Menu

Mode Gelap
Galian C Diduga Ilegal di Cempedak Lobang Beroperasi Bebas, Bentang Alam Rata. SEMANGAT PERJUANGAN PAHLAWAN, PRAJURIT YONIF TP 904/GARA MATA KIBARKAN MERAH PUTIH DI DELENG 7 DAYANG KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA SAPA PELAJAR SMA NEGERI 2 PERCUT SEI TUAN, Serukan Gerakan Anti Narkoba & Bijak Menggunakan Media Sosial Kabar Gembira “Siwi Karo Inka Kristi Br.Ginting. Diduga Korban Keracunan MBG.Telah Pulih Dirawat RS.Binakasih. Warga Menjerit, Bandar Judi Togel Tertawa Lebar, Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho Diam Saja! Praperadilan Febrie Adriansyah Diwarnai Aksi Unjuk Rasa, Massa Desak Hakim Independen dan Penegakan Hukum Tanpa Intervensi

Hukum

Respon Cepat Laporan Masyarakat, Sat Reskrim Polres Sergai Sisir Lokasi Diduga Tempat Perjudian di Sei Bamban.

badge-check


					Respon Cepat Laporan Masyarakat, Sat Reskrim Polres Sergai Sisir Lokasi Diduga Tempat Perjudian di Sei Bamban. Perbesar

SERGAI – Media Indonesia –  Menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian jenis ketangkasan tembak ikan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) bergerak cepat melakukan pengecekan langsung ke lapangan pada Selasa, (12/05/2026). Kegiatan penyisiran ini dipimpin oleh Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Sergai, IPDA Hendri Ika Panduwinata, S.H., M.H., bersama Tim Opsnal atas instruksi langsung dari Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H.

Petugas menyambangi dua titik lokasi yang dilaporkan warga di Kecamatan Sei Bamban, yakni di Dusun V Desa Bakaran Batu dan Dusun XVII Hapoltahan. Lokasi tersebut santer diinformasikan sebagai tempat praktik perjudian tembak ikan yang diduga milik oknum berinisial AK.

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., saat memberikan keterangan pers di Mapolres Serdang Bedagai, menyampaikan hasil dari pengecekan tersebut.

“Berdasarkan laporan tim di lapangan, setelah dilakukan penyisiran secara menyeluruh di kedua lokasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian jenis tembak ikan maupun bentuk perjudian lainnya. Saat didatangi, kedua lokasi dalam keadaan kosong dan tertutup rapat, ” ujar AKP Bringin Jaya.”

Meski tidak ditemukan aktivitas pada saat peninjauan, Polres Serdang Bedagai menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum mereka.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi. Kasi Humas mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan jika melihat kembali aktivitas mencurigakan atau praktik perjudian di lingkungannya.

“Kami meminta masyarakat untuk segera melapor ke pihak berwajib atau menghubungi Call Center 110. Hal ini sangat penting untuk mempercepat langkah Polri dalam memberantas segala bentuk perjudian demi menjaga kekondusifan di Serdang Bedagai, ” tutupnya.” (Syahrial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Galian C Diduga Ilegal di Cempedak Lobang Beroperasi Bebas, Bentang Alam Rata.

19 Agustus 2026 - 07:46 WIB

Sudah Damai, Korban Jadi Tersangka dan DPO? Aliansi Masyarakat Siap Kepung Polrestabes Medan Tiga Hari, Desak Penghentian Dugaan Kriminalisasi.

14 Juli 2026 - 00:45 WIB

Publik Desak APH Tindak Tegas Ilegal Mining Berkedok Cetak Sawah di Paya Lombang.

8 Juli 2026 - 13:26 WIB

Rusak Lingkungan dan Rugikan Negara, Publik Desak APH Tindak Tegas Galian C Diduga Ilegal di Kuta Baru.

8 Juli 2026 - 12:29 WIB

FSG Dituntut 1 Tahun Penjara Dalam Perkara Jaminan Fidusia, Terdakwa Klaim Tak Pernah Menggelapkan Kendaraan.

2 Juli 2026 - 00:53 WIB

Trending di Hukum