Menu

Mode Gelap
Galian C Diduga Ilegal di Lubuk Bayas Sergai Tetap Beroperasi Meski Sudah Disurati, Kasatpol PP: “Abang Nggak Faham Ya.” Tetap Beroperasi Galian C Diduga Ilegal di Lubuk Bayas, Elmiyati Camat Perbaungan Arahkan Media Baca Perda Ketika Dikonfirmasi Kembali. Aktivitas Galian C Diduga Ilegal di Lubuk Bayas Tetap Eksis, Komitmen M. Wahyudhi Kasatpol PP Sergai Dipertanyakan. Desa Mata Pao Digegerkan Penemuan Mayat Diduga Korban Pembunuhan di Areal Perkebunan PT Socfindo Kebun Mata Pao. Ketum DPP BIMANTARA Bobby Cahyadi: Hari Buruh Sedunia, Momentum Merajut Kebersamaan Pemerintah, Pekerja & Pengusaha. Dua Jalan di Kecamatan Medan Johor di Aspal Asal Jadi, Jalan Inspeksi Kanal Titi Kuning ,dan Jalan Eka Suka Gedung Johor

Berita

IPMAPI Sumut : Jangan Biarkan Proyek Terbengkalai SPAM Regional Mebidang Ini Jadi Kuburan Uang Negara!

badge-check


					IPMAPI Sumut : Jangan Biarkan Proyek Terbengkalai SPAM Regional Mebidang Ini Jadi Kuburan Uang Negara! Perbesar

Media Indonesia | Medan — Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Mebidang yang seharusnya menjadi kebanggaan nasional kini menjelma menjadi simbol ketidakbecusan.

Tercium aroma dugaan pelanggaran hukum, dan pengabaian terhadap hak-hak rakyat kecil.

Proyek bernilai Rp750 miliar, yang telah diresmikan mantan Presiden Joko Widodo pada 25 Agustus 2023, hingga hari ini belum juga rampung dan menyisakan berbagai dugaan pelanggaran serius.

Merespons hal tersebut, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Mahasiswa Peduli Indonesia (IPMAPI) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jumat siang tadi (17/10/2025).

Aksi ini digelar sebagai bentuk kekecewaan, desakan, dan peringatan keras kepada aparat penegak hukum agar tidak menutup mata terhadap penderitaan rakyat dan dugaan kerugian keuangan negara.

“Kami turun ke jalan karena keadilan tak bisa lagi menunggu! Proyek ini diresmikan Presiden, tapi yang diwariskan ke rakyat hanya jalan rusak, rumah retak, dan debu penderitaan” Ujar Muhammad Ihsan, Ketua Umum IPMAPI Sumut dalam orasinya.

“Ini bukan pembangunan, ini pemalakan terselubung atas nama negara!” penegasan kembali oleh Muhammad Ihsan, Ketua Umum IPMAPI Sumut geram dalam orasi yang berapi api.

IPMAPI Sumut dalam Tuntutan Aksi: Bongkar Dugaan Kejahatan di Balik Proyek SPAM!

Dalam aksi yang berlangsung damai namun penuh tekanan moral tersebut, massa IPMAPI membawa spanduk dan poster bertuliskan:

“750 Miliar untuk Apa? Rakyat Dapat Derita, Kontraktor Dapat Untung!”

“Kejati Jangan Bungkam! Usut Proyek SPAM Sekarang Juga!”

“Rumah Kami Retak, Jalan Rusak, Siapa Bertanggung Jawab?”

Massa juga membacakan petisi terbuka yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, yang berisi tujuh poin desakan utama.

Tujuh poin termasuk pembentukan tim penyelidik khusus, pemanggilan pihak kontraktor, audit investigatif BPK, dan pencopotan Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang.

IPMAPI Sumut menduga Fakta Pelanggaran Rakyat Jadi Korban Proyek Negara!

