Menu

Mode Gelap
Sulit Dikonfirmasi Terkait Masalah Warga, Kinerja Kadishub Sergai Dipertanyakan. Junjung Tinggi Hak Azasi Manusia, Jaksa Harus Memiliki Karakter Kuat Dan Kompeten Dalam Penerapan KUHP & KUHAP Baru Kumpulkan Para Kajari se Sumatera Utara, Kajati Sampaikan Arahan Strategis Sebagai Bagian Monitoring Merasa Difitnah, Karyawan Multi Finance Resmi Laporkan Warga Tualang ke Polsek Perbaungan. Kepala SPPG Kerap Disorot Saat Terjadi Masalah, Sistem Pengelolaan MBG Jadi Sorotan Diduga Korban Data Fiktif, Pencari Remis di Sergai Berjuang Mandiri ke Dinsos Demi Pulihkan Hak Bansos. 

Berita

GMPET SU Desak Evaluasi dan Pencopotan Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Usai Temuan 6,8 Kg Ganja di Dalam Lapas

badge-check


					GMPET SU Desak Evaluasi dan Pencopotan Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Usai Temuan 6,8 Kg Ganja di Dalam Lapas Perbesar

Media Indonesia | Medan, 29 Juni 2026 – Sejumlah elemen masyarakat akan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk keprihatinan atas ditemukannya narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 6,8 kilogram di lingkungan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.

Temuan tersebut dinilai menjadi perhatian serius karena lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi tempat pembinaan warga binaan yang bebas dari peredaran narkotika dan berbagai bentuk tindak pidana lainnya.

Koordinator Aksi, A. Ricky Pratama, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut perlu diusut secara menyeluruh agar masyarakat mengetahui bagaimana narkotika dalam jumlah besar dapat berada di dalam area lapas.

“Kami meminta agar seluruh pihak yang berwenang melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan tuntas. Jika ditemukan adanya kelalaian maupun keterlibatan oknum, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Menurut massa aksi, temuan tersebut juga menjadi dasar untuk meminta evaluasi terhadap sistem pengawasan dan tata kelola di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, khususnya terkait pemeriksaan terhadap keluar masuknya orang maupun barang.

Dalam aksi tersebut, massa akan menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya:

Mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan beserta jajarannya.

Mendesak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap pengelolaan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.
Mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengusut tuntas kasus penemuan ganja tersebut serta memproses setiap pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum.
Mendesak dilakukan pembenahan sistem pengamanan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemeriksaan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Koordinator Lapangan, Ahmad Siregar, menegaskan bahwa aksi yang akan dilaksanakan merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara damai dan konstitusional.

Kami berharap pemerintah dan aparat penegak hukum merespons tuntutan masyarakat dengan serius. Tujuan aksi ini adalah mendorong terwujudnya tata kelola lembaga pemasyarakatan yang bersih, transparan, bebas dari peredaran narkotika, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” tegasnya.

Massa aksi berharap Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, dan Polda Sumatera Utara segera mengambil langkah konkret sesuai kewenangannya agar kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan dapat dipulihkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kepala SPPG Kerap Disorot Saat Terjadi Masalah, Sistem Pengelolaan MBG Jadi Sorotan

7 September 2026 - 11:56 WIB

Diduga Korban Data Fiktif, Pencari Remis di Sergai Berjuang Mandiri ke Dinsos Demi Pulihkan Hak Bansos. 

7 September 2026 - 11:13 WIB

Mikha Gabriel Meliala Pimpin SAPMA DPD IPK Kota Medan, Targetkan Konsolidasi Besar Basis Mahasiswa dan Pelajar

6 September 2026 - 03:13 WIB

Misno Sampaikan Hak Jawab, Tegaskan Tak Bermaksud Halangi Tugas Jurnalistik Syahrial

5 September 2026 - 10:26 WIB

Skandal Pembiayaan Crowde: Diperiksa Kejati DKI 5 Jam, Pengawas Perbankan OJK Bungkam

2 September 2026 - 15:51 WIB

Trending di Berita