Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita

GPBN Bantah Dugaan Gratifikasi dan Penyalahgunaan Wewenang Wakil Bupati Sergai

badge-check

GPBN Bantah Dugaan Gratifikasi dan Penyalahgunaan Wewenang Wakil Bupati Sergai Perbesar

Media Indonesia | Serdang Bedagai — Ketua Gerakan Pemuda Barisan Negeri (GPBN) Chapter Serdang Bedagai, Fiqri Irhami menyikapi isu dugaan gratifikasi, penyalahgunaan wewenang serta korupsi yang dilakukan Wakil Bupati Kabupaten Serdang Bedagai, yang tersebar di sejumlah media sosial dan online perihal data Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis oleh KPK.

Ia membantah keras dugaan tersebut, dan menjelaskan bahwa pada tahun 2022 harta kekayaan Wakil Bupati Serdang Bedagai tercatat Rp13,1 Miliar dan tahun 2023 Rp22,1 Miliar, berarti naik Rp9 Miliar dalam setahun.

“Kalau sudah memasukan harta ke LHKPN KPK berarti sumber dan datanya sudah jelas, dan sudah melalui proses klarifikasi yang tuntas makanya diumumkan oleh KPK, karena itu laporan setiap tahun,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).

Ia meminta kepada seluruh pihak untuk bersikap objektif dan mengedepankan azas praduga tak bersalah serta menghindari tudingan yang tak berdasar terhadap Wakil Bupati Serdang Bedagai.

“Kami dari Gerakan Pemuda Barisan Negeri mengajak semua pihak untuk menjaga kondusifitas, karena sesuatu yang diungkapkan jika tidak sesuai dengan data dan fakta yang ada. Hal itu berarti kita mencemarkan nama baik seseorang, apalagi itu menyangkut pejabat publik,” pungkasnya mengakhiri. (SPT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Terkait Dugaan Pengkondisian Kasus M. Fatih Ritonga, Kabid Humas dan Ditres PPA-PPO Polda Sumut Memilih Bungkam.

21 Okt 2026 - 01:13 WIB

Terkait Dugaan Pengkondisian Kasus M. Fatih Ritonga, Kabid Humas dan Ditres PPA-PPO Polda Sumut Memilih Bungkam.

GPPMI DKI Jakarta apresiasi Kesbangpol dan Wadirintelkam Polda Metro Jaya, perkuat sinergi cegah tawuran, narkoba, dan hoaks

21 Okt 2026 - 01:13 WIB

GPPMI DKI Jakarta apresiasi Kesbangpol dan Wadirintelkam Polda Metro Jaya, perkuat sinergi cegah tawuran, narkoba, dan hoaks

Klarifikasi Ketua MPPD Al-Washliyah Sergai Soal Isu Pungli di MTs 30 Pematang Guntung Dinilai Cacat Prosedur dan Tabrak Regulasi Kemenag.

20 Okt 2026 - 23:44 WIB

Klarifikasi Ketua MPPD Al-Washliyah Sergai Soal Isu Pungli di MTs 30 Pematang Guntung Dinilai Cacat Prosedur dan Tabrak Regulasi Kemenag.

Klarifikasi Resmi MPPD Al-Washliyah Sergai Terkait Isu Madrasah Al-Washliyah 30 Pematang Guntung: Tegaskan Sesuai Prosedur dan Perintahkan Evaluasi Transparansi.

20 Okt 2026 - 07:01 WIB

Klarifikasi Resmi MPPD Al-Washliyah Sergai Terkait Isu Madrasah Al-Washliyah 30 Pematang Guntung: Tegaskan Sesuai Prosedur dan Perintahkan Evaluasi Transparansi.

TPA Diduga Caplok HGU Aktif PTPN IV Kebun Adolina, Manajemen Bungkam Saat Dikonfirmasi. 

20 Okt 2026 - 01:36 WIB

TPA Diduga Caplok HGU Aktif PTPN IV Kebun Adolina, Manajemen Bungkam Saat Dikonfirmasi. 
Trending di Berita