Menu

Mode Gelap
Warga Dusun 6 Ancam Lakukan Aksi Protes Jika Aspirasi Mereka Tidak Dihiraukan, Terkait Darurat Lalat dan Bau Busuk yang Masih Merebak. Kebun Rambutan PTPN IV Regional 1 Jadi Sorotan, Karena Diduga Gunakan Pekerja Informal dan Anak Dibawah Umur, Mendesak Pihak Management Tegakkan Regulasi K3. Anggota DPRD Sumut Partai Nasdem Terseret Dugaan Prostitusi, LKK Sumut: Jangan Kotori Marwah Umat dan DPRD Sumut! PC HIMMAH Medan Dukung Penuh Kota Medan Jadi Tuan Rumah Rakernas APEKSI XVIII Tahun 2026 Viral Pemberitaan Masalah Bansos di Facebook, Pemdes Mangga Dua Diduga Intimidasi Warga Miskin, Tuai Sorotan. Sidang Praperadilan Ilyas Sitaba Melawan Kejaksaan dan Polres Gowa, Termohon Diduga Keliru Memasukkan Nama.

Berita

Masyarakat Menantikan Hasil Laboratorium Mengenai Limbah Dua Kilang Ubi yang Diduga Mencemari Aliran Parit Hingga Sungai Liberia.

badge-check


					Masyarakat Menantikan Hasil Laboratorium Mengenai Limbah Dua Kilang Ubi yang Diduga Mencemari Aliran Parit Hingga Sungai Liberia. Perbesar

