustri kelapa sawit yang berkantor.

Mereka berkantor pusat di Singapura hingga akhir tahun 2023.

Perusahaan ini menguasai sejumlah kebun kelapa sawit di Indonesia dengan total luas mencapai 213.421 hektar. Tapi dinilai tidak menghargai kearifan Lokal yang ada di Padang lawas umumnya di kecamatan Huristak.
(Ismail)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kepala SPPG Kerap Disorot Saat Terjadi Masalah, Sistem Pengelolaan MBG Jadi Sorotan

7 September 2026 - 11:56 WIB

Diduga Korban Data Fiktif, Pencari Remis di Sergai Berjuang Mandiri ke Dinsos Demi Pulihkan Hak Bansos. 

7 September 2026 - 11:13 WIB

Mikha Gabriel Meliala Pimpin SAPMA DPD IPK Kota Medan, Targetkan Konsolidasi Besar Basis Mahasiswa dan Pelajar

6 September 2026 - 03:13 WIB

Misno Sampaikan Hak Jawab, Tegaskan Tak Bermaksud Halangi Tugas Jurnalistik Syahrial

5 September 2026 - 10:26 WIB

Skandal Pembiayaan Crowde: Diperiksa Kejati DKI 5 Jam, Pengawas Perbankan OJK Bungkam

2 September 2026 - 15:51 WIB

Trending di Berita