Menu

Mode Gelap
Sulit Dikonfirmasi Terkait Masalah Warga, Kinerja Kadishub Sergai Dipertanyakan. Junjung Tinggi Hak Azasi Manusia, Jaksa Harus Memiliki Karakter Kuat Dan Kompeten Dalam Penerapan KUHP & KUHAP Baru Kumpulkan Para Kajari se Sumatera Utara, Kajati Sampaikan Arahan Strategis Sebagai Bagian Monitoring Merasa Difitnah, Karyawan Multi Finance Resmi Laporkan Warga Tualang ke Polsek Perbaungan. Kepala SPPG Kerap Disorot Saat Terjadi Masalah, Sistem Pengelolaan MBG Jadi Sorotan Diduga Korban Data Fiktif, Pencari Remis di Sergai Berjuang Mandiri ke Dinsos Demi Pulihkan Hak Bansos. 

Berita

Ketua IPA Sumut Ahmad Irham Tajhi Semprot Deddy Sitorus: Sidak Bobby ke PLN Itu Bela Rakyat, Bukan Pencitraan!

badge-check


					Ketua IPA Sumut Ahmad Irham Tajhi Semprot Deddy Sitorus: Sidak Bobby ke PLN Itu Bela Rakyat, Bukan Pencitraan! Perbesar

Media Indonesia | MEDAN – Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah (PW IPA) Sumatera Utara angkat bicara mengenai kritik tajam yang dilayangkan oleh Anggota DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan, Deddy Sitorus, terkait aksi sidak Gubernur Sumut Bobby Nasution ke Kantor PLN Sumut.

​Ketua PW IPA Sumut, Ahmad Irham Tajhi, menilai tuduhan Deddy Sitorus yang menyebut aksi tersebut sebagai “pencitraan” dan tindakan “penguasa” adalah bentuk ketidakpekaan terhadap penderitaan masyarakat Sumatera Utara yang terdampak pemadaman listrik.

​”Kami sangat menyayangkan pernyataan dari Saudara Deddy Sitorus. Apa yang dilakukan Gubernur dengan mendatangi PLN dan meminta kompensasi itu murni wujud pembelaan kepala daerah terhadap rakyatnya, bukan pencitraan atau aksi sok penguasa,” tegas Ahmad Irham Tajhi dalam keterangan tertulisnya di Medan, Selasa (9/6/2026).

​Menurut Irham, pemadaman listrik (black out) yang meluas di Sumatera Utara belakangan ini telah melumpuhkan banyak sektor penting, mulai dari ekonomi UMKM hingga mengganggu aktivitas belajar para pelajar dan mahasiswa di Sumut.

Oleh karena itu, kehadiran kepala daerah untuk menuntut pertanggungjawaban PLN dinilai sudah sangat tepat dan responsif.

​”Sebagai kepala daerah, Gubernur memiliki kewajiban moral untuk pasang badan ketika hajat hidup orang banyak terganggu. Jika pelayanan publik buruk, sangat wajar dimintai pertanggungjawaban. Itu adalah fungsi melindungi rakyat,” lanjutnya.

​Lebih lanjut, Ahmad Irham Tajhi juga mengkritisi analogi Deddy Sitorus yang membandingkan tuntutan kompensasi listrik dengan kerusakan kendaraan akibat jalan rusak.

Menurutnya, analogi tersebut keliru dan cacat logika.

​”Analogi itu tidak apple-to-apple. PLN ini adalah BUMN penyedia jasa komersial, di mana rakyat membayar langsung untuk mendapatkan haknya berupa listrik. Jika hak konsumen dirugikan karena pemadaman, maka secara hukum konsumen mereka berhak menuntut kompensasi. Pejabat publik di tingkat pusat harusnya mendukung kepala daerah yang memperjuangkan hak rakyat, bukan malah terkesan membela korporasi,” cecar Irham.

​Di akhir pernyataannya, Ketua PW IPA Sumut ini mengimbau kepada seluruh tokoh politik nasional agar menyikapi persoalan di daerah dengan kacamata kepentingan publik, bukan dengan sentimen politik praktis.

​”Masyarakat Sumatera Utara saat ini butuh solusi konkret berupa pasokan listrik yang stabil, bukan kegaduhan narasi politik yang tidak substansial. Kami di IPA Sumut akan terus berdiri mendukung setiap kebijakan yang berorientasi pada kemaslahatan masyarakat dan pelajar,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kepala SPPG Kerap Disorot Saat Terjadi Masalah, Sistem Pengelolaan MBG Jadi Sorotan

7 September 2026 - 11:56 WIB

Diduga Korban Data Fiktif, Pencari Remis di Sergai Berjuang Mandiri ke Dinsos Demi Pulihkan Hak Bansos. 

7 September 2026 - 11:13 WIB

Mikha Gabriel Meliala Pimpin SAPMA DPD IPK Kota Medan, Targetkan Konsolidasi Besar Basis Mahasiswa dan Pelajar

6 September 2026 - 03:13 WIB

Misno Sampaikan Hak Jawab, Tegaskan Tak Bermaksud Halangi Tugas Jurnalistik Syahrial

5 September 2026 - 10:26 WIB

Skandal Pembiayaan Crowde: Diperiksa Kejati DKI 5 Jam, Pengawas Perbankan OJK Bungkam

2 September 2026 - 15:51 WIB

Trending di Berita