Menu

Mode Gelap
Darurat Pencurian Sawit di Mandoge! Aparat Dinilai Gagal, Dugaan Keterlibatan Oknum Menguat. Dugaan Galian C Ilegal di Paya Lombang Sergai Tetap Beroperasi, Camat dan Kasatpol PP Diduga “Tutup Mata.” Ketua PW IPA Sumut Ahmad Irham Tajhi Ajak Masyarakat Batu Bara Bersatu, Desak Bupati Bertanggung Jawab atas Dugaan Penutupan Sungai Aksi Penyegelan Kantor Dinas di Subulussalam Bisa Dipidana, Namun Sarat Dimensi Hak dan Keadilan GMPET SU Soroti Dugaan Korupsi Klaim BPJS di RSUD Kota Padangsidimpuan Kajari Medan Tegaskan Tidak Alergi Dengan Wartawan

Berita

Ketua PW IPA Sumut Ahmad Irham Tajhi Ajak Masyarakat Batu Bara Bersatu, Desak Bupati Bertanggung Jawab atas Dugaan Penutupan Sungai

badge-check


					Ketua PW IPA Sumut Ahmad Irham Tajhi Ajak Masyarakat Batu Bara Bersatu, Desak Bupati Bertanggung Jawab atas Dugaan Penutupan Sungai Perbesar

Media Indonesia | Medan — Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah (PW IPA) Sumatera Utara, Ahmad Irham Tajhi, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Batu Bara untuk bersatu menyuarakan aspirasi terkait dugaan penutupan Sungai Badak Mati oleh PT MNA.

Menurut Irham Tajhi, persoalan tersebut telah berlangsung bertahun-tahun dan menimbulkan dampak serius bagi masyarakat di dua desa di Kecamatan Sei Suka.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Batu Bara untuk bersama-sama peduli dan menyuarakan kebenaran. Ini menyangkut hak hidup dan lingkungan kita bersama,” tegas Irham.

Ia menjelaskan, alih fungsi sungai yang diduga dilakukan untuk kepentingan perusahaan telah menyebabkan berbagai kerugian bagi masyarakat, mulai dari banjir, pencemaran lingkungan, hingga rusaknya ekosistem sungai yang menjadi sumber penghidupan warga.

“Banyak nelayan kehilangan mata pencaharian akibat matinya ekosistem sungai. Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak,” ujarnya.

Irham juga mendesak Bupati Batu Bara untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret atas persoalan tersebut.

“Kami menegaskan bahwa Bupati Batu Bara harus bertanggung jawab. Jangan ada pembiaran terhadap persoalan yang merugikan masyarakat,” katanya.

Sebagai bentuk kepedulian dan langkah nyata, PW IPA Sumut juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam aksi unjuk rasa yang akan digelar pada:

Hari/Tanggal: Jumat, 24 April 2026
Lokasi: Depan Mapolda Sumatera Utara

Aksi tersebut diharapkan menjadi sarana menyampaikan aspirasi secara damai serta mendorong adanya penegakan hukum dan perlindungan terhadap lingkungan hidup.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT MNA maupun Pemerintah Kabupaten Batu Bara belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai dengan Undang-Undang Pers yang berlaku. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

GMPET SU Soroti Dugaan Korupsi Klaim BPJS di RSUD Kota Padangsidimpuan

21 April 2026 - 13:36 WIB

Terkuak! Trijono Soegandhi Diduga Putarbalikkan Fakta Transaksi HGU yang Sudah Lunas

20 April 2026 - 08:05 WIB

Rasa Pas di Lidah dan Harga Bersahabat, Warung Pecal Ibu Riani Ramai Laris Manis di Serbu Pembeli.

20 April 2026 - 00:12 WIB

Dinilai Intoleran, Kebijakan Kacabdis Wilayah I soal MTQ Tuai Kritik Pemuda Muhammadiyah Kota Medan

18 April 2026 - 04:03 WIB

Peduli Akan Sampah, Made Hiroki Dukung Pembangunan PSEL di TPA Suwung.

15 April 2026 - 02:43 WIB

Trending di Berita