Subulussalam,Aceh||Media Indonesia MBG di Subulussalam Disorot, Rawan Penyimpangan Anggaran Akhir Tahun 2025. Pimpinan LSM Suara Putra Aceh Anton Tin dengan tegas meminta kepada Pihak Tipidsus Kejaksaan untuk melakukan lidiknya terkait dugaan mark up kegiatan makanan bergizi gtatis itu. ”
Dugaan ketimpangan anggran MBG semakin terasa saat pembagian MBG dibeberapa sekolah di akhir semester dengan memberikan jatah untuk dua minggu bagi para sisiwa siswi. Sementara kesesuaiaanya harganya semakin diragukan baik harga maupun kwalitas Gizi makanan itu. ” Kata Anton Pimpinan LSM Suara putra Aceh.
Hal senada disampaikan Repro Aceh. Relawan Prabowo Aceh. Menutup masa libur sekolah anak-anak, pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Subulussalam menuai sorotan. Program nasional yang bertujuan meningkatkan asupan gizi pelajar itu dinilai rawan penyimpangan anggaran, terutama menjelang akhir tahun 2025.
Sorotan tersebut disampaikan Sekretaris Relawan Prabowo (Repro) Aceh, Adi Subandi atau yang akrab disapa Bandi, saat memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu (20/12/2025).
Ia menilai pelaksanaan MBG di sejumlah sekolah menunjukkan indikasi ketidaksesuaian dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Jangan sampai kegiatan MBG di Kota Subulussalam justru menjadi ajang penyedia makanan untuk meraup keuntungan dan berujung praktik korupsi. Semua harus berjalan sesuai juknis,” tegas Adi.
Adi mengungkapkan, pihaknya menemukan perbedaan mencolok dalam kualitas dan penyajian MBG di beberapa sekolah. Ia mencontohkan pelaksanaan MBG di MIN 1 Simpang Kiri yang dinilai jauh berbeda dibandingkan dengan SD Negeri 4 Simpang Kiri.
“Perbedaannya sangat terlihat, mulai dari menu, kualitas, hingga kelayakan makanan. Ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah anggarannya sama atau ada yang dikurangi di tengah jalan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti sistem pembagian MBG dengan jatah dua minggu sekaligus. Menurutnya, pola tersebut berpotensi menimbulkan penyimpangan anggaran yang bersifat terstruktur jika kriteria dan standar makanan tidak dijalankan secara konsisten.
“MBG dengan jatah dua minggu itu harus jelas pembagian dan kriteria makanannya. Kalau tidak transparan, ini bisa mengarah pada penyimpangan anggaran,” jelasnya.
Tak hanya itu, Adi menyebut sejumlah sekolah diduga melaksanakan MBG secara asal-asalan dengan memanfaatkan momentum libur sekolah. Kondisi ini dinilai membuka celah manipulasi data penerima, pengurangan porsi, hingga potensi mark-up anggaran.
Atas dasar itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Subulussalam dan aparat Tipikor, untuk mulai menyiapkan data-data penting serta melakukan penyelidikan dini terhadap seluruh pola pengadaan MBG di Kota Subulussalam.
“Pengawasan ketat sangat diperlukan agar program strategis pemerintah pusat tidak ternodai oleh praktik curang di daerah. MBG adalah program mulia, jangan rusak kepercayaan publik hanya karena ulah segelintir pihak,” pungkasnya.
Sorotan ini menjadi alarm peringatan bagi seluruh pihak terkait agar transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan MBG di Kota Subulussalam.
//Tim mp. Ipong.











