SERGAI – Media Indonesia – Menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian jenis ketangkasan tembak ikan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) bergerak cepat melakukan pengecekan langsung ke lapangan pada Selasa, (12/05/2026). Kegiatan penyisiran ini dipimpin oleh Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Sergai, IPDA Hendri Ika Panduwinata, S.H., M.H., bersama Tim Opsnal atas instruksi langsung dari Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H.
Petugas menyambangi dua titik lokasi yang dilaporkan warga di Kecamatan Sei Bamban, yakni di Dusun V Desa Bakaran Batu dan Dusun XVII Hapoltahan. Lokasi tersebut santer diinformasikan sebagai tempat praktik perjudian tembak ikan yang diduga milik oknum berinisial AK.
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., saat memberikan keterangan pers di Mapolres Serdang Bedagai, menyampaikan hasil dari pengecekan tersebut.
“Berdasarkan laporan tim di lapangan, setelah dilakukan penyisiran secara menyeluruh di kedua lokasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian jenis tembak ikan maupun bentuk perjudian lainnya. Saat didatangi, kedua lokasi dalam keadaan kosong dan tertutup rapat, ” ujar AKP Bringin Jaya.”
Meski tidak ditemukan aktivitas pada saat peninjauan, Polres Serdang Bedagai menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum mereka.
Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi. Kasi Humas mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan jika melihat kembali aktivitas mencurigakan atau praktik perjudian di lingkungannya.
“Kami meminta masyarakat untuk segera melapor ke pihak berwajib atau menghubungi Call Center 110. Hal ini sangat penting untuk mempercepat langkah Polri dalam memberantas segala bentuk perjudian demi menjaga kekondusifan di Serdang Bedagai, ” tutupnya.” (Syahrial).









