Menu

Mode Gelap
Legalitas Pasokan Bahan Baku Pada Operasional PKS Mini di Pematang Kuala Jadi Pertanyaan dan Sorotan Publik. SMK Tarbiyah Islamiyah di Deli Serdang Kebakaran Pasca Perbaikan Jembatan Operasional PTPN IV Regional 1 Kebun Tanah Raja Diduga Mangkrak Tidak Bisa Dilalui, Publik Desak Audit dan Evaluasi Total Aset Negara Tersebut. PBG Dipertanyakan, SKY Cross RSIA Rosiva Murni Teguh Diduga Kuat Langgar Perda, Walikota Medan Rico Waas Diminta Turun Tangan. Sat Binmas Polres Karo Perkuat Sinergi dengan Satpam Melalui Pembinaan Kamtibmas di Merek IPMAPI Sumut desak Rektor UINSU copot Kaprodi S3 yang diduga terlibat skandal moral dan dilaporkan ke polisi

Hukum

Respon Cepat Laporan Masyarakat, Sat Reskrim Polres Sergai Sisir Lokasi Diduga Tempat Perjudian di Sei Bamban.

badge-check


					Respon Cepat Laporan Masyarakat, Sat Reskrim Polres Sergai Sisir Lokasi Diduga Tempat Perjudian di Sei Bamban. Perbesar

SERGAI – Media Indonesia –  Menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian jenis ketangkasan tembak ikan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) bergerak cepat melakukan pengecekan langsung ke lapangan pada Selasa, (12/05/2026). Kegiatan penyisiran ini dipimpin oleh Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Sergai, IPDA Hendri Ika Panduwinata, S.H., M.H., bersama Tim Opsnal atas instruksi langsung dari Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H.

Petugas menyambangi dua titik lokasi yang dilaporkan warga di Kecamatan Sei Bamban, yakni di Dusun V Desa Bakaran Batu dan Dusun XVII Hapoltahan. Lokasi tersebut santer diinformasikan sebagai tempat praktik perjudian tembak ikan yang diduga milik oknum berinisial AK.

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., saat memberikan keterangan pers di Mapolres Serdang Bedagai, menyampaikan hasil dari pengecekan tersebut.

“Berdasarkan laporan tim di lapangan, setelah dilakukan penyisiran secara menyeluruh di kedua lokasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian jenis tembak ikan maupun bentuk perjudian lainnya. Saat didatangi, kedua lokasi dalam keadaan kosong dan tertutup rapat, ” ujar AKP Bringin Jaya.”

Meski tidak ditemukan aktivitas pada saat peninjauan, Polres Serdang Bedagai menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum mereka.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi. Kasi Humas mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan jika melihat kembali aktivitas mencurigakan atau praktik perjudian di lingkungannya.

“Kami meminta masyarakat untuk segera melapor ke pihak berwajib atau menghubungi Call Center 110. Hal ini sangat penting untuk mempercepat langkah Polri dalam memberantas segala bentuk perjudian demi menjaga kekondusifan di Serdang Bedagai, ” tutupnya.” (Syahrial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Petani Desa Mangga Dua Menjerit Karena Pupuk Bersubsidi Dijual Melebihi HET yang Telah Ditetapkan Oleh Pemerintah.

4 Juni 2026 - 13:25 WIB

Warga Resah Dengan Menjamurnya Judi Tembak Ikan GBM 99 di Medan Utara Diduga Ada Beking Kuat dan Meminta APH Segera Bertindak.

2 Juni 2026 - 01:00 WIB

Mafia Pangan di Balik Minyakita Medan: “Kios Siluman” Berpesta, Rakyat Menjerit, Aparat Masih Menanti?

26 Mei 2026 - 08:55 WIB

SPBU No. 14.227.331 Batang Toru “Diduga Keras Menjual BBM Solar Subsidi ke Mafia”, Penegak Hukum Diam Seribu Bahasa.

24 Mei 2026 - 17:13 WIB

Kasus BBM Subsidi di Tapsel, Diduga Ditutup – Tutupi, SPBU Pemasok Belum Tersentuh Hukum.

24 Mei 2026 - 16:42 WIB

Trending di Hukum