Menu

Mode Gelap
*PENCURIAN DI KANTOR BPR BERASTAGI Aron di Berastagi Ditangkap Setelah Buron dan Pulang ke Kampung Halaman* Operasi Zebra 2025 Siap Digelar, Polda Sumut Siap Amankan dan Tertibkan Lalu Lintas. Sungguh Tragis Nasib Penderes Kebun Tanah Raja yang Diduga Ditipu Oleh Pihak Management Kebun Tanah Raja. Yidhi H. Prabowo Manager Kebun Adolina Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Adanya Anak Dibawah Umur Bekerja di Kebun Adolina. Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Al Washliyah se-Kota Medan Nyatakan Mosi Tidak Percaya Terhadap Kepemimpinan Ketua PD IPA Kota Medan THM Kripton Medan Di Razia Polda Sumut, 11 Pengunjung Pemakai Narkoba

Berita

IPMAPI Sumut : Jangan Biarkan Proyek Terbengkalai SPAM Regional Mebidang Ini Jadi Kuburan Uang Negara!

badge-check


					IPMAPI Sumut : Jangan Biarkan Proyek Terbengkalai SPAM Regional Mebidang Ini Jadi Kuburan Uang Negara! Perbesar

Media Indonesia | Medan — Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Mebidang yang seharusnya menjadi kebanggaan nasional kini menjelma menjadi simbol ketidakbecusan.

Tercium aroma dugaan pelanggaran hukum, dan pengabaian terhadap hak-hak rakyat kecil.

Proyek bernilai Rp750 miliar, yang telah diresmikan mantan Presiden Joko Widodo pada 25 Agustus 2023, hingga hari ini belum juga rampung dan menyisakan berbagai dugaan pelanggaran serius.

Merespons hal tersebut, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Mahasiswa Peduli Indonesia (IPMAPI) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jumat siang tadi (17/10/2025).

Aksi ini digelar sebagai bentuk kekecewaan, desakan, dan peringatan keras kepada aparat penegak hukum agar tidak menutup mata terhadap penderitaan rakyat dan dugaan kerugian keuangan negara.

“Kami turun ke jalan karena keadilan tak bisa lagi menunggu! Proyek ini diresmikan Presiden, tapi yang diwariskan ke rakyat hanya jalan rusak, rumah retak, dan debu penderitaan” Ujar Muhammad Ihsan, Ketua Umum IPMAPI Sumut dalam orasinya.

“Ini bukan pembangunan, ini pemalakan terselubung atas nama negara!” penegasan kembali oleh Muhammad Ihsan, Ketua Umum IPMAPI Sumut geram dalam orasi yang berapi api.

IPMAPI Sumut dalam Tuntutan Aksi: Bongkar Dugaan Kejahatan di Balik Proyek SPAM!

Dalam aksi yang berlangsung damai namun penuh tekanan moral tersebut, massa IPMAPI membawa spanduk dan poster bertuliskan:

“750 Miliar untuk Apa? Rakyat Dapat Derita, Kontraktor Dapat Untung!”

“Kejati Jangan Bungkam! Usut Proyek SPAM Sekarang Juga!”

“Rumah Kami Retak, Jalan Rusak, Siapa Bertanggung Jawab?”

Massa juga membacakan petisi terbuka yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, yang berisi tujuh poin desakan utama.

Tujuh poin termasuk pembentukan tim penyelidik khusus, pemanggilan pihak kontraktor, audit investigatif BPK, dan pencopotan Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang.

IPMAPI Sumut menduga Fakta Pelanggaran Rakyat Jadi Korban Proyek Negara!

IPMAPI membeberkan berbagai indikasi penyimpangan dan kelalaian fatal dalam pelaksanaan proyek SPAM yang berlokasi di Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Terlihat di lapangan Jalan-jalan utama warga hancur dan dibiarkan tanpa perbaikan setelah penggalian pipa.

Puluhan rumah warga retak-retak akibat getaran alat berat, tanpa satu pun bentuk kompensasi dari pelaksana proyek.

Pemerintah daerah terkesan diam, memunculkan dugaan kuat pembiaran administratif.

Debu dan lumpur ekstrem mengganggu kesehatan warga, terutama anak-anak dan lansia.

“Ini adalah bentuk nyata ketidakadilan struktural. Warga menderita dalam senyap, sementara proyek ini terus menelan anggaran. Kami tidak akan berhenti sebelum Kejati Sumut turun tangan langsung!” tegas Widan, Koordinator Aksi IPMAPI Sumut.

Peringatan Keras: Jangan Biarkan Proyek Ini Jadi Kuburan Uang Negara!

IPMAPI Sumut juga menyoroti potensi pelanggaran terhadap berbagai undang-undang, termasuk UU Jasa Konstruksi, UU Perlindungan Konsumen, UU Lingkungan Hidup, hingga UU Tipikor.

Proyek SPAM Regional Mebidang bukan hanya bermasalah dari sisi teknis, tapi juga mengandung aroma pelanggaran konstitusi dan etika sosial.

“Kami mendesak Kejaksaan, BPK, dan DPRD untuk tidak jadi bagian dari konspirasi diam. Bila hukum tidak berjalan, maka kami akan terus bergerak,” kata Abdul, Juru Bicara IPMAPI Sumut.

Pernyataan Sikap IPMAPI Sumatera Utara:

Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut membentuk tim penyelidik khusus atas dugaan pelanggaran proyek SPAM Mebidang.

Meminta pemeriksaan semua pihak terkait, termasuk kontraktor, PPK, dan pejabat Dinas SDABMBK.

Menuntut pencopotan Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang karena diduga lalai.

Mendesak DPRD Deli Serdang menggelar RDP terbuka bersama masyarakat terdampak.

Menyerukan audit investigatif oleh BPK RI Perwakilan Sumut terhadap aliran dana proyek.

Menuntut kompensasi penuh bagi warga terdampak, serta jaminan tidak adanya intimidasi terhadap masyarakat.

Memperingatkan seluruh pihak bahwa keadilan tidak tunduk pada kekuasaan atau kepentingan korporasi.

Penutup: Suara Mahasiswa Adalah Suara Rakyat

IPMAPI Sumut menegaskan bahwa perjuangan ini tidak akan berhenti hanya di jalanan.

Jika aparat penegak hukum tetap bungkam, maka perjuangan akan dilanjutkan ke Jakarta.

IPMAPI Sumut akan menggandeng lembaga nasional dan organisasi masyarakat sipil untuk membongkar dugaan permainan anggaran dan pengabaian hak rakyat. (SPT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Al Washliyah se-Kota Medan Nyatakan Mosi Tidak Percaya Terhadap Kepemimpinan Ketua PD IPA Kota Medan

14 November 2025 - 11:13 WIB

THM Kripton Medan Di Razia Polda Sumut, 11 Pengunjung Pemakai Narkoba

12 November 2025 - 15:51 WIB

Polda Sumut Gelar Razia Tempat Hiburan Malam Platinum Bar Dan Lion Bar Serta KTV, 16 Pengunjung Positif Pemakai Narkoba

12 November 2025 - 15:37 WIB

PW IPA Sumut Dukung Program Internet Gratis Pemprov Sumut

12 November 2025 - 12:19 WIB

Kepala Desa Manduamas Baru Diduga Serahkan Dana Bangunan Fisik Dana Desa 2025

7 November 2025 - 01:57 WIB

Trending di Aplikasi