Menu

Mode Gelap
Sulit Dikonfirmasi Terkait Masalah Warga, Kinerja Kadishub Sergai Dipertanyakan. Junjung Tinggi Hak Azasi Manusia, Jaksa Harus Memiliki Karakter Kuat Dan Kompeten Dalam Penerapan KUHP & KUHAP Baru Kumpulkan Para Kajari se Sumatera Utara, Kajati Sampaikan Arahan Strategis Sebagai Bagian Monitoring Merasa Difitnah, Karyawan Multi Finance Resmi Laporkan Warga Tualang ke Polsek Perbaungan. Kepala SPPG Kerap Disorot Saat Terjadi Masalah, Sistem Pengelolaan MBG Jadi Sorotan Diduga Korban Data Fiktif, Pencari Remis di Sergai Berjuang Mandiri ke Dinsos Demi Pulihkan Hak Bansos. 

Berita

Ketua PW IPA Sumut Ahmad Irham Tajhi Ajak Masyarakat Batu Bara Bersatu, Desak Bupati Bertanggung Jawab atas Dugaan Penutupan Sungai

badge-check


					Ketua PW IPA Sumut Ahmad Irham Tajhi Ajak Masyarakat Batu Bara Bersatu, Desak Bupati Bertanggung Jawab atas Dugaan Penutupan Sungai Perbesar

Media Indonesia | Medan — Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah (PW IPA) Sumatera Utara, Ahmad Irham Tajhi, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Batu Bara untuk bersatu menyuarakan aspirasi terkait dugaan penutupan Sungai Badak Mati oleh PT MNA.

Menurut Irham Tajhi, persoalan tersebut telah berlangsung bertahun-tahun dan menimbulkan dampak serius bagi masyarakat di dua desa di Kecamatan Sei Suka.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Batu Bara untuk bersama-sama peduli dan menyuarakan kebenaran. Ini menyangkut hak hidup dan lingkungan kita bersama,” tegas Irham.

Ia menjelaskan, alih fungsi sungai yang diduga dilakukan untuk kepentingan perusahaan telah menyebabkan berbagai kerugian bagi masyarakat, mulai dari banjir, pencemaran lingkungan, hingga rusaknya ekosistem sungai yang menjadi sumber penghidupan warga.

“Banyak nelayan kehilangan mata pencaharian akibat matinya ekosistem sungai. Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak,” ujarnya.

Irham juga mendesak Bupati Batu Bara untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret atas persoalan tersebut.

“Kami menegaskan bahwa Bupati Batu Bara harus bertanggung jawab. Jangan ada pembiaran terhadap persoalan yang merugikan masyarakat,” katanya.

Sebagai bentuk kepedulian dan langkah nyata, PW IPA Sumut juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam aksi unjuk rasa yang akan digelar pada:

Hari/Tanggal: Jumat, 24 April 2026
Lokasi: Depan Mapolda Sumatera Utara

Aksi tersebut diharapkan menjadi sarana menyampaikan aspirasi secara damai serta mendorong adanya penegakan hukum dan perlindungan terhadap lingkungan hidup.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT MNA maupun Pemerintah Kabupaten Batu Bara belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai dengan Undang-Undang Pers yang berlaku. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kepala SPPG Kerap Disorot Saat Terjadi Masalah, Sistem Pengelolaan MBG Jadi Sorotan

7 September 2026 - 11:56 WIB

Diduga Korban Data Fiktif, Pencari Remis di Sergai Berjuang Mandiri ke Dinsos Demi Pulihkan Hak Bansos. 

7 September 2026 - 11:13 WIB

Mikha Gabriel Meliala Pimpin SAPMA DPD IPK Kota Medan, Targetkan Konsolidasi Besar Basis Mahasiswa dan Pelajar

6 September 2026 - 03:13 WIB

Misno Sampaikan Hak Jawab, Tegaskan Tak Bermaksud Halangi Tugas Jurnalistik Syahrial

5 September 2026 - 10:26 WIB

Skandal Pembiayaan Crowde: Diperiksa Kejati DKI 5 Jam, Pengawas Perbankan OJK Bungkam

2 September 2026 - 15:51 WIB

Trending di Berita