Menu

Mode Gelap
Dugaan Pengoplosan BBM Marak di Sergai hingga Viral, Kasat dan Kanit Reskrim Kompak Bungkam saat Dikonfirmasi. Pelantikan PD IPA Deli Serdang Periode 2025–2027 Digelar, Kader IPA Diminta Jauhi Judi, Narkoba dan Tawuran Usut Dugaan Penghalangan Wartawan di Bogak Besar, LSM HARIMAU Apresiasi Ketegasan Satreskrim Polres Sergai. Dandim 0205/TK Tinjau Langsung Aktivitas Gunung Sinabung Bersama BPBD dan PVMBG Wartawan Syahrial dan Dua Saksi Resmi Diperiksa Polisi Dalam Kasus Penghalangan Kinerja Jurnalis Oleh Oknum Kadus: ”Saya Apresiasi Kinerja Polres Sergai.” Sekdes Bingung & Kades Paya Lombang Bungkam, Terkait Data P3A di Wilayahnya.

Hukum

Dugaan Pengoplosan BBM Marak di Sergai hingga Viral, Kasat dan Kanit Reskrim Kompak Bungkam saat Dikonfirmasi.

badge-check


					Dugaan Pengoplosan BBM Marak di Sergai hingga Viral, Kasat dan Kanit Reskrim Kompak Bungkam saat Dikonfirmasi. Perbesar

SERGAI – Media Indonesia – Aktivitas dugaan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax dengan minyak kondensat (konden) di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai (Sergai) terus menjadi sorotan tajam. Kendati informasi mengenai praktik ilegal ini telah berulang kali diberitakan media dan viral di tengah masyarakat, pihak kepolisian setempat terkesan belum memberikan tindakan nyata, Minggu, (30/08/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik pengoplosan tersebut diduga dijalankan oleh oknum berinisial RJ, warga Dusun I Desa Pematang Ganjang, serta DK, warga Dusun VI Desa Sei Rampah. Sementara itu, pasokan minyak konden yang menjadi bahan baku utama diduga disuplai oleh seorang pria berinisial AR yang berdomisili di wilayah Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Guna perimbangan berita dan keterbukaan informasi publik, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada sejumlah pejabat kepolisian terkait pada Kamis (27/8/2026) dan Jumat (28/8/2026). Namun sayangnya, Kasat Reskrim Polres Sergai Iptu Toman Febriandi Sibuea, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Kanit Reskrim Polsek Sei Rampah Ipda Ardika Napitupulu, serta Kanit Reskrim Polsek Tanjung Beringin Ipda Restu Hutasuhut, kompak memilih bungkam. Pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp hanya menunjukkan status centang dua tanpa ada respons hingga berita ini ditayangkan.

Sikap diam dari para pemangku kebijakan penegakan hukum di Sergai ini sontak memicu pertanyaan besar dan persepsi negatif dari masyarakat. Publik mulai berasumsi dan mempertanyakan efektivitas fungsi pengawasan serta penindakan di wilayah hukum tersebut. Sifat pasif institusi ini bahkan memunculkan rumor liar di tengah publik mengenai dugaan adanya “kondisional” tertentu yang membuat aktivitas ilegal tersebut berjalan mulus tanpa tersentuh hukum.

Secara aturan dan kode etik kepolisian, sikap mengabaikan informasi atau dugaan pembiaran terhadap sebuah tindak pidana yang sudah menjadi keresahan umum dapat dikategorikan sebagai bentuk omission (pembiaran tindak pidana) serta potensi pelanggaran disiplin atas ketidakprofesionalan dalam merespons aduan masyarakat.

Menyikapi kebuntuan komunikasi di tingkat polres dan polsek jajaran ini, elemen masyarakat beserta media berencana untuk mengambil langkah konstitusional yang lebih tinggi. Di antaranya adalah melayangkan laporan resmi ke Bidang Propam Polda Sumut terkait dugaan pelanggaran kode etik, serta meminta Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sumut untuk melakukan audit investigasi atas kinerja penegakan hukum di Polres Sergai.

Masyarakat menaruh harapan besar agar Kapolda Sumut beserta Dirreskrimsus Polda Sumut segera turun tangan secara langsung untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan BBM oplosan ini, terlebih jika jajaran Polres Sergai dinilai tidak mampu atau enggan menuntaskan persoalan yang merugikan konsumen dan negara tersebut.  (Syahrial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Desak Polres Sergai Segera Tindak Tegas Pelaku Dugaan Pengoplos BBM dan Penjual Eceran BBM Oplosan.

27 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Aktivitas Dugaan Pengoplosan BBM Ilegal di Sei Rampah Masih Berjalan, Polres Sergai Diminta Segera Bertindak.

25 Agustus 2026 - 02:40 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Cempedak Lobang Beroperasi Bebas, Bentang Alam Rata.

19 Agustus 2026 - 07:46 WIB

Sudah Damai, Korban Jadi Tersangka dan DPO? Aliansi Masyarakat Siap Kepung Polrestabes Medan Tiga Hari, Desak Penghentian Dugaan Kriminalisasi.

14 Juli 2026 - 00:45 WIB

Publik Desak APH Tindak Tegas Ilegal Mining Berkedok Cetak Sawah di Paya Lombang.

8 Juli 2026 - 13:26 WIB

Trending di Hukum