Menu

Mode Gelap
Usung Tema Revitalisasi Kader, PC HIMMAH Deli Serdang Periode 2026–2028 Resmi Dilantik Lintas 98 Sumut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Dinilai Mulai Mengarahkan Demokrasi Menuju Pemerataan Kesejahteraan. GEMPA Sumut Akan Gelar Aksi di Kejati Sumut, Diduga Pejabat Tinggi Kab. Langkat Menguasai Proyek di PT. LNK Melalui PT. CKM Asisten dan Mandor 1 Afdeling VII Kebun Rambutan PTPN 4, Bungkam dan Blokir Kontak Awak Media, Terkait Regulasi K3 dan Isu Pekerjakan Anak Dibawah Umur. Warga Dusun 6 Ancam Lakukan Aksi Protes Jika Aspirasi Mereka Tidak Dihiraukan, Terkait Darurat Lalat dan Bau Busuk yang Masih Merebak. Kebun Rambutan PTPN IV Regional 1 Jadi Sorotan, Karena Diduga Gunakan Pekerja Informal dan Anak Dibawah Umur, Mendesak Pihak Management Tegakkan Regulasi K3.

News

RTAR PMII Fusi Ricuh, Bendahara Panitia Diduga Jadi Korban Kekerasan

badge-check


					RTAR PMII Fusi Ricuh, Bendahara Panitia Diduga Jadi Korban Kekerasan Perbesar

Media Indonesia | MEDAN – Pelaksanaan Rapat Tahunan Rayon (RTAR) PMII Fusi yang digelar pada Sabtu, 9 Mei 2026, berakhir ricuh. Agenda organisasi yang semestinya menjadi ruang demokrasi dan musyawarah kader justru diwarnai dugaan aksi kekerasan terhadap bendahara panitia pelaksana saat persidangan berlangsung.

Kericuhan terjadi usai pimpinan sidang kembali membuka forum sekitar pukul 16.00 WIB. Dalam upaya menjaga validitas peserta dan hak suara, panitia melakukan sterilisasi forum melalui proses absensi ulang. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan hanya peserta yang memiliki hak suara sah yang berada di dalam ruang sidang.

Namun, proses administrasi itu memicu penolakan dari pihak Pasangan Calon (Paslon) 02. Suasana forum yang awalnya berjalan tertib berubah memanas ketika sejumlah pendukung paslon melakukan tekanan terhadap panitia pelaksana.

Insiden kemudian memuncak saat salah satu pendukung Paslon 02, yakni Muchlis Ansari dkk, diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap Bendahara Panitia, Febriani br Ginting. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, korban mengalami tindakan konfrontatif disertai upaya paksa perampasan dokumen penting yang tengah dipegangnya.

Adapun dokumen yang diduga hendak dirampas meliputi lembar absensi Tata Tertib (Tatib) persidangan serta salinan fisik database peserta dari Google Form.

Peristiwa tersebut disaksikan langsung oleh Sahabati Nia bersama sejumlah panitia lainnya yang berada di meja registrasi.

Ketua Rayon PMII Fusi, Putri Alisia Silaen, menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut. Ia menilai tindakan anarkis yang terjadi tidak hanya mengganggu jalannya RTAR, tetapi juga mencederai marwah kader perempuan di lingkungan PMII.

> “Kami sangat menyayangkan tindakan ini. RTAR yang seharusnya menjadi ruang beradu gagasan justru berubah ricuh akibat aksi kekerasan fisik. Kami tidak akan tinggal diam,” tegas Putri.

 

Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan pengurusnya, pihak rayon menyatakan akan menempuh jalur hukum. Korban dijadwalkan menjalani visum sebagai bukti medis atas dugaan kekerasan yang dialaminya.

> “Hari ini kami akan segera melakukan visum sebagai bukti medis atas kekerasan yang dialami Sahabati Febriani. Kami juga akan melaporkan kejadian ini secara resmi kepada pihak kepolisian dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB),” pungkas Putri.

 

Hingga berita ini diturunkan, proses RTAR PMII Fusi diketahui telah diambil alih oleh PMII Cabang Kota Medan guna menjaga kondusivitas forum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Miskin di Desa Lidah Tanah Punya KKS Tersisih Tidak Dapat Bansos Jadi Sorotan.

17 Juni 2026 - 13:48 WIB

Pemukiman Warga Desa Bogak Besar Diserbu Ribuan Lalat, Guna Cari Solusi, Warga Desak Adakan Mediasi Antara Pengusaha Ternak Ayam dan Pemerintah.

11 Juni 2026 - 15:03 WIB

SMK Tarbiyah Islamiyah di Deli Serdang Kebakaran

11 Juni 2026 - 06:07 WIB

Akibat Mati Lampu, Pasangan Suami Istri Tewas setelah Nekat Tidur di Dalam Mobil

5 Juni 2026 - 11:35 WIB

Daerah Medan Utara Marak Kasus Kejahatan Dipicu Bebasnya Praktik Perjudian dan Peredaran Narkoba

29 Mei 2026 - 02:21 WIB

Trending di News