Menu

Mode Gelap
Respon Cepat Laporan Masyarakat, Sat Reskrim Polres Sergai Sisir Lokasi Diduga Tempat Perjudian di Sei Bamban. Polrestabes Medan Menang Praperadilan, Pemohon: “Tolong Pak Presiden dan Pak Habiburokhman, Kami Butuh Keadilan!” TRANSPARANSI DIPERTANYAKAN: Dana Rp 2 Miliar Revitalisasi SMPN 1 Satu Atap Sukabangun, RAB Disembunyikan, Dugaan Pelanggaran Terbuka Kasi Penkum : “Tidak Benar Tuduhan Kalau Jaksa Anti Kritik” Diduga Serobot Fasilitas Umum, Mahasiswa dan Warga Desak Pembongkaran Lapangan Padel di Pulo Brayan Bengkel Baru Sidang Pembacaan Kesimpulan Gugatan Praperadilan Polrestabes Medan Digelar, Putusan Objektif Dinanti.

Hukum

Respon Cepat Laporan Masyarakat, Sat Reskrim Polres Sergai Sisir Lokasi Diduga Tempat Perjudian di Sei Bamban.

badge-check


					Respon Cepat Laporan Masyarakat, Sat Reskrim Polres Sergai Sisir Lokasi Diduga Tempat Perjudian di Sei Bamban. Perbesar

SERGAI – Media Indonesia –  Menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian jenis ketangkasan tembak ikan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) bergerak cepat melakukan pengecekan langsung ke lapangan pada Selasa, (12/05/2026). Kegiatan penyisiran ini dipimpin oleh Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Sergai, IPDA Hendri Ika Panduwinata, S.H., M.H., bersama Tim Opsnal atas instruksi langsung dari Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H.

Petugas menyambangi dua titik lokasi yang dilaporkan warga di Kecamatan Sei Bamban, yakni di Dusun V Desa Bakaran Batu dan Dusun XVII Hapoltahan. Lokasi tersebut santer diinformasikan sebagai tempat praktik perjudian tembak ikan yang diduga milik oknum berinisial AK.

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., saat memberikan keterangan pers di Mapolres Serdang Bedagai, menyampaikan hasil dari pengecekan tersebut.

“Berdasarkan laporan tim di lapangan, setelah dilakukan penyisiran secara menyeluruh di kedua lokasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian jenis tembak ikan maupun bentuk perjudian lainnya. Saat didatangi, kedua lokasi dalam keadaan kosong dan tertutup rapat, ” ujar AKP Bringin Jaya.”

Meski tidak ditemukan aktivitas pada saat peninjauan, Polres Serdang Bedagai menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum mereka.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi. Kasi Humas mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan jika melihat kembali aktivitas mencurigakan atau praktik perjudian di lingkungannya.

“Kami meminta masyarakat untuk segera melapor ke pihak berwajib atau menghubungi Call Center 110. Hal ini sangat penting untuk mempercepat langkah Polri dalam memberantas segala bentuk perjudian demi menjaga kekondusifan di Serdang Bedagai, ” tutupnya.” (Syahrial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TRANSPARANSI DIPERTANYAKAN: Dana Rp 2 Miliar Revitalisasi SMPN 1 Satu Atap Sukabangun, RAB Disembunyikan, Dugaan Pelanggaran Terbuka

12 Mei 2026 - 09:28 WIB

Diduga Ilegal, Dua Titik Galian C di Desa Paya Lombang Tantang Hukum: Pengelola: ” Naikkanlah Beritanya, Aku Tidak Takut.”

6 Mei 2026 - 09:33 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Lubuk Bayas Sergai Tetap Beroperasi Meski Sudah Disurati, Kasatpol PP: “Abang Nggak Faham Ya.”

3 Mei 2026 - 05:29 WIB

Tetap Beroperasi Galian C Diduga Ilegal di Lubuk Bayas, Elmiyati Camat Perbaungan Arahkan Media Baca Perda Ketika Dikonfirmasi Kembali.

2 Mei 2026 - 03:39 WIB

Aktivitas Galian C Diduga Ilegal di Lubuk Bayas Tetap Eksis, Komitmen M. Wahyudhi Kasatpol PP Sergai Dipertanyakan.

1 Mei 2026 - 11:57 WIB

Trending di Hukum