Menu

Mode Gelap
Jalin Silaturahmi, Redaksi Media NewsRI Kunjungi Warung Pecal Ibu Riani di Sei Bamban. Sikap Tegas PP IPA Atas Kasus Guru Sodomi Murid di Tanjungbalai: Dorong RUU Penindakan LGBTQ Ketua DPC LSM.KPK.RI. Karo. Beserta Sekretaris. dan Anggota Hadiri Acara Resepsi Pernikahan Putri Kapolsek Tigabinanga AKP. Codet Tarigan S.H Kuasa Hukum TA’A Loi S.H,. Desak Polres Nisel Gelar Perkara Kasus Penggelapan Asuransi Miliaran Kepala BGN Minta Seluruh SPPG Berkerja Dengan Hati, Bung Joe Sijabat:Jangan Hanya Jadi Slogan, Buktikan Dengan Tanggung Jawab di Lapangan. Eks Kajati Sumut Harli Siregar Dipercaya Sebagai Kepala Badan Pendidikan Dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indoneisa

Berita

Ketua IPA Sumut Ahmad Irham Tajhi Semprot Deddy Sitorus: Sidak Bobby ke PLN Itu Bela Rakyat, Bukan Pencitraan!

badge-check


					Ketua IPA Sumut Ahmad Irham Tajhi Semprot Deddy Sitorus: Sidak Bobby ke PLN Itu Bela Rakyat, Bukan Pencitraan! Perbesar

Media Indonesia | MEDAN – Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah (PW IPA) Sumatera Utara angkat bicara mengenai kritik tajam yang dilayangkan oleh Anggota DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan, Deddy Sitorus, terkait aksi sidak Gubernur Sumut Bobby Nasution ke Kantor PLN Sumut.

​Ketua PW IPA Sumut, Ahmad Irham Tajhi, menilai tuduhan Deddy Sitorus yang menyebut aksi tersebut sebagai “pencitraan” dan tindakan “penguasa” adalah bentuk ketidakpekaan terhadap penderitaan masyarakat Sumatera Utara yang terdampak pemadaman listrik.

​”Kami sangat menyayangkan pernyataan dari Saudara Deddy Sitorus. Apa yang dilakukan Gubernur dengan mendatangi PLN dan meminta kompensasi itu murni wujud pembelaan kepala daerah terhadap rakyatnya, bukan pencitraan atau aksi sok penguasa,” tegas Ahmad Irham Tajhi dalam keterangan tertulisnya di Medan, Selasa (9/6/2026).

​Menurut Irham, pemadaman listrik (black out) yang meluas di Sumatera Utara belakangan ini telah melumpuhkan banyak sektor penting, mulai dari ekonomi UMKM hingga mengganggu aktivitas belajar para pelajar dan mahasiswa di Sumut.

Oleh karena itu, kehadiran kepala daerah untuk menuntut pertanggungjawaban PLN dinilai sudah sangat tepat dan responsif.

​”Sebagai kepala daerah, Gubernur memiliki kewajiban moral untuk pasang badan ketika hajat hidup orang banyak terganggu. Jika pelayanan publik buruk, sangat wajar dimintai pertanggungjawaban. Itu adalah fungsi melindungi rakyat,” lanjutnya.

​Lebih lanjut, Ahmad Irham Tajhi juga mengkritisi analogi Deddy Sitorus yang membandingkan tuntutan kompensasi listrik dengan kerusakan kendaraan akibat jalan rusak.

Menurutnya, analogi tersebut keliru dan cacat logika.

​”Analogi itu tidak apple-to-apple. PLN ini adalah BUMN penyedia jasa komersial, di mana rakyat membayar langsung untuk mendapatkan haknya berupa listrik. Jika hak konsumen dirugikan karena pemadaman, maka secara hukum konsumen mereka berhak menuntut kompensasi. Pejabat publik di tingkat pusat harusnya mendukung kepala daerah yang memperjuangkan hak rakyat, bukan malah terkesan membela korporasi,” cecar Irham.

​Di akhir pernyataannya, Ketua PW IPA Sumut ini mengimbau kepada seluruh tokoh politik nasional agar menyikapi persoalan di daerah dengan kacamata kepentingan publik, bukan dengan sentimen politik praktis.

​”Masyarakat Sumatera Utara saat ini butuh solusi konkret berupa pasokan listrik yang stabil, bukan kegaduhan narasi politik yang tidak substansial. Kami di IPA Sumut akan terus berdiri mendukung setiap kebijakan yang berorientasi pada kemaslahatan masyarakat dan pelajar,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jalin Silaturahmi, Redaksi Media NewsRI Kunjungi Warung Pecal Ibu Riani di Sei Bamban.

25 Juli 2026 - 16:15 WIB

Sikap Tegas PP IPA Atas Kasus Guru Sodomi Murid di Tanjungbalai: Dorong RUU Penindakan LGBTQ

25 Juli 2026 - 13:07 WIB

Kuasa Hukum TA’A Loi S.H,. Desak Polres Nisel Gelar Perkara Kasus Penggelapan Asuransi Miliaran

25 Juli 2026 - 01:20 WIB

Kepala BGN Minta Seluruh SPPG Berkerja Dengan Hati, Bung Joe Sijabat:Jangan Hanya Jadi Slogan, Buktikan Dengan Tanggung Jawab di Lapangan.

25 Juli 2026 - 00:40 WIB

Dugaan Alih Kelola Proyek Oplah Rp 690 Juta di Sergai, P3A Wesdari Disorot Terkait Pelaksanaan Swakelola.

24 Juli 2026 - 00:50 WIB

Trending di Berita