Menu

Mode Gelap
Wartawan Layangkan Surat Resmi Permohonan Hasil Lab Sesuai Arahan DLH Sergai, Namun Belum Juga Diberikan. Terkait Dugaan Gaji Dibawah UMK dan Ketiadaan BPJS Pekerja, Manager SPBU 14.205.1135, Beringin, Bungkam Ketika Dikonfirmasi. Kadisnaker Sergai Bungkam Terkait Temuan Adanya Pemanenan Kebun Rambutan Tanpa APD Ketika Bekerja Dibawah Jaringan Listrik. Adanya Dugaan Praktik Mafia Solar di SPBU 14.203.1146 Paloh Kemiri, Masyarakat Desak Polresta Deli Serdang Segera Usut Tuntas. Manager Kebun Tanah Raja Bungkam Ketika dikonfirmasi secara resmi, terkait karyawan yang Tanpa APD Lengkap Ketika Bekerja. Gesuri Mesias Bintang Merah Anggota Dewan DPRD Kota Tangerang Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan Bersama Anggota PAC PDI perjuangan Ciledug.

Hukum

Kadisnaker Sergai Bungkam Terkait Temuan Adanya Pemanenan Kebun Rambutan Tanpa APD Ketika Bekerja Dibawah Jaringan Listrik.

badge-check


					Kadisnaker Sergai Bungkam Terkait Temuan Adanya Pemanenan Kebun Rambutan Tanpa APD Ketika Bekerja Dibawah Jaringan Listrik. Perbesar

Sergai – Media Indonesia – Manajemen PTPN IV Regional 1, Kebun Rambutan, disorot tajam lantaran diduga mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) karyawannya. Berdasarkan pantauan lapangan, ditemukan pemanen kelapa sawit yang bekerja di bawah jaringan listrik Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap dan sesuai standar.

Karyawan yang bertaruh nyawa tersebut diduga dilakukan oleh tenaga kerja, termasuk permanen/PKWT, yang memanen di sekitar Afdeling VII, Kebun Rambutan, pada hari Kamis (19/02/2026).

Aksi nekat ini diduga dilakukan demi mengejar target produksi, tanpa mempertimbangkan risiko tersengat listrik tegangan tinggi yang fatal.
Terkait temuan tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sopian Suri, terkesan bungkam ketika dikonfirmasi melalui via WhatsApp nya pada hari Jum’at, 27 Februari 2026. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak Disnaker Sergai belum memberikan tanggapan resmi maupun tindakan nyata terkait pengawasan K3 di lokasi tersebut.

Sikap bungkam Disnaker Sergai ini dinilai memperpanjang deretan dugaan pengabaian K3 di perkebunan wilayah tersebut. Sebelumnya, pada Oktober 2025, insiden karyawan perkebunan di Sergai tewas akibat tersengat listrik saat memanen sawit juga sempat terjadi.

Publik mendesak agar Disnaker segera turun ke lapangan dan memberikan sanksi tegas kepada pihak manajemen kebun yang lalai memberikan perlindungan bagi karyawannya.

Sesuai UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, perusahaan wajib menyediakan APD dan menjamin keselamatan pekerja.

Hingga saat ini, Manager Kebun Rambutan juga belum memberikan konfirmasi resmi meski telah dicoba dikonfirmasi melalui surat secara resmi oleh awak media terkait temuan tersebut. (Syahrial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Adanya Dugaan Praktik Mafia Solar di SPBU 14.203.1146 Paloh Kemiri, Masyarakat Desak Polresta Deli Serdang Segera Usut Tuntas.

1 Maret 2026 - 10:00 WIB

Bendera Merah Putih Lusuh dan Kusam Sengaja Dikibarkan Didepan Kantor BRI Unit Pasar Bengkel.

26 Februari 2026 - 08:59 WIB

Dugaan Mafia Solar “Dilepas” Oknum Polsek Beringin, Kapolsek Bungkam Saat Dikonfirmasi.

25 Februari 2026 - 00:58 WIB

Polsek Beringin Disorot Tajam Karena Diduga Melakukan Tangkap Lepas Mafia Solar Dengan Uang Damai Rp 25 Jt.

17 Februari 2026 - 06:08 WIB

Layani Truk Tangki CPO Isi Solar Subsidi, SPBU 14.205.1111 Pagar Jati Abaikan Larangan dan Peraturan Pertamina.

17 Februari 2026 - 01:09 WIB

Trending di Hukum