Menu

Mode Gelap
Warga Dusun 6 Ancam Lakukan Aksi Protes Jika Aspirasi Mereka Tidak Dihiraukan, Terkait Darurat Lalat dan Bau Busuk yang Masih Merebak. Kebun Rambutan PTPN IV Regional 1 Jadi Sorotan, Karena Diduga Gunakan Pekerja Informal dan Anak Dibawah Umur, Mendesak Pihak Management Tegakkan Regulasi K3. Anggota DPRD Sumut Partai Nasdem Terseret Dugaan Prostitusi, LKK Sumut: Jangan Kotori Marwah Umat dan DPRD Sumut! PC HIMMAH Medan Dukung Penuh Kota Medan Jadi Tuan Rumah Rakernas APEKSI XVIII Tahun 2026 Viral Pemberitaan Masalah Bansos di Facebook, Pemdes Mangga Dua Diduga Intimidasi Warga Miskin, Tuai Sorotan. Sidang Praperadilan Ilyas Sitaba Melawan Kejaksaan dan Polres Gowa, Termohon Diduga Keliru Memasukkan Nama.

Berita

Gelar Unjuk Rasa, GEMPI-SU Bongkar Dugaan Persekongkolan dan Kongkalikong Kakanwil Kemenag Sumut

badge-check


					Gelar Unjuk Rasa, GEMPI-SU Bongkar Dugaan Persekongkolan dan Kongkalikong Kakanwil Kemenag Sumut Perbesar

Media Indonesia | MEDAN — Gerakan Mahasiswa Pemuda Sumatera Utara (GEMPI-SU) menggelar aksi unjuk rasa soal dugaan persekongkolan dan kongkalikong antara Kepala Kantor wilayah Kementrian Agama Sematera Utara, Ahmad Qosbi dengan Kasubbag Kepegawaian, Tarmuji pada Senin (27/10) di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Jl. Gatot Subroto No. 261, Kec. Lalang, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan.

Dalam aksinya, pihak GEMPI-SU menyebutkan bahwa tudingan ini didasari dengan adanya hasil investigasi terhadap sejumlah ASN di jajaran Kanwil Kemenag Sumut Tahun 2021, diantara yang telah diberikan hukuman
sanksi dinas adalah Kasubbag Kepegawaian Kanwil Kemenag Sumatera Utara, Tarmuji dengan jenis hukuman sanksi berat dengan kategori Pembebasan Tugas dari jabatan yang diembannya.

“Padahal sanksi ini langsung dari Setjen Kemenag RI yang seharusnya dipatuhi dan dijalankan oleh yang bersangkutan dan Kakanwil Kemenag Sumut juga harus mematuhinya, namun hingga kini Kasubbag Kepegawaian tersebut masih duduk manis menjalankan tugasnya tanpa ada rotasi jabatan apalagi membebastugaskan yang bersangkutan,” ujar Ketua Umum GEMPI-SU, dalam keterangannya.

Informasinya, yang bersangkutan juga terdapat beberapa kali ikut sebagai Tim Investigasi terhadap ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Sumatera Utara yang terindikasi melakukan kesalahan ataupun dilaporkan melalui Pengaduan Masyarakat ke Kemanag RI.

“Hal yang tak lazim, beliau menerima sanksi berat tapi tidak dijalani, malah ikut menjadi tim investigasi. Tentu kami bertanya-tanya ada apa dengan kakanwil. Apakah ada unsur kesengajaan atau terjadi kongkalikong terselubung berkaitan dengan perihal diatas,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya meminta Kapolda Sumut agar segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada Kakanwil Kemenag Sumut soal adanya dugaan praktik suap yang dilakukan olehnya dan Kasubbasg Kepegaiawan, agar selanjutnya yang bersangkutan dibebas tugaskan.

“Kami minta kepada Sekertariat Jendral dan Inspektotar Jendral Kementrian Agama Republik Indonesia untuk segera melakukan tindak tegas atas dugaan pelanggaran administrasi dan persekongkolan yang merusak integritras ASN di Kanwil Kemenag Sumut,” pungkas perwakilan pengunjuk rasa

Diakhir unjuk rasa, pihaknya berharap kepada sejumlah pihak terkait untuk segera melakukan pemecatan terhadap Kakanwil Kemenag Sumut karena telah menyalahgunakan jabatannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Dusun 6 Ancam Lakukan Aksi Protes Jika Aspirasi Mereka Tidak Dihiraukan, Terkait Darurat Lalat dan Bau Busuk yang Masih Merebak.

25 Juni 2026 - 00:42 WIB

Kebun Rambutan PTPN IV Regional 1 Jadi Sorotan, Karena Diduga Gunakan Pekerja Informal dan Anak Dibawah Umur, Mendesak Pihak Management Tegakkan Regulasi K3.

24 Juni 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPRD Sumut Partai Nasdem Terseret Dugaan Prostitusi, LKK Sumut: Jangan Kotori Marwah Umat dan DPRD Sumut!

24 Juni 2026 - 11:23 WIB

PC HIMMAH Medan Dukung Penuh Kota Medan Jadi Tuan Rumah Rakernas APEKSI XVIII Tahun 2026

23 Juni 2026 - 18:06 WIB

Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan Kasus Pencurian Sawit di Asahan, Dugaan Prosedur yang Cacat Hukum

23 Juni 2026 - 09:27 WIB

Trending di Berita