Menu

Mode Gelap
Ketua CREAM Medan Apresiasi Satu Tahun Kinerja Wali Kota Rico Waas, Ajak Semua Pihak Objektif Menilai Sijago Merah Mengamuk Puluhan Rumah di Pajak Pekong Medan Labuhan BAU BUSUK DAN PENCEMARAN AIR GANGGU MASYARAKAT DESA NAMO BUAYA, PT MSB2 TIDAK MEMILIKI AMDAL DAN IMB,Warga Ancang-Acang Aksi Jika Pemerintah Tidak Bertindak Ketua PW IPA Sumut Minta Hiburan Malam Ditutup Selama Ramadhan Polsek Beringin Disorot Tajam Karena Diduga Melakukan Tangkap Lepas Mafia Solar Dengan Uang Damai Rp 30 Jt. Layani Truk Tangki CPO Isi Solar Subsidi, SPBU 14.205.1111 Pagar Jati Abaikan Larangan dan Peraturan Pertamina.

Berita

Diduga Manipulasi Data Plasma, GMPET SU Desak Kejati Sumut Audit Koperasi BAN

badge-check


					Diduga Manipulasi Data Plasma, GMPET SU Desak Kejati Sumut Audit Koperasi BAN Perbesar

Media Indonesia | Medan, 14 Januari 2026 — Sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dan Mahasiswa menyampaikan tuntutan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk mengusut dugaan manipulasi data penerima dana plasma yang dikelola Koperasi Barumun Agro Nusantara (BAN).

Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya informasi di masyarakat Kecamatan Simangambat–Ujung Batu bahwa dana plasma yang seharusnya diterima warga setempat justru diduga dinikmati oleh pihak-pihak di luar wilayah tersebut. Padahal, PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) disebut telah menyalurkan dana plasma kepada Koperasi BAN untuk kemudian dibagikan kepada masyarakat.

“Kami menduga masih banyak masyarakat Simangambat–Ujung Batu yang belum menerima dana plasma, sementara dana tersebut sudah disalurkan oleh PT Agrinas Palma Nusantara kepada koperasi,” ujar Ricky Pratama, Koordinator Aksi, dalam keterangannya di Medan, Selasa (14/1).

Diketahui, kawasan Register 40 telah dieksekusi oleh negara dan saat ini dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam pengelolaannya, perusahaan tersebut memiliki kewajiban merealisasikan plasma sebesar 20 persen kepada masyarakat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang perkebunan.

Fakta di lapangan menunjukkan, PT Agrinas Palma Nusantara menyalurkan dana plasma masyarakat untuk periode Mei hingga September 2025 secara sekaligus melalui Koperasi BAN. Nilai dana yang disalurkan disebut mencapai miliaran rupiah, mengingat kebun kelapa sawit di kawasan tersebut telah berproduksi secara komersial.

Namun demikian, transparansi penyaluran dana tersebut dipertanyakan. Massa meminta Koperasi BAN membuka data penerima plasma kepada publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Undang-undang menjamin hak masyarakat untuk mengetahui informasi publik. Oleh karena itu, koperasi wajib menjelaskan secara terbuka siapa saja penerima dana plasma,” tegas Ahmad Siregar, Koordinator Lapangan.

Dalam tuntutannya, massa mendesak Kejati Sumut untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dan penyaluran dana plasma oleh Koperasi BAN. Selain itu, mereka juga meminta Kejati memanggil dan memeriksa seluruh pengurus Koperasi BAN, para kepala desa se-Kecamatan Simangambat–Ujung Batu, serta pimpinan PT Agrinas Palma Nusantara terkait penyaluran dana plasma di Kabupaten Padang Lawas Utara dan Padang Lawas.

Massa juga menuntut PT Agrinas Palma Nusantara agar memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik terkait data dan mekanisme penyaluran dana plasma, khususnya di wilayah Kecamatan Simangambat–Ujung Batu.

Aksi dan tuntutan tersebut disampaikan sebagai bentuk dorongan agar penyaluran dana plasma benar-benar tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Septian Hernanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua CREAM Medan Apresiasi Satu Tahun Kinerja Wali Kota Rico Waas, Ajak Semua Pihak Objektif Menilai

18 Februari 2026 - 12:13 WIB

Sijago Merah Mengamuk Puluhan Rumah di Pajak Pekong Medan Labuhan

18 Februari 2026 - 11:08 WIB

Ketua PW IPA Sumut Minta Hiburan Malam Ditutup Selama Ramadhan

17 Februari 2026 - 14:17 WIB

Hadiri Pelantikan KORMI Sumut, Bobby Nasution Sebut Daffasya Sinik Adik Gubernur Sumut

14 Februari 2026 - 06:26 WIB

PD IPA Nias Selatan Apresiasi Gubsu Bobby Nasution atas Peresmian Jembatan

13 Februari 2026 - 12:40 WIB

Trending di Berita