Menu

Mode Gelap
Mahasiswa Lakukan Penyegelan Simbolik di Pabrik Kecap Angsa, DPRD Medan Jadwalkan RDP PENYIDIK KEJATI SUMUT GELEDAH KANTOR SATUAN KERJA PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN SUMATERA II TERKAIT DUGAAN KORUPSI PEMBANGUNAN RUMAH SUSUN TA.2023/2024 DENGAN TOTAL ANGGARAN MENCAPAI 64 MILIAR. Judi Tembak Ikan Cici GBM99 “Dipelihara” Menjamur di Belawan, Warga Resah – APH Dinilai Tutup Mata. Siswa Kelas 4 SD Asal Sd Sint Yoseph Kabanjahe, Hosea Julio Sitepu, Antar Tim Raih Honorable Mention di Ajang Nasional Masyarakat di Medan Mengeluh Air PDAM Tirtanadi Sering Mati. Silaturahmi Ukhuwah Batak Muslim Digelar di Jakarta, ‘Tumbuh Bersama dalam Budaya, Tauhid Membangun Ukhuwah Batak Muslim’

Berita

Mahasiswa Lakukan Penyegelan Simbolik di Pabrik Kecap Angsa, DPRD Medan Jadwalkan RDP

badge-check


					Mahasiswa Lakukan Penyegelan Simbolik di Pabrik Kecap Angsa, DPRD Medan Jadwalkan RDP Perbesar

Media Indonesia | Medan — Aksi Jilid II yang digelar Forum Mahasiswa dan Rakyat Sumatera Utara berlangsung memanas setelah massa aksi melakukan penyegelan simbolik terhadap PT Kilang Kecap Angsa di Jalan Bono, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Penyegelan tersebut dilakukan sebagai bentuk protes mahasiswa dan masyarakat terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang dinilai belum mendapatkan penyelesaian konkret dari pihak berwenang.

Koordinator aksi, Mhd Zuhri, menyampaikan bahwa tindakan penyegelan bersifat simbolik sebagai peringatan moral kepada pemerintah dan lembaga pengawas agar segera mengambil langkah tegas.

“Penyegelan ini simbol kemarahan rakyat. Kami ingin pemerintah hadir dan memastikan lingkungan serta kesehatan masyarakat terlindungi,” tegas Zuhri di lokasi aksi.

Situasi aksi sempat memanas ketika massa mahasiswa hampir terlibat keributan dengan sejumlah pihak yang diduga merupakan oknum bayaran dari pihak perusahaan. Adu argumen sempat terjadi di sekitar lokasi pabrik saat mahasiswa menyampaikan orasi dan tuntutan mereka.

Namun berkat kesigapan aparat keamanan serta koordinator lapangan, situasi berhasil dikendalikan sehingga aksi tetap berlangsung secara damai tanpa bentrokan fisik.

Mahasiswa menilai kejadian tersebut semakin memperkuat kekecewaan publik karena aksi penyampaian aspirasi justru diwarnai upaya yang dianggap menghambat penyampaian pendapat di muka umum.

Menanggapi aksi mahasiswa dan masyarakat, Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan,Paul Mayanton Simanjuntak,menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut melalui forum resmi legislatif.

Ia menyampaikan bahwa Komisi IV DPRD Kota Medan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)pada 11 Mei 2026 guna membahas secara menyeluruh dugaan pencemaran lingkungan yang disampaikan mahasiswa dan masyarakat.

“Kami menerima aspirasi yang disampaikan. Komisi IV akan menggelar RDP pada 11 Mei 2026 dengan menghadirkan seluruh pihak terkait agar persoalan ini dapat dibahas secara terbuka dan objektif,” ujar Paul Mayanton Simanjuntak.

RDP tersebut direncanakan menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, pihak pemerintah daerah, serta manajemen perusahaan untuk memberikan klarifikasi sekaligus evaluasi terhadap aktivitas operasional

Forum Mahasiswa dan Rakyat Sumatera Utara menegaskan bahwa aksi yang dilakukan merupakan bentuk kontrol sosial yang sah dan konstitusional. Mahasiswa menilai persoalan lingkungan hidup menyangkut langsung hak dasar masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang sehat dan layak.

Koordinator aksi menambahkan bahwa mahasiswa akan terus mengawal jalannya RDP hingga menghasilkan keputusan konkret.

“Kami akan mengawal sampai ada langkah nyata. Jika hasilnya tidak berpihak kepada rakyat, gelombang aksi lanjutan akan kembali digelar,” tegas Zuhri.

Aksi Jilid II ini menjadi penegasan meningkatnya tekanan publik terhadap penyelesaian dugaan pencemaran lingkungan sekaligus dorongan agar lembaga legislatif dan pemerintah daerah segera mengambil tindakan nyata demi melindungi masyarakat Kota Medan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Silaturahmi Ukhuwah Batak Muslim Digelar di Jakarta, ‘Tumbuh Bersama dalam Budaya, Tauhid Membangun Ukhuwah Batak Muslim’

26 April 2026 - 03:22 WIB

KETUM PP ISNU APRESIASI PENGUKUHAN GURU BESAR HUKUM UINSU PROF. ARIF

23 April 2026 - 15:50 WIB

Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan, Wakil Wali Kota Sibolga Diperiksa Polda Sumut Sampai Malam

23 April 2026 - 11:13 WIB

Ketua PW IPA Sumut Ahmad Irham Tajhi Ajak Masyarakat Batu Bara Bersatu, Desak Bupati Bertanggung Jawab atas Dugaan Penutupan Sungai

22 April 2026 - 11:06 WIB

GMPET SU Soroti Dugaan Korupsi Klaim BPJS di RSUD Kota Padangsidimpuan

21 April 2026 - 13:36 WIB

Trending di Berita