Menu

Mode Gelap
Kebun Adolina Terancam Tidak Beroperasi Tahun Depan, Karena Belum Terealisasinya Syarat Untuk Perpanjangan Masa HGU. Penyuluhan Hukum Tim Hukum Jabar Istimewa Kabupaten Bekasi Stop Bullying Mari Berteman Tanpa Kekerasan. Berondolan Banyak Tidak Dikutip, Kebun Tanah Raja Diduga Menyia – Nyiakan Produksi. LSM TRINUSA Resmi Melaporkan Kegiatan Proyek yang Diduga Bermasalah ke Kejari Sergai. Kejari Subulussalam Gelar Penyuluhan Hukum Antikorupsi di SMAS Plus Muhammadiyah Subulussalam Crystal Cakrawala Indah Grup Salurkan Bantuan Bencana Melalui Dhirga Surya Sumut

Berita

Dianggap Hoax Tentang Dana Zakat 46.6 M, Fordisma Sumut Siap Buat Laporan Resmi di Kejatisu

badge-check


					Dianggap Hoax Tentang Dana Zakat 46.6 M, Fordisma Sumut Siap Buat Laporan Resmi di Kejatisu Perbesar

Media Indonesia| Medan – Menanggapi terkait persoalan hoax yang dikatakan oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Batubara, Padli. Ketua Umum Forum Diskusi Mahasiswa Sumatera Utara (Fordisma Sumut), Awaluddin Nasution akhirnya angkat bicara.

Menurutnya, hoax yang dimaksud berarti sama sekali pihak BAZNAS Kabupaten Batubara tidak benar mengelola uang zakat, tapi pada kenyataannya pihak BAZNAS melalui keterangan ketua BAZNAS Kabupaten Batubara tetap mengelola uang zakat sebesar Rp. 19.1 Miliar dan Dana Hibah APBD sebesar Rp. 1.3 Miliar.

“Pihak BAZNAS paham gak mengenai apa itu hoax?,” ucap Awaluddin di Medan, pada Kamis (27/03/25)

Ia menjelaskan bahwa hoax merupakan sesuatu pernyataan yang sama sekali tidak benar adanya atau bisa dikategorikan pemberitaan bohong dan menduga pihak BAZNAS Kabupaten Batubara mengelola dana zakat sebesar 46.6 M mulai dari tahun 2017 sampai dengan 2024.

Pihaknya juga siap untuk memberikan laporan temuan-temuan ke pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dugaan mereka tentang dana zakat yang dikelola BAZNAS Kabupaten Batubara selama periode tahun 2017-2014, yang dianggap sarat akan kepentingan politik dan semacam sengaja memberikan bantuan ke titik yang tidak tepat sasaran di Batubara.

“Apalagi, pihak BAZNAS kabupaten Batubara mempunyai program yang terlalu mengikuti program pemerintah Bupati Batubara pada saat itu tanpa mempertimbangkan layak atau tidak nya menerima bantuan tersebut,” ujarnya.

Awal sapaan akrabnya juga menduga dalam pengangkatan dan perekrutan pengurus BAZNAS Kabupaten Batubara dalam masa kepemimpinan Ir. Zahir, M.AP. tidak sesuai dengan mekanisme yang ada melainkan seleksi yang diadakan simbolik saja dan sarat akan kepentingan penguasa.

“BAZNAS kabupaten Batubara selama ini tidak melakukan audit syariah independen dan audit pemerintah dalam melaporkan keuangan serta tidak melaporkannya kepada BAZNAS Provinsi Sumatera Utara dan Kanwil Kemenag,” pungkasnya.

Diakhir pertemuan, Ia menyampaikan bahwa sebagai lembaga ummat yang seharusnya dipercaya oleh masyarakat karena independennya dan akan benar menyalurkan bantuan kepada pihak yang tepat serta membutuhkan sudah selayaknya BAZNAS Kabupaten Batubara berbuat demikian.

“Tapi kenyataannya masih saja lembaga tersebut ditunggangi oleh oknum-oknum yang tak bisa dipercaya di mata masyarakat,” tutupnya mengakhiri. (Septian Hernanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Crystal Cakrawala Indah Grup Salurkan Bantuan Bencana Melalui Dhirga Surya Sumut

11 Desember 2025 - 07:34 WIB

PC PIRA Tapanuli Tengah Salurkan Sembako untuk Korban Banjir dan Longsor di Sigotom, Tukka

9 Desember 2025 - 09:24 WIB

Terpilih aklamasi, Daffasya Sinik yakin bawa Fornas 2029 di Sumut

7 Desember 2025 - 12:22 WIB

IPA Sumut Dukung Langkah Gubernur Bobby Nasution Terkait Bantuan Longsor dan Banjir Bandang

6 Desember 2025 - 10:04 WIB

HIMMAH Sumut: Kebijakan Zulhas Berdasarkan Fakta Lapangan, Bukan Kepentingan Industri

6 Desember 2025 - 10:00 WIB

Trending di Berita