MEDIA INDONESIA, MEDAN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pejuang Labuhanbatu Raya menggelar aksi unjuk rasa mendadak di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut), Senin (2/11/2026).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kapolda Sumatera Utara melakukan evaluasi terhadap jajaran Polres Labuhanbatu, termasuk meminta Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endra Jaya dan Kasat Narkoba AKP Hardianto dicopot dari jabatannya.
Desakan itu disampaikan karena mahasiswa menilai pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara (Labura) belum berjalan maksimal.
Ketua aksi, Amiruddin Siregar, S.H., menyebut masih terdapat sejumlah nama yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba dan belum berhasil ditindak aparat kepolisian.
Salah satu nama yang menjadi sorotan massa adalah seseorang bernama Kiki yang menurut mereka masih bebas beroperasi di wilayah Labura.
Selain itu, massa juga mempertanyakan keberadaan dua nama lainnya, yakni Uqi dan Wawan, yang disebut belum berhasil diamankan dan hingga kini belum diketahui perkembangan penanganannya.
Dugaan Jaringan Narkoba di Labura
Tak hanya menyampaikan tuntutan pencopotan pejabat kepolisian, mahasiswa juga membeberkan sejumlah nama yang mereka duga berkaitan dengan jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dalam pernyataan yang disampaikan saat aksi, terdapat beberapa wilayah yang menjadi sorotan, mulai dari Kecamatan Kualuh Hulu hingga Kualuh Selatan.
Di wilayah hukum Polsek Aek Kanopan, massa menyebut nama Kiki yang dikaitkan dengan kawasan Lorong 6 Aek Kanopan.
Kemudian, mereka menyebut Danil dan Bowo yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan di Desa Perpaudangan.
Nama Dedi Sitorus juga disebut dalam pernyataan demonstran dan dikaitkan dengan wilayah Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kualuh Hulu.
Sementara itu, di Kecamatan Kualuh Selatan, massa menyampaikan dugaan aktivitas jaringan yang dikaitkan dengan Sutrisno Sibarani alias Inok di kawasan Damuli Kebun.
Nama Adam Jorji Tanjung alias Yogi juga turut disebut dan dikaitkan dengan kawasan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan.
Dugaan Peredaran Narkoba di Wilayah Aek Natas
Mahasiswa juga menyoroti wilayah hukum Polsek Aek Natas.
Dalam pernyataan yang disampaikan, massa menyebut tiga nama yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba di sejumlah kawasan.
Ketiga nama tersebut yakni Arifin Tanjung di wilayah Kelurahan Bandar Durian, seseorang yang dikenal dengan panggilan Pak Pie di kawasan Simangga-mangga, serta Edi Munthe alias Edi Gobel yang dikaitkan dengan wilayah Simpang Brofit dan Desa Terang Bulan.
Massa meminta aparat kepolisian melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
Mereka juga meminta agar penanganan dugaan peredaran narkoba tidak hanya berhenti pada penindakan terhadap pelaku di lapangan, tetapi turut mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali jaringan.
Wilayah Kota Batu Juga Jadi Sorotan
Selain Aek Kanopan dan Aek Natas, mahasiswa turut menyoroti dugaan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Kota Batu.
Dalam pernyataannya, massa menyebut seseorang bernama Redho Khan yang diduga menjadi pihak yang memimpin jaringan di wilayah tersebut.
Sejumlah nama lain juga disebut dalam pernyataan demonstran, di antaranya Alim, Dedi Upal Ritonga, dan Abdul Munthe.
Mahasiswa meminta kepolisian menelusuri seluruh informasi tersebut guna memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam dugaan jaringan peredaran narkoba.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa secara khusus meminta Kapolda Sumatera Utara turun tangan mengevaluasi kinerja jajaran Polres Labuhanbatu.
Mereka menilai persoalan peredaran narkoba di Labuhanbatu dan Labura harus menjadi perhatian serius karena dinilai membutuhkan penanganan yang lebih menyeluruh.
Adapun pejabat yang menjadi sorotan dalam tuntutan aksi tersebut yakni Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endra Jaya dan Kasat Narkoba AKP Hardianto.
Massa juga menyebut jajaran Satnarkoba, termasuk Kanit I IPDA Sastrawan Ginting dan Kanit II IPDA Risnal Situngkir beserta para kepala tim dan personel lainnya.
Menurut mahasiswa, evaluasi diperlukan untuk mengetahui sejauh mana upaya pemberantasan narkoba telah dilakukan oleh jajaran kepolisian.
Mereka berharap aparat dapat menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat, terutama terkait dugaan aktivitas bandar dan jaringan narkoba di sejumlah kecamatan.
Melalui aksi unjuk rasa tersebut, Pejuang Labuhanbatu Raya berharap Polda Sumatera Utara segera mengambil langkah konkret terhadap berbagai persoalan yang mereka sampaikan.
Massa meminta dilakukan penyelidikan secara menyeluruh, profesional, dan transparan terhadap dugaan jaringan peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara.
Mereka juga berharap pemberantasan narkoba tidak hanya sebatas penangkapan pelaku di lapangan, melainkan mampu mengungkap jaringan yang lebih luas hingga ke pihak yang diduga menjadi pemasok dan pengendali.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polda Sumatera Utara maupun Polres Labuhanbatu terkait tuntutan mahasiswa tersebut.
Termasuk mengenai sejumlah nama yang disebut demonstran dan desakan pencopotan Kapolres serta Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu.
Seluruh nama yang disebut dalam berita ini merupakan bagian dari pernyataan dan dugaan yang disampaikan massa aksi. Dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan pembuktian melalui proses hukum yang berlaku.









