Menu

Mode Gelap
Asisten Pemulihan Aset Laksanakan Rapat Koordinasi Bersama Satuan Kerja Kejaksaan Negeri Se Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Secara Virtual Soroti Dugaan P3A ‘Siluman’ di Desa Sei Buluh, Respons TPM BWS Sumut II Dipertanyakan. Diplomasi Pewarta Warga: PPWI dan Kedubes Maroko Sepakati 9 Langkah Strategis Kemitraan Media dan Budaya Ghana Tegaskan Rencana Otonomi Maroko Sebagai Satu-Satunya Solusi Realistis dan Langgeng untuk Isu Sahara KEMBALIKAN MARWAH NU, SELAMATKAN JAM’IYYAH Prospek PBNU Hasil Muktamar Tambakberas Passca OTT Sumarecon

Berita

Demo Kejatisu, GEMPI Soroti Lonjakan Harta Fantastis Sekda Langkat

badge-check


					Demo Kejatisu, GEMPI Soroti Lonjakan Harta Fantastis Sekda Langkat Perbesar

Media Indonesia | MEDAN — Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GEMPI) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jumat (17/10/2025).

Massa menuntut agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kejati Sumut segera turun tangan mengusut dugaan praktik nepotisme, gratifikasi, serta lonjakan tidak wajar harta kekayaan sejumlah pejabat di Kabupaten Langkat.

Dalam orasinya, Ardyansyah (Ketua GEMPI Sumut) menyoroti peningkatan signifikan kekayaan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat, AN, yang disebut melonjak dari Rp 393 juta saat menjabat Kepala BKD menjadi lebih dari Rp 10 miliar ketika menjabat Kepala Inspektorat (2017–2021), dan bertahan di angka serupa hingga kini saat menjadi Sekda.

Massa aksi juga menuding sejumlah aset mewah kemungkinan tak dilaporkan dalam LHKPN, misalnya kompleks perumahan di Stabat, Tanjung Pura, Binjai, rumah mewah di kawasan Medan Baru, dan kendaraan mewah yang sebagian diduga fasilitas negara.

Berikut enam tuntutan utama GEMPI:

1. Mendesak KPK RI dan Kejati Sumut membentuk tim khusus untuk mengusut lonjakan kekayaan tidak wajar AN dan RWN

2. Melakukan audit forensik dan lifestyle audit terhadap aset-aset diduga

3. Memeriksa dugaan gratifikasi dan suap saat AN menjabat Kepala Inspektorat maupun Sekda

4. Mengusut praktik nepotisme dan konflik kepentingan atas jabatan strategis yang dipegang pasutri tersebut

5. Mendesak PPATK menelusuri aliran dana dan transaksi mencurigakan

6. Menuntut agar Kejati Sumut melakukan penyelidikan mandiri tanpa terlindung kepentingan pejabat

Koordinator aksi menyatakan bahwa jika tuntutan diabaikan, mereka akan kembali dengan massa yang lebih besar.

Pihak Kejaksaan menerima perwakilan pendemo dan meminta agar mereka melapor resmi agar bisa ditindaklanjuti sesuai prosedur. (SPT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diplomasi Pewarta Warga: PPWI dan Kedubes Maroko Sepakati 9 Langkah Strategis Kemitraan Media dan Budaya

21 September 2026 - 15:23 WIB

Ghana Tegaskan Rencana Otonomi Maroko Sebagai Satu-Satunya Solusi Realistis dan Langgeng untuk Isu Sahara

21 September 2026 - 15:13 WIB

Akses Jalan Terkepung, Usaha Ternak Ayam di Pringgan Kebun Rambutan PTPN IV Diduga Gunakan Jalan Kebun Rambutan Tanpa Izin Resmi.

17 September 2026 - 08:21 WIB

Gandeng Aparat Penegak Hukum, PW GP Al Washliyah Sumut Fokus Berantas Narkoba Lewat Ekonomi

13 September 2026 - 03:41 WIB

CREAM Apresiasi Penuh Wali Kota Medan Rico Waas Tuntaskan PBG Gereja Pentakosta Tebernakel

12 September 2026 - 03:44 WIB

Trending di Berita