Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita

Ketua PW IPA Sumut Ahmad Irham Tajhi Ajak Masyarakat Batu Bara Bersatu, Desak Bupati Bertanggung Jawab atas Dugaan Penutupan Sungai

badge-check

Ketua PW IPA Sumut Ahmad Irham Tajhi Ajak Masyarakat Batu Bara Bersatu, Desak Bupati Bertanggung Jawab atas Dugaan Penutupan Sungai Perbesar

Media Indonesia | Medan — Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah (PW IPA) Sumatera Utara, Ahmad Irham Tajhi, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Batu Bara untuk bersatu menyuarakan aspirasi terkait dugaan penutupan Sungai Badak Mati oleh PT MNA.

Menurut Irham Tajhi, persoalan tersebut telah berlangsung bertahun-tahun dan menimbulkan dampak serius bagi masyarakat di dua desa di Kecamatan Sei Suka.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Batu Bara untuk bersama-sama peduli dan menyuarakan kebenaran. Ini menyangkut hak hidup dan lingkungan kita bersama,” tegas Irham.

Ia menjelaskan, alih fungsi sungai yang diduga dilakukan untuk kepentingan perusahaan telah menyebabkan berbagai kerugian bagi masyarakat, mulai dari banjir, pencemaran lingkungan, hingga rusaknya ekosistem sungai yang menjadi sumber penghidupan warga.

“Banyak nelayan kehilangan mata pencaharian akibat matinya ekosistem sungai. Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak,” ujarnya.

Irham juga mendesak Bupati Batu Bara untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret atas persoalan tersebut.

“Kami menegaskan bahwa Bupati Batu Bara harus bertanggung jawab. Jangan ada pembiaran terhadap persoalan yang merugikan masyarakat,” katanya.

Sebagai bentuk kepedulian dan langkah nyata, PW IPA Sumut juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam aksi unjuk rasa yang akan digelar pada:

Hari/Tanggal: Jumat, 24 April 2026
Lokasi: Depan Mapolda Sumatera Utara

Aksi tersebut diharapkan menjadi sarana menyampaikan aspirasi secara damai serta mendorong adanya penegakan hukum dan perlindungan terhadap lingkungan hidup.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT MNA maupun Pemerintah Kabupaten Batu Bara belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai dengan Undang-Undang Pers yang berlaku. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Begal Sadis Berparang Hantui Jalur Sawah Pagar Merbau, Warga Desak Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Pada Jam Rawan.

22 Okt 2026 - 17:18 WIB

Begal Sadis Berparang Hantui Jalur Sawah Pagar Merbau, Warga Desak Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Pada Jam Rawan.

Soroti Kekeringan 6 Tahun di Pulau Tagor, GM FKPPI Sergai dan PD II FKPPI Sumut Bersinergi Dorong Swakelola Pertanian ke Tingkat Pusat. 

22 Okt 2026 - 14:45 WIB

Soroti Kekeringan 6 Tahun di Pulau Tagor, GM FKPPI Sergai dan PD II FKPPI Sumut Bersinergi Dorong Swakelola Pertanian ke Tingkat Pusat. 

Dugaan Pungli PPDB MTs Al-Washliyah 30 Memanas, Kakan Kemenag dan Kasi Pendis Sergai Bungkam Seribu Bahasa.

22 Okt 2026 - 00:42 WIB

Dugaan Pungli PPDB MTs Al-Washliyah 30 Memanas, Kakan Kemenag dan Kasi Pendis Sergai Bungkam Seribu Bahasa.

KBB Sambut Hangat Wartawan Belawan, Tegaskan Komitmen Murni untuk Kemanusiaan. 

21 Okt 2026 - 13:32 WIB

KBB Sambut Hangat Wartawan Belawan, Tegaskan Komitmen Murni untuk Kemanusiaan. 

Terkait Dugaan Pengkondisian Kasus M. Fatih Ritonga, Kabid Humas dan Ditres PPA-PPO Polda Sumut Memilih Bungkam.

21 Okt 2026 - 01:13 WIB

Terkait Dugaan Pengkondisian Kasus M. Fatih Ritonga, Kabid Humas dan Ditres PPA-PPO Polda Sumut Memilih Bungkam.
Trending di Berita