Menu

Mode Gelap
Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Penggelapan Klaim Asuransi Jiwa di Nias Selatan, Minta Polres Bertindak Tegas Moment Haru Perpisahan Jajaran Pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dengan Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum Mahasiswa Lakukan Penyegelan Simbolik di Pabrik Kecap Angsa, DPRD Medan Jadwalkan RDP PENYIDIK KEJATI SUMUT GELEDAH KANTOR SATUAN KERJA PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN SUMATERA II TERKAIT DUGAAN KORUPSI PEMBANGUNAN RUMAH SUSUN TA.2023/2024 DENGAN TOTAL ANGGARAN MENCAPAI 64 MILIAR. Judi Tembak Ikan Cici GBM99 “Dipelihara” Menjamur di Belawan, Warga Resah – APH Dinilai Tutup Mata. Siswa Kelas 4 SD Asal Sd Sint Yoseph Kabanjahe, Hosea Julio Sitepu, Antar Tim Raih Honorable Mention di Ajang Nasional

Berita

Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Penggelapan Klaim Asuransi Jiwa di Nias Selatan, Minta Polres Bertindak Tegas

badge-check


					Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Penggelapan Klaim Asuransi Jiwa di Nias Selatan, Minta Polres Bertindak Tegas Perbesar

Media Indonesia | Nias Selatan, 27 April 2026 – Dugaan tindak pidana penggelapan dan/atau perbuatan curang terkait pembagian hasil klaim asuransi jiwa mencuat di Kabupaten Nias Selatan. Kuasa hukum korban resmi melaporkan kasus ini kepada Polres Nias Selatan dan meminta aparat penegak hukum bertindak profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam keterangan resminya, pihak kuasa hukum menyebut laporan tersebut dibuat karena adanya dugaan kuat unsur tindak pidana yang dinilai “sangat keras dan miris”. Mereka berharap jajaran Polres Nias Selatan, khususnya Kasat Reskrim hingga Kapolres, dapat menangani perkara ini secara objektif dan menjunjung tinggi kode etik kepolisian.

“Hal ini juga menjadi perhatian serius, mengingat masyarakat Nias Selatan kerap mendapat stigma negatif terkait dugaan kecurangan terhadap perusahaan asuransi di Indonesia,” ungkap kuasa hukum dalam pernyataannya.

Kuasa hukum menjelaskan, kliennya berperan membantu keluarga almarhum dalam proses penerbitan polis asuransi jiwa di salah satu perusahaan asuransi nasional. Dalam proses tersebut, klien disebut turut membantu pembayaran premi berdasarkan kesepakatan lisan yang disaksikan oleh pihak keluarga atau ahli waris.

Namun, setelah klaim asuransi dicairkan oleh perusahaan sebagai pihak penanggung, muncul persoalan baru. Ahli waris berinisial LZ diduga mengingkari kesepakatan awal terkait pembagian hasil klaim kepada klien.

“Klien kami tidak mendapatkan haknya sebagaimana yang telah disepakati sejak awal. Bahkan, muncul informasi adanya pihak lain yang tidak berkepentingan justru terlibat dalam penguasaan manfaat polis tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, kuasa hukum menduga adanya unsur mens rea (niat jahat) dan actus reus (perbuatan pidana) dalam kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain sejak awal proses penerbitan polis.

Atas dasar itu, pihak kuasa hukum menegaskan akan terus memperjuangkan hak kliennya. Mereka meminta agar dana yang telah dikeluarkan untuk pembayaran premi segera dikembalikan.

“Kami tegaskan, kembalikan uang yang telah dibayarkan klien kami. Jika tidak diindahkan, maka kami akan menempuh jalur hukum baik perdata maupun pidana, serta upaya hukum lainnya,” tegas Direktur Kantor Hukum TA’A LOI, S.H. & Partners.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak ahli waris maupun pihak terkait lainnya. Redaksi membuka ruang hak jawab sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mahasiswa Lakukan Penyegelan Simbolik di Pabrik Kecap Angsa, DPRD Medan Jadwalkan RDP

28 April 2026 - 14:25 WIB

Silaturahmi Ukhuwah Batak Muslim Digelar di Jakarta, ‘Tumbuh Bersama dalam Budaya, Tauhid Membangun Ukhuwah Batak Muslim’

26 April 2026 - 03:22 WIB

KETUM PP ISNU APRESIASI PENGUKUHAN GURU BESAR HUKUM UINSU PROF. ARIF

23 April 2026 - 15:50 WIB

Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan, Wakil Wali Kota Sibolga Diperiksa Polda Sumut Sampai Malam

23 April 2026 - 11:13 WIB

Ketua PW IPA Sumut Ahmad Irham Tajhi Ajak Masyarakat Batu Bara Bersatu, Desak Bupati Bertanggung Jawab atas Dugaan Penutupan Sungai

22 April 2026 - 11:06 WIB

Trending di Berita