Menu

Mode Gelap
Diduga Adanya Pembiaran Oleh Kadis DLH Kota Medan Terkait Penebangan Pohon Dijalur Hijau Manager Kebun Tanah Raja Bungkam Ketika Dikonfirmasi Resmi Terkait Dugaan Korupsi Kutip Kompo, Penderes Diduga Ditipu Vendor. Patroli Blue Light Subuh Polres Tanah Karo Jaga Kondusivitas Ramadhan 1447 H di Wilayah Kabanjahe Wartawan Diintimidasi di Belakang Dapur SPBU Beringin Saat Klarifikasi Berita, Profesi Wartawan Dilecehkan. Kementerian Hukum Sumut Sambut Sinergi Advokat TA’A LOI, S.H. & Partners dalam Penguatan Kesadaran Hukum Masyarakat Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru

Berita

Gelar Unjuk Rasa, GEMPI-SU Bongkar Dugaan Persekongkolan dan Kongkalikong Kakanwil Kemenag Sumut

badge-check


					Gelar Unjuk Rasa, GEMPI-SU Bongkar Dugaan Persekongkolan dan Kongkalikong Kakanwil Kemenag Sumut Perbesar

Media Indonesia | MEDAN — Gerakan Mahasiswa Pemuda Sumatera Utara (GEMPI-SU) menggelar aksi unjuk rasa soal dugaan persekongkolan dan kongkalikong antara Kepala Kantor wilayah Kementrian Agama Sematera Utara, Ahmad Qosbi dengan Kasubbag Kepegawaian, Tarmuji pada Senin (27/10) di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Jl. Gatot Subroto No. 261, Kec. Lalang, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan.

Dalam aksinya, pihak GEMPI-SU menyebutkan bahwa tudingan ini didasari dengan adanya hasil investigasi terhadap sejumlah ASN di jajaran Kanwil Kemenag Sumut Tahun 2021, diantara yang telah diberikan hukuman
sanksi dinas adalah Kasubbag Kepegawaian Kanwil Kemenag Sumatera Utara, Tarmuji dengan jenis hukuman sanksi berat dengan kategori Pembebasan Tugas dari jabatan yang diembannya.

“Padahal sanksi ini langsung dari Setjen Kemenag RI yang seharusnya dipatuhi dan dijalankan oleh yang bersangkutan dan Kakanwil Kemenag Sumut juga harus mematuhinya, namun hingga kini Kasubbag Kepegawaian tersebut masih duduk manis menjalankan tugasnya tanpa ada rotasi jabatan apalagi membebastugaskan yang bersangkutan,” ujar Ketua Umum GEMPI-SU, dalam keterangannya.

Informasinya, yang bersangkutan juga terdapat beberapa kali ikut sebagai Tim Investigasi terhadap ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Sumatera Utara yang terindikasi melakukan kesalahan ataupun dilaporkan melalui Pengaduan Masyarakat ke Kemanag RI.

“Hal yang tak lazim, beliau menerima sanksi berat tapi tidak dijalani, malah ikut menjadi tim investigasi. Tentu kami bertanya-tanya ada apa dengan kakanwil. Apakah ada unsur kesengajaan atau terjadi kongkalikong terselubung berkaitan dengan perihal diatas,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya meminta Kapolda Sumut agar segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada Kakanwil Kemenag Sumut soal adanya dugaan praktik suap yang dilakukan olehnya dan Kasubbasg Kepegaiawan, agar selanjutnya yang bersangkutan dibebas tugaskan.

“Kami minta kepada Sekertariat Jendral dan Inspektotar Jendral Kementrian Agama Republik Indonesia untuk segera melakukan tindak tegas atas dugaan pelanggaran administrasi dan persekongkolan yang merusak integritras ASN di Kanwil Kemenag Sumut,” pungkas perwakilan pengunjuk rasa

Diakhir unjuk rasa, pihaknya berharap kepada sejumlah pihak terkait untuk segera melakukan pemecatan terhadap Kakanwil Kemenag Sumut karena telah menyalahgunakan jabatannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Manager Kebun Tanah Raja Bungkam Ketika Dikonfirmasi Resmi Terkait Dugaan Korupsi Kutip Kompo, Penderes Diduga Ditipu Vendor.

5 Maret 2026 - 02:05 WIB

Kementerian Hukum Sumut Sambut Sinergi Advokat TA’A LOI, S.H. & Partners dalam Penguatan Kesadaran Hukum Masyarakat

4 Maret 2026 - 03:54 WIB

SAH! Matius Situmorang Pimpin DPD KNPI Kota Medan, Ryandi Soerbakti Duduki Dewan MPI

2 Maret 2026 - 04:51 WIB

IRMSAPS Milenial Sergai Adakan Kegiatan Pesantren Kilat Angkatan Ke XV.

27 Februari 2026 - 14:24 WIB

Tunjukkan Kemitraan, PT Socfindo Kebun Matapao Salurkan Bantuan Alat Berat Untuk Normalisasi Dermaga Nelayan Desa Bogak Besar.

27 Februari 2026 - 13:20 WIB

Trending di Berita