Menu

Mode Gelap
Kebun Rambutan PTPN IV Regional 1 Jadi Sorotan, Karena Diduga Gunakan Pekerja Informal dan Anak Dibawah Umur, Mendesak Pihak Management Tegakkan Regulasi K3. Anggota DPRD Sumut Partai Nasdem Terseret Dugaan Prostitusi, LKK Sumut: Jangan Kotori Marwah Umat dan DPRD Sumut! PC HIMMAH Medan Dukung Penuh Kota Medan Jadi Tuan Rumah Rakernas APEKSI XVIII Tahun 2026 Viral Pemberitaan Masalah Bansos di Facebook, Pemdes Mangga Dua Diduga Intimidasi Warga Miskin, Tuai Sorotan. Sidang Praperadilan Ilyas Sitaba Melawan Kejaksaan dan Polres Gowa, Termohon Diduga Keliru Memasukkan Nama. Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan Kasus Pencurian Sawit di Asahan, Dugaan Prosedur yang Cacat Hukum

Berita

Dinilai Intoleran, Kebijakan Kacabdis Wilayah I soal MTQ Tuai Kritik Pemuda Muhammadiyah Kota Medan

badge-check


					Dinilai Intoleran, Kebijakan Kacabdis Wilayah I soal MTQ Tuai Kritik Pemuda Muhammadiyah Kota Medan Perbesar

Media Indonesia | Medan – Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Medan, Irsan Armadi, mendesak Gubernur Sumatera Utara untuk segera mengevaluasi Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan Wilayah I terkait beredarnya himbauan larangan kepada pihak sekolah dalam berpartisipasi pada kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-59 Kota Medan.

Himbauan tersebut berisi arahan agar kepala sekolah tetap fokus pada pelaksanaan pembelajaran dan asesmen sekolah, serta tidak mengikuti kegiatan di luar agenda resmi Dinas Pendidikan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kebijakan itu berdampak pada terbatasnya keterlibatan sekolah dalam berbagai rangkaian MTQ, termasuk kepanitiaan, pengerahan peserta, arak-arakan, hingga pawai.

Irsan menilai kebijakan tersebut tidak tepat dan berpotensi mengurangi nilai edukatif serta religius yang seharusnya menjadi bagian penting dalam pembinaan karakter siswa.

“Kami meminta Bapak Gubernur Sumatera Utara untuk memberikan ketegasan dan segera mengevaluasi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I. Ini bukan hanya soal teknis kegiatan, tetapi menyangkut penanaman nilai-nilai religius bagi generasi muda,” tegas Irsan Armadi.

Ia juga mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat. Menurutnya, jika tidak diluruskan, hal ini bisa memunculkan persepsi adanya pembatasan terhadap kegiatan keagamaan di lingkungan pendidikan.

“Jangan sampai ini menjadi polemik berkepanjangan dan menimbulkan anggapan adanya tindakan intoleransi. Jika pelarangan partisipasi dalam MTQ ini terus terjadi, dikhawatirkan ke depan dapat memicu diskriminasi terhadap keterlibatan siswa dalam kegiatan lainnya. Masyarakat tentu akan terus menyoroti hal ini,” tambahnya.

Irsan berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat segera mengambil langkah bijak dan proporsional, sehingga kegiatan akademik tetap berjalan tanpa mengesampingkan pembinaan nilai keagamaan melalui event seperti MTQ yang telah menjadi agenda rutin di Kota Medan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kebun Rambutan PTPN IV Regional 1 Jadi Sorotan, Karena Diduga Gunakan Pekerja Informal dan Anak Dibawah Umur, Mendesak Pihak Management Tegakkan Regulasi K3.

24 Juni 2026 - 15:21 WIB

Anggota DPRD Sumut Partai Nasdem Terseret Dugaan Prostitusi, LKK Sumut: Jangan Kotori Marwah Umat dan DPRD Sumut!

24 Juni 2026 - 11:23 WIB

PC HIMMAH Medan Dukung Penuh Kota Medan Jadi Tuan Rumah Rakernas APEKSI XVIII Tahun 2026

23 Juni 2026 - 18:06 WIB

Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan Kasus Pencurian Sawit di Asahan, Dugaan Prosedur yang Cacat Hukum

23 Juni 2026 - 09:27 WIB

Pasutri Miskin Desa Mangga Dua Tidak Pernah Terima Bantuan dari Pemerintah, Harapkan Perhatian dari Pemerintah.

22 Juni 2026 - 17:51 WIB

Trending di Berita