Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita

CREAM Apresiasi Penuh Wali Kota Medan Rico Waas Tuntaskan PBG Gereja Pentakosta Tebernakel

badge-check

CREAM Apresiasi Penuh Wali Kota Medan Rico Waas Tuntaskan PBG Gereja Pentakosta Tebernakel Perbesar

Media Indonesia | MEDAN– Ketua Creative Anak Muda (CREAM) Damos Siagian SST.MP., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada bapak Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, atas keberhasilannya menyelesaikan proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Gereja Pentakosta Tebernakel, yang berlokasi di jalan garu V gg dalam kelurahan Harjosari I Kecamatan Medan Amplas.

Penyelesaian PBG ini menjadi perhatian publik, karena prosesnya sempat tertunda bertahun-tahun dan sempat viral di media sosial. Baru di masa kepemimpinan Wali Kota Rico Waas, persoalan administrasi tersebut dapat tuntas dan memberikan kepastian hukum bagi jemaat.

“Kami dari Creative Anak Muda mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Bapak Wali Kota Medan Rico Waas. Ini bukti nyata bahwa beliau pemimpin yang hadir, mendengar, dan menyelesaikan. Yang bertahun-tahun menjadi PR, hari ini tuntas di tangan beliau,” ujar Damos Siagian

Damos juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang turut mengawal dan membantu proses penyelesaian ini hingga tuntas.

“Apresiasi juga kami sampaikan kepada para tokoh masyarakat Amplas, perangkat Kecamatan Medan Amplas dan bapak camat, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP, Dinas Perumahan kawasan permukiman cipta karya dan tata ruang dan OPD terkait lainnya yang telah bekerja bersama, duduk bersama, dan mencari solusi terbaik. Tanpa sinergi semua pihak, ini tidak akan selesai,” lanjutnya.

Menurut Damos, langkah Wali Kota Rico Waas bukan hanya soal administrasi, tetapi juga tentang keberpihakan kepada kebebasan beragama dan kerukunan antar umat beragama di Kota Medan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Mengusung Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022, Bapas Kelas I Medan Bersama Yayasan Perisai Indonesian Adil Dan Makmur Melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama. 

30 Okt 2026 - 10:04 WIB

Mengusung Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022, Bapas Kelas I Medan Bersama Yayasan Perisai Indonesian Adil Dan Makmur Melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama. 

Peringati Sumpah Pemuda, Santri Khairul Ummah Ajak Pemuda Jaga Indonesia Tetap Damai

30 Okt 2026 - 05:05 WIB

Peringati Sumpah Pemuda, Santri Khairul Ummah Ajak Pemuda Jaga Indonesia Tetap Damai

Sikap Tertutup Admin PT Duta Hita Jaya Soal Isu Stok Solar di Sei Rampah Jadi Sorotan Publik.

30 Okt 2026 - 04:24 WIB

Sikap Tertutup Admin PT Duta Hita Jaya Soal Isu Stok Solar di Sei Rampah Jadi Sorotan Publik.

Aktivitas Gudang Kontraktor di Jalinsum Sei Rampah Disinyalir Belum Kantongi Izin Desa.

30 Okt 2026 - 01:01 WIB

Aktivitas Gudang Kontraktor di Jalinsum Sei Rampah Disinyalir Belum Kantongi Izin Desa.

PD IPA Labura Apresiasi Polres Labuhanbatu, Ragil Pohan: Operasi Sarang Narkoba Harus Terus Digencarkan

29 Okt 2026 - 11:57 WIB

PD IPA Labura Apresiasi Polres Labuhanbatu, Ragil Pohan: Operasi Sarang Narkoba Harus Terus Digencarkan
Trending di Berita