IPMAPI membeberkan berbagai indikasi penyimpangan dan kelalaian fatal dalam pelaksanaan proyek SPAM yang berlokasi di Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Terlihat di lapangan Jalan-jalan utama warga hancur dan dibiarkan tanpa perbaikan setelah penggalian pipa.

Puluhan rumah warga retak-retak akibat getaran alat berat, tanpa satu pun bentuk kompensasi dari pelaksana proyek.

Pemerintah daerah terkesan diam, memunculkan dugaan kuat pembiaran administratif.

Debu dan lumpur ekstrem mengganggu kesehatan warga, terutama anak-anak dan lansia.

“Ini adalah bentuk nyata ketidakadilan struktural. Warga menderita dalam senyap, sementara proyek ini terus menelan anggaran. Kami tidak akan berhenti sebelum Kejati Sumut turun tangan langsung!” tegas Widan, Koordinator Aksi IPMAPI Sumut.

Peringatan Keras: Jangan Biarkan Proyek Ini Jadi Kuburan Uang Negara!

IPMAPI Sumut juga menyoroti potensi pelanggaran terhadap berbagai undang-undang, termasuk UU Jasa Konstruksi, UU Perlindungan Konsumen, UU Lingkungan Hidup, hingga UU Tipikor.

Proyek SPAM Regional Mebidang bukan hanya bermasalah dari sisi teknis, tapi juga mengandung aroma pelanggaran konstitusi dan etika sosial.

“Kami mendesak Kejaksaan, BPK, dan DPRD untuk tidak jadi bagian dari konspirasi diam. Bila hukum tidak berjalan, maka kami akan terus bergerak,” kata Abdul, Juru Bicara IPMAPI Sumut.

Pernyataan Sikap IPMAPI Sumatera Utara:

Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut membentuk tim penyelidik khusus atas dugaan pelanggaran proyek SPAM Mebidang.

Meminta pemeriksaan semua pihak terkait, termasuk kontraktor, PPK, dan pejabat Dinas SDABMBK.

Menuntut pencopotan Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang karena diduga lalai.

Mendesak DPRD Deli Serdang menggelar RDP terbuka bersama masyarakat terdampak.

Menyerukan audit investigatif oleh BPK RI Perwakilan Sumut terhadap aliran dana proyek.

Menuntut kompensasi penuh bagi warga terdampak, serta jaminan tidak adanya intimidasi terhadap masyarakat.

Memperingatkan seluruh pihak bahwa keadilan tidak tunduk pada kekuasaan atau kepentingan korporasi.

Penutup: Suara Mahasiswa Adalah Suara Rakyat

IPMAPI Sumut menegaskan bahwa perjuangan ini tidak akan berhenti hanya di jalanan.

Jika aparat penegak hukum tetap bungkam, maka perjuangan akan dilanjutkan ke Jakarta.

IPMAPI Sumut akan menggandeng lembaga nasional dan organisasi masyarakat sipil untuk membongkar dugaan permainan anggaran dan pengabaian hak rakyat. (SPT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketum DPP BIMANTARA Bobby Cahyadi: Hari Buruh Sedunia, Momentum Merajut Kebersamaan Pemerintah, Pekerja & Pengusaha.

30 April 2026 - 17:44 WIB

Gorong – gorong Hancur, Akses Jalan Warga di Liberia Terancam Putus dan Bahayakan Pengendara.

30 April 2026 - 03:09 WIB

Minta Usut Dugaan Mafia BBM Solar “Wak Uteh” Belawan, HIMMAH Sumut Nyatakan Dukungan ke Kapolda

29 April 2026 - 10:40 WIB

Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Penggelapan Klaim Asuransi Jiwa di Nias Selatan, Minta Polres Bertindak Tegas

29 April 2026 - 04:24 WIB

Mahasiswa Lakukan Penyegelan Simbolik di Pabrik Kecap Angsa, DPRD Medan Jadwalkan RDP

28 April 2026 - 14:25 WIB

Trending di Berita