Sergai – Media Indonesia – Masyarakat luas sangat menantikan hasil dari laboratorium mengenai limbah dari dua kilang ubi yang berada di Dusun 5 Kampung Pulo milik Galiong/Amin dan yang berada di Dusun 6 Kampung Padang milik Cunglai yang dijalankan oleh Badol yang limbahnya diduga mencemari aliran parit dari kedua Dusun tersebut lalu ke parit perkebunan afdeling IV pringgan Dusun 5 hingga ke parit mil 10 Afdeling IV dan mil 5 Afdeling 1 Kebun Tanah Raja hingga ke sungai Desa Liberia Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang mengakibatkan ikan banyak yang mati di aliran jalur pembuangan limbah tersebut hingga sungai Liberia, Kamis (05/02/2026).
Penantian masyarakat tersebut bukan tanpa alasan, tentu masyarakat luas ingin mengetahui apa hasilnya dari laboratorium, apakah benar ikan yang banyak ditemukan mati dari parit perkebunan seperti ikan sapu – sapu hingga ke sungai di Desa Liberia sesuai investigasi awak Media pada hari Rabu 21 Januari lalu, apakah benar karena limbah dari kedua kilang ubi tersebut atau karena faktor lain, sehingga bisa memberikan kepastian hukum baik kepada kedua kilang ubi tersebut maupun bagi masyarakat luas sehingga tidak ada lagi timbul prasangka dan praduga dikalangan masyarakat.
Dengan mengetahui hasilnya dari laboratorium, pihak Dinas Lingkungan Hidup dan pihak Kepolisian dapat mengambil sikap, jika terbukti tentu pihak Dinas Lingkungan Hidup dan pihak Kepolisian akan menindaklanjuti kedua kilang ubi tersebut guna diproses secara hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, dan jika tidak terbukti, tentu pihak Dinas LH harus menjelaskan faktor apa yang mengakibatkan ikan banyak yang mati, mulai dari parit perbatasan Kebun Afdeling IV dengan Dusun 5 Kampung Pulo dan parit yang melintasi Perkebunan Tanah Raja hingga Sungai Liberia, tentu dengan transparan bukan rekayasa, agar kejadian ini tidak terulang kembali kedepannya.
Menurut keterangan masyarakat yang tidak ingin disebutkan identitasnya, di lokasi tempat bertemunya dua aliran parit pembuangan limbah dari kedua kilang ubi tersebut yang berada di Dusun 5 Kampung Pulo, ketika awak Media melakukan investigasi, mengatakan, kalau penemuan ikan banyak yang mati di parit dan di sungai Liberia, itu udah sering terjadi dan menurut keyakinan kami selaku  masyarakat sekitar kilang ubi, itu diakibatkan oleh limbah dari kedua kilang ubi tersebut, sebab disini aja kadang hewan peliharaan seperti entok mau juga mati, tanaman seperti pohon cabai juga mau mati, airnya pun berwarna hitam ke abu – abuan dan baunya pun sangat menyengat, ” Katanya kepada awak Media, pada hari Rabu (21/01/2026).
Apalagi menurut informasi kalau kilang ubi milik Cunglai yang di jalankan Badol itu kabarnya tidak memiliki kolam limbah, sehingga limbahnya dibuang langsung ke parit dibelakang kilangnya yang menuju parit Kampung dan parit Kebun Tanah Raja hingga ke sungai Liberia, biasanya pada tengah malam, apalagi jika benar mereka sampai menggunakan kaporit (Klorin) tentu ini sangat berbahaya jika benar kilang Cunglai membuang langsung ke parit karena diduga tidak memiliki kolam penampungan limbahnya.
Tapi dari semua kejadian yang pernah terjadi, ikan yang banyak ditemukan mati yang diduga karena limbah kilang ubi, tidak pernah terbukti, karena buktinya hingga saat ini kedua kilang ubi tersebut masih terus berjalan hingga saat ini, jadi menurut kami diduga pasti sudah ada main mata antara pihak kilang ubi dengan pihak Dinas LH dan pihak Kepolisian, jadi, guna mencegah itu semua, kami masyarakat akan ada melakukan uji laboratorium dari limbah kedua kilang ubi tersebut di laboratorium yang independen, sebagai pembanding atau acuan dari hasil yang dikeluarkan oleh Dinas LH Sergai, agar mencegah adanya rekayasa hasil laboratorium dari yang sebenarnya jika masyarakat melakukan uji laboratorium independen. ” Ungkapnya.”
Guna mencari kepastian apakah sudah keluar hasilnya, awak Media coba konfirmasi ke Reja Kadis DLH Sergai melalui via WhatsApp nya pada hari Rabu 04 Februari, menanyakan sudah keluar apa belum hasil laboratoriumnya, tapi tidak juga ada jawabannya, padahal sudah centang dua.
Pada saat yang bersamaan awak Media juga konfirmasi ke Boy R. Sihombing Kabid PKPLH Dinas LH sergai, juga  menanyakan apakah sudah keluar hasil laboratoriumnya, “belum bang,” jawabnya.
Kemudian awak Media juga menghadap ke Feris Harefa Kanit Tipidter Polres Sergai, guna menanyakan kebenaran dari informasi bahwa pemilik kedua kilang tersebut sudah dipanggil pihak Polres, ” Benar ada bang, tapi mereka datang hanya mengantar surat izin legalitas dari usaha mereka bang, belum ada pemeriksaan karena menunggu hasil dari Dinas LH bang, ” Kata Feris kepada awak Media di ruangannya.” (Syahrial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Dusun 6 Ancam Lakukan Aksi Protes Jika Aspirasi Mereka Tidak Dihiraukan, Terkait Darurat Lalat dan Bau Busuk yang Masih Merebak.

25 Juni 2026 - 00:42 WIB

Kebun Rambutan PTPN IV Regional 1 Jadi Sorotan, Karena Diduga Gunakan Pekerja Informal dan Anak Dibawah Umur, Mendesak Pihak Management Tegakkan Regulasi K3.

24 Juni 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPRD Sumut Partai Nasdem Terseret Dugaan Prostitusi, LKK Sumut: Jangan Kotori Marwah Umat dan DPRD Sumut!

24 Juni 2026 - 11:23 WIB

PC HIMMAH Medan Dukung Penuh Kota Medan Jadi Tuan Rumah Rakernas APEKSI XVIII Tahun 2026

23 Juni 2026 - 18:06 WIB

Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan Kasus Pencurian Sawit di Asahan, Dugaan Prosedur yang Cacat Hukum

23 Juni 2026 - 09:27 WIB

Trending di Berita