Menu

Mode Gelap
Warga Dusun 6 Ancam Lakukan Aksi Protes Jika Aspirasi Mereka Tidak Dihiraukan, Terkait Darurat Lalat dan Bau Busuk yang Masih Merebak. Kebun Rambutan PTPN IV Regional 1 Jadi Sorotan, Karena Diduga Gunakan Pekerja Informal dan Anak Dibawah Umur, Mendesak Pihak Management Tegakkan Regulasi K3. Anggota DPRD Sumut Partai Nasdem Terseret Dugaan Prostitusi, LKK Sumut: Jangan Kotori Marwah Umat dan DPRD Sumut! PC HIMMAH Medan Dukung Penuh Kota Medan Jadi Tuan Rumah Rakernas APEKSI XVIII Tahun 2026 Viral Pemberitaan Masalah Bansos di Facebook, Pemdes Mangga Dua Diduga Intimidasi Warga Miskin, Tuai Sorotan. Sidang Praperadilan Ilyas Sitaba Melawan Kejaksaan dan Polres Gowa, Termohon Diduga Keliru Memasukkan Nama.

Berita

Ketika Pejabat Keuangan Subulussalam Tak Siap Transparan: 13 Pertanyaan Wartawan Dihindari dengan Alasan Administrasi

badge-check


					Ketika Pejabat Keuangan Subulussalam Tak Siap Transparan: 13 Pertanyaan Wartawan Dihindari dengan Alasan Administrasi Perbesar

Subulussalam,Aceh||MediaIndonesia Sikap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Subulussalam Mhd. Ali Tumangger, S.STP, M.Sc

menuai sorotan setelah menolak menjawab langsung 13 pertanyaan wartawan Strateginews.id terkait kondisi defisit APBK 2025.

 

Dalam pembicaraan singkat via pesan whatsapp yang berlangsung baru-baru ini, Kepala BPKAD justru meminta agar seluruh pertanyaan disampaikan secara tertulis. Padahal, wartawan tidak meminta dokumen atau data teknis, melainkan keterangan langsung atas isu keuangan daerah yang tengah menjadi perhatian publik.

 

“Wartawan tidak sedang mengajukan permintaan dokumen, tapi meminta keterangan resmi agar publik mendapat penjelasan terbuka dan cepat. Kalau semua harus tertulis, fungsi komunikasi publik akan mandek,” ujar Wakaperwil Aceh Strateginews.id, Iswandi Dedy, di Subulussalam, Selasa (7/10/2025).

 

Iswandi menilai, pejabat pengelola keuangan daerah semestinya memahami bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar soal administrasi, tapi juga tanggung jawab moral dan hukum.

“Kepala BPKAD harusnya bisa menjawab langsung di hadapan wartawan. Ini bukan sidang resmi, tapi forum publikasi yang justru bisa membantu pemerintah menjelaskan duduk persoalan defisit dengan lebih jernih,” tambahnya.

 

Sebagaimana diketahui, Strateginews.id sebelumnya melayangkan surat terbuka berisi 13 pertanyaan penting kepada Pemerintah Kota Subulussalam terkait angka defisit, sumber belanja terbesar, utang BLUD RSUD, hingga langkah konkret menekan defisit 3–6 bulan ke depan. Namun hingga kini, belum ada jawaban resmi dari Pemko.

 

Sikap pejabat yang memilih diam atau meminta jalur tertulis untuk pertanyaan non-dokumen dinilai sebagai bentuk minimnya komitmen terhadap transparansi.

 

“Dalam konteks Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pejabat publik justru wajib memberikan penjelasan langsung bila diminta wartawan, selama tidak berkaitan dengan rahasia negara,” tegas Iswandi.

 

Menurutnya, pola komunikasi tertutup justru dapat memperburuk citra pemerintah daerah di mata publik, terutama di tengah isu sensitif seperti defisit anggaran dan keterlambatan pembayaran kepada pihak ketiga.

“Menolak menjawab bukan solusi. Justru membuat publik bertanya-tanya ada apa sebenarnya di balik defisit itu,” pungkasnya.

“IP”

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Dusun 6 Ancam Lakukan Aksi Protes Jika Aspirasi Mereka Tidak Dihiraukan, Terkait Darurat Lalat dan Bau Busuk yang Masih Merebak.

25 Juni 2026 - 00:42 WIB

Kebun Rambutan PTPN IV Regional 1 Jadi Sorotan, Karena Diduga Gunakan Pekerja Informal dan Anak Dibawah Umur, Mendesak Pihak Management Tegakkan Regulasi K3.

24 Juni 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPRD Sumut Partai Nasdem Terseret Dugaan Prostitusi, LKK Sumut: Jangan Kotori Marwah Umat dan DPRD Sumut!

24 Juni 2026 - 11:23 WIB

PC HIMMAH Medan Dukung Penuh Kota Medan Jadi Tuan Rumah Rakernas APEKSI XVIII Tahun 2026

23 Juni 2026 - 18:06 WIB

Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan Kasus Pencurian Sawit di Asahan, Dugaan Prosedur yang Cacat Hukum

23 Juni 2026 - 09:27 WIB

Trending di Berita