Menu

Mode Gelap
Sekretaris PMI Kota Subulussalam Mundur Dari Jabatannya Terpilih aklamasi, Daffasya Sinik yakin bawa Fornas 2029 di Sumut Kadis Beni Sinumba Hadiri Penutupan Acara Lomba Pe – Mazmur 2025, Pastor Sampaikan Curhat Soal Pendidikan Agama Katolik di Sekolah Negeri. Tepung Tawar (Peusijuek) Mahasiswa Baru Himpunan Mahasiswa, Pemuda, dan Pelajar Kota Subulussalam (HIMAPPKOS-SU) IPA Sumut Dukung Langkah Gubernur Bobby Nasution Terkait Bantuan Longsor dan Banjir Bandang HIMMAH Sumut: Kebijakan Zulhas Berdasarkan Fakta Lapangan, Bukan Kepentingan Industri

Berita

Ketika Pejabat Keuangan Subulussalam Tak Siap Transparan: 13 Pertanyaan Wartawan Dihindari dengan Alasan Administrasi

badge-check


					Ketika Pejabat Keuangan Subulussalam Tak Siap Transparan: 13 Pertanyaan Wartawan Dihindari dengan Alasan Administrasi Perbesar

Subulussalam,Aceh||MediaIndonesia Sikap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Subulussalam Mhd. Ali Tumangger, S.STP, M.Sc

menuai sorotan setelah menolak menjawab langsung 13 pertanyaan wartawan Strateginews.id terkait kondisi defisit APBK 2025.

 

Dalam pembicaraan singkat via pesan whatsapp yang berlangsung baru-baru ini, Kepala BPKAD justru meminta agar seluruh pertanyaan disampaikan secara tertulis. Padahal, wartawan tidak meminta dokumen atau data teknis, melainkan keterangan langsung atas isu keuangan daerah yang tengah menjadi perhatian publik.

 

“Wartawan tidak sedang mengajukan permintaan dokumen, tapi meminta keterangan resmi agar publik mendapat penjelasan terbuka dan cepat. Kalau semua harus tertulis, fungsi komunikasi publik akan mandek,” ujar Wakaperwil Aceh Strateginews.id, Iswandi Dedy, di Subulussalam, Selasa (7/10/2025).

 

Iswandi menilai, pejabat pengelola keuangan daerah semestinya memahami bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar soal administrasi, tapi juga tanggung jawab moral dan hukum.

“Kepala BPKAD harusnya bisa menjawab langsung di hadapan wartawan. Ini bukan sidang resmi, tapi forum publikasi yang justru bisa membantu pemerintah menjelaskan duduk persoalan defisit dengan lebih jernih,” tambahnya.

 

Sebagaimana diketahui, Strateginews.id sebelumnya melayangkan surat terbuka berisi 13 pertanyaan penting kepada Pemerintah Kota Subulussalam terkait angka defisit, sumber belanja terbesar, utang BLUD RSUD, hingga langkah konkret menekan defisit 3–6 bulan ke depan. Namun hingga kini, belum ada jawaban resmi dari Pemko.

 

Sikap pejabat yang memilih diam atau meminta jalur tertulis untuk pertanyaan non-dokumen dinilai sebagai bentuk minimnya komitmen terhadap transparansi.

 

“Dalam konteks Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pejabat publik justru wajib memberikan penjelasan langsung bila diminta wartawan, selama tidak berkaitan dengan rahasia negara,” tegas Iswandi.

 

Menurutnya, pola komunikasi tertutup justru dapat memperburuk citra pemerintah daerah di mata publik, terutama di tengah isu sensitif seperti defisit anggaran dan keterlambatan pembayaran kepada pihak ketiga.

“Menolak menjawab bukan solusi. Justru membuat publik bertanya-tanya ada apa sebenarnya di balik defisit itu,” pungkasnya.

“IP”

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terpilih aklamasi, Daffasya Sinik yakin bawa Fornas 2029 di Sumut

7 Desember 2025 - 12:22 WIB

IPA Sumut Dukung Langkah Gubernur Bobby Nasution Terkait Bantuan Longsor dan Banjir Bandang

6 Desember 2025 - 10:04 WIB

HIMMAH Sumut: Kebijakan Zulhas Berdasarkan Fakta Lapangan, Bukan Kepentingan Industri

6 Desember 2025 - 10:00 WIB

Perayaan Natal 2025 Persadan Anak Kuta Pernantin Medan Berlangsung Meriah dan Penuh Sukacita

5 Desember 2025 - 17:50 WIB

Sekretaris PW HIMMAH Sumut Sampaikan Dukungan Penuh Atas Sikap Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni

5 Desember 2025 - 16:58 WIB

Trending di Berita